Pemkot Makassar
Munafri Terima Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya dari Kementrian PPPA
Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima langsung Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, pada malam penganugerahan KLA di Ballroom H. Muhammad Rasyidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Acara ini turut dihadiri Menteri PPPA RI, Arifah Choiri Fauzi, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI Pratikno, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komjen Pol. Eddy Hartono, Wakil Menteri BKKBN RI Ratu Isyana Bagoes Oka, Ketua Komisi Perlindungan Anak indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah.
Usai menerima penghargaan, Munafri Arifuddin menyampaikan Kota Makassar berhasil mempertahankan predikat KLA Kategori Nindya tahun 2025, ini menguatkan catatan prestasi kota makassar sebagai KLA selama tiga tahun berturut-turut.
Pencapaian tersebut, kata Munafri, menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar bagi seluruh jajaran Pemkot Makassar. Menurutnya, penghargaan tersebut menandakan adanya pengakuan dari pemerintah pusat bahwa Makassar telah berada pada kebijakan dan inovasi yang tepat dalam mewujudkan perlindungan anak dan perempuan di setiap aspek kehidupan masyarakat.
Namun, ia menekankan bahwa capaian ini tidak boleh membuat pemerintah kota berpuas diri. Ia menilai, tantangan ke depan justru semakin besar, terutama dalam memastikan bahwa seluruh anak di Makassar mendapatkan haknya untuk tumbuh dan berkembang tanpa diskriminasi.
“Tentu ini tantangan buat kami kedepan bagaimana Pemerintah Kota Makassar terus memperhatikan yang namanya perlindungan anak dan perempuan,” katanya.
Hal ini mencakup upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan, memperkuat respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk, hingga membuka lebih banyak ruang publik yang ramah anak.
“Termasuk mencegah kekerasan, merespon dengan cepat, memberikan ruang kepada anak-anak sehingga mereka bisa tumbuh lebih baik tanpa adanya perbedaan dengan yang lain,” ujarnya.
Bagi Munafri, kota layak anak bukan sekadar predikat, melainkan lingkungan nyata yang mendukung tumbuh kembang anak secara fisik, mental, dan sosial.
Munafri juga menegaskan komitmennya untuk menaikkan capaian ini ke level lebih tinggi. Ia optimistis, dengan kerja sama semua pihak, Kota Makassar mampu meraih kategori Utama pada penilaian tahun depan.
Ia melihat hal itu bukan hanya sebagai target prestasi, tetapi sebagai wujud keberhasilan bersama dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Makassar.
“InsyaAllah, ini menguatkan komitmen kami tahun depan untuk bisa mendapatkan kategori utama dalam penghargaan ini,” harapnya.
Sementara itu, Menteri PPPA, Arifah Fauzi, pada sambutannya, menyampaikan penghargaan KLA merupakan bentuk apresiasi kepada kepala daerah yang menunjukkan komitmen dan kesungguhan menciptakan lingkungan aman bagi anak.
“Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para Gubernur, Bupati, Wali Kota, beserta seluruh jajarannya dalam mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak,” pungkasnya.
Arifah Fauzi menegaskan penghargaan KLA menjadi pengingat bagi seluruh kepada daerah bahwa tanggung jawab menciptakan kota ramah anak tidak berhenti pada pengakuan di atas kertas, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan, layanan, dan aksi nyata.
Berdasarkan data Kementerian PPPA, tahun ini tercatat 355 kabupaten/kota penerima penghargaan KLA, terdiri dari 22 kategori Utama, 69 kategori Nindya, 125 kategori Madya, dan 139 kategori Pratama.
Selain itu, penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) diberikan kepada 13 provinsi yang dinilai berhasil menggerakkan daerah di wilayahnya untuk mewujudkan KLA. Jumlah penerima tahun ini menurun dibanding 2023 yang mencapai 360 daerah.(*)
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Batasi Open House Idulfitri 2026, Ikuti Edaran Pemerintah Pusat
Kitasulsel–MAKASSAR MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar akan menjalankan edaran pemerintah pusat terkait pembatasan kegiatan open house pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026.
Kebijakan tersebut merujuk pada imbauan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.6/3245/SJ, serta merujuk pada surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-40/MS/HL.00/03/2026 tentang pelaksanaan halalbihalal dan open house Idulfitri.
Munafri menyampaikan, Pemerintah Kota Makassar akan menyesuaikan pelaksanaan open house sesuai arahan tersebut dengan mengurangi kegiatan seremonial.
“Jadi, kami Pemerintah Kota Makassar sudah menerima edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengurangi kegiatan open house saat Lebaran. Artinya kita harus ikuti,” ujarnya saat silaturahmi bersama awak media di rumah jabatan wali kota, Kamis (19/3/2026).
Pemerintah pusat tetap menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah Ramadan 1447 Hijriah, dengan harapan ibadah yang dijalankan membawa keberkahan serta memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.
Namun demikian, imbauan ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan kondisi nasional, termasuk masih adanya bencana alam di berbagai wilayah Indonesia yang berdampak pada kehidupan masyarakat, serta dinamika global yang berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.
Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh instansi diimbau untuk mengurangi kegiatan seremonial seperti halalbihalal dan open house, serta mengalihkannya ke kegiatan yang lebih bermanfaat langsung bagi masyarakat, seperti pemberian santunan dan program sosial.
Menindaklanjuti hal itu, Munafri—yang akrab disapa Appi—menjelaskan bahwa pelaksanaan open house di Balai Kota Makassar akan dibatasi hanya pada hari pertama Idulfitri dengan durasi yang lebih singkat.
“Pada hari Lebaran, kami hanya membuka di hari pertama, mulai pukul 09.00 sampai 11.00 Wita, terbuka untuk masyarakat umum. Setelah itu tidak ada lagi open house, supaya kita ikut aturan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembatasan tersebut juga sebagai bentuk empati terhadap daerah-daerah yang masih terdampak bencana.
“Dalam edaran pemerintah pusat ditegaskan bahwa masih banyak daerah yang terkena bencana, sehingga kita kurangi waktu pelaksanaan open house menjadi hanya satu hari,” ungkapnya.
Open house tersebut akan digelar di kawasan Balai Kota Makassar di Jalan Jenderal Ahmad Yani atau yang dikenal sebagai Jalan Baru. Kegiatan akan dimulai setelah pelaksanaan salat Idulfitri.
Munafri juga mengungkapkan bahwa sebelumnya kegiatan open house direncanakan berlangsung selama dua hari. Namun, rencana tersebut direvisi setelah terbitnya surat edaran dari pemerintah pusat.
“Kemarin sempat direncanakan dua hari, tapi setelah ada edaran kita kurangi menjadi satu hari saja,” katanya.
Ia pun mempersilakan jajaran perangkat daerah (SKPD) untuk turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepedulian sosial serta menjaga semangat kebersamaan di tengah masyarakat, khususnya dalam momentum Hari Raya Idulfitri.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login