Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Cegah TPPO dan Kekerasan terhadap Perempuan-Anak

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong pelibatan aktif lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Tingkat Provinsi Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 20 Agustus 2025.

Jufri Rahman menegaskan, penyusunan Gugus Tugas ini sekaligus akan memperkuat rancangan Peraturan Gubernur tentang Gugus Tugas TPPO Sulsel Tahun 2025–2030.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang masih berkomitmen bersama. Pencegahan dan penanganan TPPO tidak bisa dilakukan secara sektoral atau berjalan sendiri-sendiri. Dibutuhkan pendekatan lintas sektor, lintas disiplin, dan lintas wilayah. Gugus Tugas harus dibangun dengan semangat kolaboratif,” ujarnya mewakili sambutan Wakil Gubernur, Fatmawati Rusdi.

BACA JUGA  Sudirman Utus Tim ke Bone, Kaji Ulang Kenaikan PBB

Berdasarkan data Polda Sulsel per November 2024, tercatat 36 laporan polisi, 39 tersangka, dan 59 korban, dengan kasus terbanyak berupa eksploitasi seksual yang terindikasi perdagangan orang.

Sulawesi Selatan sendiri menjadi daerah strategis di Kawasan Timur Indonesia, baik sebagai daerah asal migrasi, transit, maupun tujuan jaringan perdagangan orang. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak dari keluarga dengan kondisi sosial ekonomi rentan.

Jufri menambahkan, Pergub yang akan disusun tidak hanya memberikan dasar legalitas kelembagaan Gugus Tugas, tetapi juga menjadi panduan operasional dalam menyusun, melaksanakan, hingga mengevaluasi program pencegahan dan penanganan TPPO.

Dirinya juga berharap, bahwa melalui perumusan gugus tugas ini, akan berfokus mencegah dan menangani pasca terjadinya untuk melakukan konseling healing dan penanganan traumatis pasca tindak kekerasan itu.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Dapat Ucapan Selamat Ulang Tahun di Paripurna DPRD Sulsel

“Disamping untuk mitigasi, terutama healing pasca terjadinya, untuk mencegah traumatis berkepanjangan bagi korban. Diharapkan gugus tugas ini, bisa menurunkan jumlah kasus, memitigasi, dan membangun kesadaran kolektif terkait upaya yang bisa menjurus ke kejahatan TPPO,” pungkasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (DP3A-Dalduk KB) Sulsel, Andi Mirna, menambahkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan serta meningkatkan kapasitas semua pihak dalam melindungi perempuan dan anak dari TPPO.

Rapat koordinasi diikuti unsur Forkopimda, Kepala OPD, instansi vertikal, perguruan tinggi, aparat penegak hukum, TP PKK Sulsel, NGO, organisasi masyarakat, hingga Forum Anak. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto

Published

on

Kitasulsel–JENEPONTO Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan kunjungan evaluasi program Aksi Stop Stunting di Desa Lengkese, Kecamatan Manggarabombang, Kabupaten Takalar, dan Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Selasa (19/8/2025).

Dalam kunjungannya, Gubernur didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Sulawesi Selatan, Naoemi Octarina.

“Melakukan kunjungan evaluasi program Aksi Stop Stunting secara acak. Kali ini wilayah Jeneponto dan Takalar,” ungkap Andi Sudirman.

Ia menjelaskan, evaluasi dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai standar. Menurutnya, ada beberapa hal yang sudah berjalan baik, namun masih ditemukan catatan yang perlu segera ditindaklanjuti.

“Menu makanan sudah baik, hanya ada beberapa yang masih perlu penyesuaian. Termasuk wadah yang wajib menggunakan standar stainless, menu nasi yang harus disesuaikan dengan usia anak, serta tindak cepat terhadap anak yang membutuhkan rujukan karena adanya penyakit penyerta,” jelasnya.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Dapat Ucapan Selamat Ulang Tahun di Paripurna DPRD Sulsel

Gubernur menegaskan, upaya percepatan penurunan stunting membutuhkan ketelitian dan keseriusan agar anak-anak mendapatkan asupan yang layak dan tumbuh sehat.

Diketahui, Aksi Stop Stunting (ASS) menyasar 15.120 anak penderita stunting yang tersebar di 504 desa. Program ini memiliki pendekatan yang terukur dengan masa pelaksanaan 59 hari. Dalam periode tersebut, anak-anak penerima program akan mendapatkan bantuan makanan tambahan, edukasi gizi, serta pemantauan pertumbuhan oleh tim ahli.

Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan maksimal, Pemprov mengerahkan lebih dari 1.000 Tim Pendamping Gizi Daerah (TPGD) serta melibatkan kader PKK desa. Mereka juga akan mendapat insentif atas kontribusinya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel