Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto

Published

on

Kitasulsel–JENEPONTO Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan kunjungan evaluasi program Aksi Stop Stunting di Desa Lengkese, Kecamatan Manggarabombang, Kabupaten Takalar, dan Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Selasa (19/8/2025).

Dalam kunjungannya, Gubernur didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Sulawesi Selatan, Naoemi Octarina.

“Melakukan kunjungan evaluasi program Aksi Stop Stunting secara acak. Kali ini wilayah Jeneponto dan Takalar,” ungkap Andi Sudirman.

Ia menjelaskan, evaluasi dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai standar. Menurutnya, ada beberapa hal yang sudah berjalan baik, namun masih ditemukan catatan yang perlu segera ditindaklanjuti.

“Menu makanan sudah baik, hanya ada beberapa yang masih perlu penyesuaian. Termasuk wadah yang wajib menggunakan standar stainless, menu nasi yang harus disesuaikan dengan usia anak, serta tindak cepat terhadap anak yang membutuhkan rujukan karena adanya penyakit penyerta,” jelasnya.

BACA JUGA  Buka Katinting Race 2025, Gubernur Sulsel Dorong Sportivitas

Gubernur menegaskan, upaya percepatan penurunan stunting membutuhkan ketelitian dan keseriusan agar anak-anak mendapatkan asupan yang layak dan tumbuh sehat.

Diketahui, Aksi Stop Stunting (ASS) menyasar 15.120 anak penderita stunting yang tersebar di 504 desa. Program ini memiliki pendekatan yang terukur dengan masa pelaksanaan 59 hari. Dalam periode tersebut, anak-anak penerima program akan mendapatkan bantuan makanan tambahan, edukasi gizi, serta pemantauan pertumbuhan oleh tim ahli.

Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan maksimal, Pemprov mengerahkan lebih dari 1.000 Tim Pendamping Gizi Daerah (TPGD) serta melibatkan kader PKK desa. Mereka juga akan mendapat insentif atas kontribusinya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Berdasarkan Keputusan Presiden, Sekda Jufri Rahman Lantik 4 Fungsional Ahli Utama Lingkup Pemprov Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, melantik dan mengambil sumpah empat pejabat fungsional Ahli Utama Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pelantikan berbasis Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/M Tahun 2025 ini dilaksanakan di Ruang Sekda Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis, 6 November 2025.

Pelantikan tersebut terdiri atas: dr. Nurnisa, Sp.PA, sebagai Dokter Ahli Utama; dr. H. Andi Mursyid Achmad, Sp.OG, sebagai Dokter Ahli Utama; Dra. Darna, M.M, sebagai Pengawas Sekolah Ahli Utama; dan H. Anis, S.Pd., M.Pd, sebagai Pengawas Sekolah Ahli Utama.

Mereka yang dilantik mengikuti pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman.

BACA JUGA  Pererat Silaturahmi, Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Jalan Sehat Bersama Regional CEO Bank Mandiri

Dilanjutkan dengan pelantikan oleh Sekda Sulsel Jufri Rahman atas nama Gubernur Sulsel.

“Saya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, atas nama Gubernur Sulawesi Selatan, dengan resmi melantik bapak / ibu dalam jabatan fungsional ahli utama di lingkungan pemerintah provinsi sulawesi selatan. saya percaya, bahwa bapak / ibu akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucapnya.

Pelantikan ini juga menjadi bagian dari akselerasi agenda Smart ASN di Sulawesi Selatan, yang menempatkan kompetensi, kinerja, integritas, dan tata kelola berbasis data sebagai orientasi utama manajemen SDM aparatur. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel