Connect with us

Pemkot Makassar

Munafri Buka Kompetisi KNPI Padel Society 2025 di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka secara resmi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Padel Society 2025 yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Makassar di Top Spin Arena, Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (7/9/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPD KNPI Kota Makassar, Baso Muhammad Ikram, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Fadli Wellang, Kepala Dinas Kominfo Muhammad Roem, serta anggota DPRD Kota Makassar A. Odhika Cakra Setiawan.

Munafri menyampaikan apresiasi atas inisiatif KNPI Makassar yang dinilai mampu menangkap tren olahraga padel yang kini berkembang pesat di perkotaan. Menurutnya, kaum muda harus peka terhadap tren positif yang muncul, sekaligus meresponsnya dengan kegiatan yang memberi manfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar dan BPKP Sulsel Bahas Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

“Saya sangat mengapresiasi apa yang di lakukan oleh teman teman KNPI dan merespon dengan baik trend yang terjadi khususnya di kota Makassar ini,” ujarnya.

Ia menilai olahraga padel kini bukan hanya sekadar aktivitas fisik, melainkan sudah menjadi gaya hidup baru di perkotaan, termasuk di Makassar. Bahkan, animo masyarakat terhadap padel dinilai Munafri sangat tinggi.

Munafri mencontohkan bagaimana lapangan padel di kota Makassar belakangan ini kerap penuh hingga masyarakat harus melakukan pemesanan jauh-jauh hari. Kondisi ini, lanjutnya, menjadi indikasi adanya perputaran ekonomi yang baik sekaligus membuka peluang baru bagi masyarakat.

“Proses ini memberikan gambaran bahwa ada putaran ekonomi yang baik di kota ini, lalu peluang-peluang seperti ini ditangkap dengan baik lalu di respon oleh para masyarakat yang ada,” jelasnya.

BACA JUGA  Asisten Pidana Militer Kejati Sulsel Audiensi dengan Wali Kota Makassar, Perkuat Hubungan Lintas Sektor

Lebih jauh, Munafri menekankan pentingnya menjunjung tinggi sportivitas dan fair play dalam setiap pertandingan. Ia berharap KNPI Padel Society 2025 tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun kepercayaan, solidaritas, dan kebersamaan di kalangan pemuda Makassar.

“Kita berharap ini bisa memberikan manfaat, baik untuk kota maupun kepada, para pencinta padel yang ada di kota Makassar,” harapnya.

Sebagai tanda dimulainya turnamen, Munafri bersama Ketua DPD KNPI Makassar, Baso Muhammad Ikram, melakukan pemukulan bola secara simbolis. Dengan dibukanya kegiatan ini, ia berharap olahraga padel semakin berkembang dan memberi dampak positif bagi kehidupan sosial serta perekonomian Kota Makassar.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Fasilitasi Itsbat Nikah bagi Warga Kurang Mampu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Bagi para jomblo yang berencana melepas masa lajang tahun ini, atau mungkin pasangan yang ingin kembali mengukuhkan cinta dalam ikatan yang sah. Ada kabar gembira dari Pemerintah Kota Makassar.

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar tahun 2025, Pemerintah Kota melalui Dinas Sosial akan menggelar kegiatan nikah massal.

Program ini menjadi salah satu bentuk perhatian dan kepedulian Pemkot terhadap warga, khususnya bagi pasangan yang telah menikah secara agama, namun belum tercatat secara resmi oleh negara.

Tak hanya bagi mereka yang ingin melegalkan pernikahan, kegiatan ini juga terbuka bagi pasangan yang hing belum memiliki buku nikah resmi. Namun, ternyata ada persyaratan khusus.

Menariknya, kegiatan ini sepenuhnya gratis dan akan diikuti oleh 50 pasangan dari berbagai kecamatan di Kota Makassar. Tidak hanya sah secara agama, tetapi juga resmi tercatat oleh negara melalui pencatatan Kantor Urusan Agama (KUA).

BACA JUGA  Hadiri Forum WCSMF 2025 di Wina, Wali Kota Munafri Gaungkan Makassar Kota Inklusif dan Berkelanjutan

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Andi Bukti Djufri, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program rutin pemerintah daerah yang sudah berjalan setiap tahun.

Tujuannya memberikan kemudahan administrasi pernikahan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan biaya untuk mengurus pencatatan pernikahan secara legal.

“Nikah massal ini menjadi bagian dari layanan sosial pemerintah untuk memastikan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi, khususnya pasangan yang selama ini belum memiliki akta nikah resmi,” ujar Andi Bukti, Rabu (22/10/2025).

Persyaratan Peserta Itsbat Nikah Massal, untuk mengikuti kegiatan ini, peserta diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut.

Pertama, berdomisili di Kota Makassar. Kedua masuk dalam kategori tingkat kesejahteraan desil 1–5 (keluarga kurang mampu, diverifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

BACA JUGA  Pemkot Makassar dan Tiga Kampus Besar di Sulsel Persiapkan Kerja Sama Kelurahan Cinta Statistik

Ketiga, memenuhi rukun nikah, seperti adanya wali nikah serta dua orang saksi. Keempat bagi yang menikah kedua kali wajib melampirkan akta cerai atau akta kematian pasangan terdahulu

“Kelima, bagi perempuan yang bercerai, masa iddah harus terpenuhi, minimal 3 bulan sejak akta cerai terbit,” jelasnya.

Dijelaskan, dari syarat diatas pihaknya melakukan verifikasi berkas dilakukan bersama instansi terkait.

Dimana, Dinas Sosial Kota Makassar memverifikasi poin 1 dan 2. Sedangkan Pengadilan Agama memverifikasi poin 3, 4 dan 5

Untuk waktu dan lokasi pelaksanaan yakni pelaksanaan kegiatan tetap berjalan sesuai jadwal yang direncanakan.

Loading dan persiapan tanggal 6 November pukul 20.00 WITA, pelaksanaan itsbat nikah 7 November pukul 08.00 WITA, sampai Pukul 12.00 WITA.

BACA JUGA  Danny Pomanto Beri ki Pujian Ke Presiden Atas Realisasi IKN yang Sangat Keren

Kemudian, akad nikah dan resepsi massal tanggal 7 November setelah salat Jumat 7 November Pukul 20.00 WITA.

“Kegiatan ini wajib selesai pada hari yang sama karena pada 8 November akan dilanjutkan agenda resmi peringatan HUT Kota Makassar lainnya,” terangnya.

Total 50 pasangan suami istri telah dinyatakan lolos verifikasi dan resmi menjadi peserta Itsbat Nikah Massal.

Setelah mengikuti prosesi isbat di tempat, seluruh pasangan akan langsung menerima akta nikah resmi dari negara.

“Ini bukan hanya soal legalitas pernikahan, tapi juga untuk menjamin hak anak dan keluarga,” tutur Andi Bukti. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel