Connect with us

Pemkot Makassar

Kemendagri “Tantang” OPD Makassar Kembangkan Inovasi Baru

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk terus mendorong Pemerintah Kota Makassar memperluas inovasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Meski Makassar tercatat sebagai salah satu daerah dengan jumlah inovasi terbanyak di Sulawesi Selatan, inovasi masih didominasi oleh lima OPD utama.

Karena itu, Kemendagri meminta agar budaya berinovasi tidak berhenti pada sektor tertentu saja, melainkan merata ke seluruh OPD demi pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kepala Pusat Strategis Kebijakan Digitalisasi dan Inovasi Daerah, Akbar Ali, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk terus memperkuat budaya inovasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA  PKS Jadi Mitra Strategis, Munafri Dorong Kolaborasi Bangun Makassar

Dalam kunjungannya, bertemu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di kantor Balai Kota. Akbar Ali menyampaikan dukungan penuh dari pemerintah pusat terhadap upaya Pemkot Makassar yang selama ini konsisten menghadirkan berbagai inovasi.

“Kami dari pusat mendukung penuh. Kami mendorong agar setiap OPD tidak hanya menjalankan program rutin, tetapi juga melahirkan inovasi baru yang bisa direplikasi dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya, di kantor Balai Kota Makassar, Kamis (4/9/2025).

Mantan PJ. Wali Kota Parepare itu menambahkan, Kota Makassar tercatat sebagai salah satu daerah dengan capaian inovasi terbanyak di Sulawesi Selatan.

Dari 108 inovasi yang diusulkan Pemkot Makassar, sebanyak 88 berhasil terverifikasi di tingkat pusat. Dan lima OPD masuk inovasi terbaik.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Arwin Azis Pantau Gladi Bersih HUT Kota Makassar ke-417: Insyaallah Persembahkan yang Terbaik

Adapun lima OPD yang tahun ini mendapat predikat terbaik dalam inovasi adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Dukcapil, dan Dinas Pariwisata.

“Kami berharap, ke depan tidak hanya lima OPD itu saja. OPD lain juga harus menumbuhkan semangat yang sama, sehingga variasi inovasi semakin beragam dan berdampak luas,” harapnya.

Akbar juga menegaskan, pencapaian inovasi Makassar ini akan menjadi bagian dari penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2025. Hal ini sekaligus menunjukkan konsistensi Pemkot Makassar dalam mempertahankan tren positif sejak 2024.

“Inovasi ini bukan hanya soal penghargaan, tetapi bagaimana pemerintahan bisa berjalan lebih efektif, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sesuai visi-misi kota,” tuturnya.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Gandeng Ombudsman Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Ia menambahkan, Pemkot Makassar perlu memanfaatkan peran Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) untuk menilai sekaligus mendorong OPD agar lebih kreatif melahirkan program.

Kemendagri memiliki database lebih dari 100 ribu inovasi. Harapannya, inovasi-inovasi ini bisa diadopsi dan direplikasi di Makassar, sehingga tidak hanya berhenti pada lima OPD saja.

“Bapak Wali Kota bisa menjadikan inovasi sebagai salah satu alat ukur dalam menilai kinerja jajaran. Selain ada Inovasi Award, Kemendagri juga menyiapkan insentif daerah bagi pemerintah yang berhasil menjaga konsistensi,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Seleksi Pimpinan Baznas Makassar Masuk Tahap Krusial, Tersisa 10 Kandidat Terbaik

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Proses seleksi calon pimpinan dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar periode 2026-2031 memasuki tahapan krusial. Dari sejumlah peserta yang mengikuti penjaringan, kini tersisa 10 nama terbaik yang akan bersaing memperebutkan lima kursi pimpinan Baznas Kota Makassar.

Tahapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Verifikasi Faktual Offline Calon Pimpinan Baznas Kota Makassar yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Kamis (4/6/2026).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan proses seleksi yang berjalan secara baik, transparan, dan akuntabel menjadi faktor penting untuk melahirkan figur yang memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen dalam mengelola zakat untuk kepentingan umat.

“Kami berharap adanya seleksi Baznas ini bisa memberikan titik terang terkait tugas pokok dan perhatian kepada masyarakat Kota Makassar,” ujar Munafri.

Menurutnya, keberadaan Baznas memiliki peran strategis dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat serta membantu pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan dana zakat yang profesional dan tepat sasaran.

“Banyak pekerjaan yang selama ini dilakukan bersama dan manfaatnya masih sangat dirasakan oleh masyarakat hingga saat ini,” tambahnya.

Munafri menilai proses seleksi merupakan tahapan objektif untuk mendapatkan pimpinan terbaik. Namun, ia menegaskan peserta yang nantinya belum terpilih bukan berarti tidak memiliki kapasitas maupun kualitas yang baik.

“Pengabdian kepada masyarakat bisa dilakukan melalui banyak cara dan banyak ruang,” katanya.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Arwin Azis Pantau Gladi Bersih HUT Kota Makassar ke-417: Insyaallah Persembahkan yang Terbaik

Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar menyerahkan seluruh proses kepada tim seleksi independen agar berjalan sesuai aturan dan mampu menjaring figur yang memiliki kemampuan menggali serta mengembangkan potensi zakat yang dinilai masih sangat besar di Kota Makassar.

Ia juga menegaskan Baznas bukan sekadar lembaga pengelola zakat, melainkan instrumen penting yang dapat memperkuat kehidupan sosial masyarakat melalui program pemberdayaan dan bantuan kemanusiaan.

“Karena saya sangat paham bahwa kehadiran Baznas bukan hanya sebagai lembaga, tetapi menjadi struktur penguat dalam kehidupan masyarakat yang mampu melihat kebutuhan warga dan memberikan manfaat yang besar,” tuturnya.

Munafri berharap seluruh tahapan seleksi mampu menghasilkan pimpinan Baznas yang profesional, kredibel, serta memiliki komitmen kuat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Yang paling penting adalah memberikan yang terbaik sehingga Baznas ke depan, siapa pun yang terpilih, dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun Kota Makassar yang kita cintai,” tambahnya.

Terkait kriteria calon pimpinan Baznas, Munafri menyebut sedikitnya terdapat tiga aspek utama yang harus dimiliki para kandidat. Pertama, memiliki pemahaman kuat mengenai syariat Islam dan sistem pengelolaan zakat. Kedua, mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program sosial dan pemberdayaan masyarakat. Ketiga, memiliki sifat amanah dan integritas tinggi dalam mengelola dana umat.

BACA JUGA  PKS Jadi Mitra Strategis, Munafri Dorong Kolaborasi Bangun Makassar

“Kita berharap seleksi ini benar-benar menghasilkan sosok pimpinan Baznas yang mampu membawa Baznas memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat,” harapnya.

Munafri juga memastikan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menyebut setelah proses seleksi di tingkat daerah selesai, 10 kandidat terbaik masih akan menjalani tahapan lanjutan oleh Komisioner Baznas Pusat sebelum ditetapkan sebagai pimpinan definitif.

“Lalu kita menghasilkan 10 besar, kemudian diseleksi lagi oleh Komisioner Baznas Pusat. Jadi menurut saya, kurang transparan apa lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Pimpinan Baznas RI, Saidah Sakwan, menegaskan proses seleksi tersebut merupakan amanat konstitusi untuk menjaring amil negara yang kompeten, profesional, berintegritas, serta memahami tata kelola zakat sesuai syariat dan regulasi yang berlaku.

“Kita diminta mencari para amil negara yang kompeten, profesional, dan tentu aman secara syar’i,” ujarnya.

Menurut Saidah, proses seleksi pimpinan Baznas merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

“Kita sedang melanjutkan proses konstitusional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011,” katanya.

Ia menjelaskan, pengelolaan zakat memiliki landasan kuat dalam syariat Islam dan pengangkatan amil zakat merupakan bagian dari estafet risalah implementasi yang dijalankan pemerintah atau ulil amri, mulai dari pemerintah pusat hingga kepala daerah.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Gandeng Ombudsman Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Saidah menambahkan, Baznas merupakan mitra strategis pemerintah dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, pimpinan Baznas yang terpilih nantinya harus mampu menjalankan kebijakan pemerintah sekaligus menjaga independensi dan profesionalitas lembaga.

“Ketika seseorang ditetapkan menjadi pimpinan Baznas, maka dia menjalankan fungsi negara dalam pengelolaan zakat,” ungkapnya.

Untuk menjaga kepercayaan publik, Baznas RI menerapkan prinsip 3A dalam tata kelola zakat, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Prinsip Aman Syar’i memastikan seluruh penghimpunan dan pendistribusian zakat sesuai ketentuan syariat Islam. Aman Regulasi menegaskan seluruh aktivitas pengelolaan zakat harus mengikuti peraturan perundang-undangan. Sementara Aman NKRI memastikan dana zakat digunakan sepenuhnya untuk kepentingan umat dan penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Seluruh penggunaan dana zakat, infak dan sedekah harus digunakan untuk meneguhkan NKRI, bukan untuk meruntuhkannya,” tegas Saidah.

Ia menambahkan, seluruh kandidat yang masuk dalam 10 besar merupakan figur-figur terbaik yang memiliki kualitas baik.

“Kami hanya ingin memastikan siapa yang paling memahami aspek syariah, regulasi dan tata kelola kelembagaan. Sepuluh calon ini semuanya bagus, dan tugas kami adalah memilih lima yang paling siap mengemban amanah tersebut,” tutupnya.

Continue Reading

Trending