Connect with us

Pemkot Makassar

Seleksi Pimpinan Baznas Makassar Masuk Tahap Krusial, Tersisa 10 Kandidat Terbaik

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Proses seleksi calon pimpinan dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar periode 2026-2031 memasuki tahapan krusial. Dari sejumlah peserta yang mengikuti penjaringan, kini tersisa 10 nama terbaik yang akan bersaing memperebutkan lima kursi pimpinan Baznas Kota Makassar.

Tahapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Verifikasi Faktual Offline Calon Pimpinan Baznas Kota Makassar yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Kamis (4/6/2026).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan proses seleksi yang berjalan secara baik, transparan, dan akuntabel menjadi faktor penting untuk melahirkan figur yang memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen dalam mengelola zakat untuk kepentingan umat.

“Kami berharap adanya seleksi Baznas ini bisa memberikan titik terang terkait tugas pokok dan perhatian kepada masyarakat Kota Makassar,” ujar Munafri.

Menurutnya, keberadaan Baznas memiliki peran strategis dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat serta membantu pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan dana zakat yang profesional dan tepat sasaran.

“Banyak pekerjaan yang selama ini dilakukan bersama dan manfaatnya masih sangat dirasakan oleh masyarakat hingga saat ini,” tambahnya.

Munafri menilai proses seleksi merupakan tahapan objektif untuk mendapatkan pimpinan terbaik. Namun, ia menegaskan peserta yang nantinya belum terpilih bukan berarti tidak memiliki kapasitas maupun kualitas yang baik.

“Pengabdian kepada masyarakat bisa dilakukan melalui banyak cara dan banyak ruang,” katanya.

BACA JUGA  Wawali Makassar Pimpin Rakor Persiapan Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an

Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar menyerahkan seluruh proses kepada tim seleksi independen agar berjalan sesuai aturan dan mampu menjaring figur yang memiliki kemampuan menggali serta mengembangkan potensi zakat yang dinilai masih sangat besar di Kota Makassar.

Ia juga menegaskan Baznas bukan sekadar lembaga pengelola zakat, melainkan instrumen penting yang dapat memperkuat kehidupan sosial masyarakat melalui program pemberdayaan dan bantuan kemanusiaan.

“Karena saya sangat paham bahwa kehadiran Baznas bukan hanya sebagai lembaga, tetapi menjadi struktur penguat dalam kehidupan masyarakat yang mampu melihat kebutuhan warga dan memberikan manfaat yang besar,” tuturnya.

Munafri berharap seluruh tahapan seleksi mampu menghasilkan pimpinan Baznas yang profesional, kredibel, serta memiliki komitmen kuat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Yang paling penting adalah memberikan yang terbaik sehingga Baznas ke depan, siapa pun yang terpilih, dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun Kota Makassar yang kita cintai,” tambahnya.

Terkait kriteria calon pimpinan Baznas, Munafri menyebut sedikitnya terdapat tiga aspek utama yang harus dimiliki para kandidat. Pertama, memiliki pemahaman kuat mengenai syariat Islam dan sistem pengelolaan zakat. Kedua, mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program sosial dan pemberdayaan masyarakat. Ketiga, memiliki sifat amanah dan integritas tinggi dalam mengelola dana umat.

BACA JUGA  Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Penetapan Perwalian Anak Panti Asuhan

“Kita berharap seleksi ini benar-benar menghasilkan sosok pimpinan Baznas yang mampu membawa Baznas memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat,” harapnya.

Munafri juga memastikan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menyebut setelah proses seleksi di tingkat daerah selesai, 10 kandidat terbaik masih akan menjalani tahapan lanjutan oleh Komisioner Baznas Pusat sebelum ditetapkan sebagai pimpinan definitif.

“Lalu kita menghasilkan 10 besar, kemudian diseleksi lagi oleh Komisioner Baznas Pusat. Jadi menurut saya, kurang transparan apa lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Pimpinan Baznas RI, Saidah Sakwan, menegaskan proses seleksi tersebut merupakan amanat konstitusi untuk menjaring amil negara yang kompeten, profesional, berintegritas, serta memahami tata kelola zakat sesuai syariat dan regulasi yang berlaku.

“Kita diminta mencari para amil negara yang kompeten, profesional, dan tentu aman secara syar’i,” ujarnya.

Menurut Saidah, proses seleksi pimpinan Baznas merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

“Kita sedang melanjutkan proses konstitusional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011,” katanya.

Ia menjelaskan, pengelolaan zakat memiliki landasan kuat dalam syariat Islam dan pengangkatan amil zakat merupakan bagian dari estafet risalah implementasi yang dijalankan pemerintah atau ulil amri, mulai dari pemerintah pusat hingga kepala daerah.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Saidah menambahkan, Baznas merupakan mitra strategis pemerintah dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, pimpinan Baznas yang terpilih nantinya harus mampu menjalankan kebijakan pemerintah sekaligus menjaga independensi dan profesionalitas lembaga.

“Ketika seseorang ditetapkan menjadi pimpinan Baznas, maka dia menjalankan fungsi negara dalam pengelolaan zakat,” ungkapnya.

Untuk menjaga kepercayaan publik, Baznas RI menerapkan prinsip 3A dalam tata kelola zakat, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Prinsip Aman Syar’i memastikan seluruh penghimpunan dan pendistribusian zakat sesuai ketentuan syariat Islam. Aman Regulasi menegaskan seluruh aktivitas pengelolaan zakat harus mengikuti peraturan perundang-undangan. Sementara Aman NKRI memastikan dana zakat digunakan sepenuhnya untuk kepentingan umat dan penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Seluruh penggunaan dana zakat, infak dan sedekah harus digunakan untuk meneguhkan NKRI, bukan untuk meruntuhkannya,” tegas Saidah.

Ia menambahkan, seluruh kandidat yang masuk dalam 10 besar merupakan figur-figur terbaik yang memiliki kualitas baik.

“Kami hanya ingin memastikan siapa yang paling memahami aspek syariah, regulasi dan tata kelola kelembagaan. Sepuluh calon ini semuanya bagus, dan tugas kami adalah memilih lima yang paling siap mengemban amanah tersebut,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi BPS, Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Makassar terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (15/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Aliyah didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Dahyal, S.Sos., M.Si., serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Dr. Mohammad Roem, S.STP., M.Si.

Sementara itu, rombongan BPS Kota Makassar dipimpin Kepala BPS Kota Makassar, Abdul Hafid, didampingi Statistisi Ahli Madya Abdul Asman, Statistisi Ahli Muda Ramin, Petugas Lapangan SE2026 Zahara Jamatul Emran, Pemeriksa Lapangan SE2026 Reski, serta Humas BPS Kota Makassar Sunarti Amir.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPS Kota Makassar Abdul Hafid menyampaikan bahwa audiensi bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar guna menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

BACA JUGA  Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Penetapan Perwalian Anak Panti Asuhan

Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Makassar yang selama ini telah membantu proses pendataan, khususnya melalui kolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika dalam menyosialisasikan pentingnya Sensus Ekonomi kepada masyarakat.

“Hingga pertengahan Juli 2026, capaian pendataan di Kota Makassar telah mencapai 41,8 persen. Meski demikian, BPS masih memiliki waktu hingga 31 Agustus 2026 untuk menyelesaikan seluruh target pendataan,” ujar Abdul Hafid.

BPS juga berharap dukungan Pemkot Makassar dapat terus diperkuat melalui pemanfaatan videotron dan billboard milik pemerintah sebagai media sosialisasi agar semakin banyak pelaku usaha yang berpartisipasi dalam pendataan.

Dalam paparannya, BPS menegaskan bahwa seluruh data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik, bukan untuk kepentingan perpajakan maupun penegakan hukum. Penjelasan tersebut disampaikan untuk menghilangkan kekhawatiran sebagian pelaku usaha yang masih enggan memberikan data secara lengkap.

BACA JUGA  TP PKK Kota Makassar Maksimalisasi Program Gelari Pelangi Wujudkan Keluarga Mandiri

Selain itu, BPS menjelaskan proses wawancara kepada setiap responden rata-rata berlangsung sekitar 36 menit, sesuai hasil uji coba instrumen pendataan yang telah dilakukan sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menyambut baik audiensi tersebut dan menyampaikan apresiasi atas upaya BPS membangun koordinasi yang erat dengan Pemerintah Kota Makassar.

Menurutnya, pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan turut mendukung kelancaran pendataan hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

Aliyah juga menanyakan secara khusus tenggat waktu pendataan agar informasi tersebut dapat diteruskan kepada seluruh perangkat daerah dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar sehingga dapat memberikan perhatian serta membantu menyosialisasikan pelaksanaan sensus.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Pastikan Pelayanan Posyandu Dahlia IV Tetap Optimal

“Program ini merupakan agenda nasional yang membutuhkan dukungan seluruh pihak. Pemerintah Kota Makassar siap bersinergi, termasuk melalui media publikasi yang dimiliki pemerintah, agar pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan optimal dan target pendataan dapat tercapai tepat waktu,” tegas Aliyah.

Di akhir audiensi, Pemerintah Kota Makassar dan BPS Kota Makassar sepakat untuk terus memperkuat koordinasi selama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Kedua pihak juga akan melakukan pemantauan perkembangan pendataan secara berkala sehingga berbagai kendala yang dihadapi petugas di lapangan dapat segera ditindaklanjuti melalui kolaborasi yang efektif.

Dengan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan BPS, diharapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Makassar dapat berlangsung lancar, menghasilkan data yang akurat, serta menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi daerah maupun nasional.

Continue Reading

Trending