Kabupaten Sidrap
Bupati Sidrap dan Kadis Pendidikan Sulsel Bahas Sinkronisasi Program Pendidikan
Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif menerima kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, H. Iqbal Nadjamuddin, di ruang kerjanya, Rabu (10/9/2025).
Pertemuan berlangsung hangat dihadiri para kepala UPT SMA/SMK se-Kabupaten Sidrap.
Agenda pembahasan difokuskan pada sinkronisasi visi dan misi Gubernur–Wakil Gubernur Sulsel dengan visi misi Bupati–Wakil Bupati Sidrap, khususnya di sektor pendidikan.
Kadis Pendidikan Sulsel, H. Iqbal Nadjamuddin, menyebut kunjungan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi dan merefleksikan kerja SMA/SMK di Sidrap.
Tujuannya mewujudkan peserta didik berprestasi melalui peningkatan serapan ke perguruan tinggi maupun dunia kerja, sekaligus mendukung realisasi pendidikan unggul di Bumi Nene Mallomo.
Program pendidikan dari Gubernur Sulsel juga disorot, antara lain penguatan karakter melalui hafalan juz 30, pengembangan bahasa asing (Inggris dan Arab), program nasional makan bergizi gratis yang sudah berjalan di 13 SMA/SMK/MA, serta upaya menekan angka putus sekolah.
Iqbal menambahkan, Sidrap mendapat banyak bantuan program revitalisasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Sidrap termasuk penerima terbesar ketiga di Indonesia. Ini hasil kerja kolaborasi Dinas Pendidikan Sulsel dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap,” jelasnya.
Sementara itu Syaharuddin Alrif menyatakan pemerintah kabupaten dan provinsi merupakan satu kesatuan roda pemerintahan yang bergerak bersama untuk kemajuan, kesejahteraan, dan pembangunan karakter masyarakat.
“Termasuk pada sektor pendidikan, karenanya program-program pendidikan harus terus berjalan selaras agar mencapai tujuan yang maksimal,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Bupati Sidrap telah menggerakkan sejumlah langkah seperti penertiban siswa pada jam sekolah, menjaga kebersihan lingkungan sekolah, serta mendorong kegiatan ekstrakurikuler sebagai upaya membangun karakter pelajar.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MKKS SMA Sidrap, Siswadi, bersama Ketua MKKS SMK, Rahmat Ahmad, turut memaparkan capaian program dan mengevaluasi sejumlah tantangan.
Pertemuan diakhiri dengan lahirnya beberapa aksi konkret untuk memperkuat pembangunan pendidikan di Sulsel, khususnya di Kabupaten Sidrap. (*)
Kabupaten Sidrap
JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media
KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.
Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.
Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.
“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.
Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.
Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.
“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.
Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.
Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login