Connect with us

Kementrian Agama RI

Indonesia Terima 36 Mab’uts Al Azhar, Menag: Pererat Persahabatan Dua Negara

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima audiensi 36 Tenaga Pengajar Al Azhar Mesir (Mab’uts) di kantor pusat, Kementerian Agama, Jakarta. Mereka akan bertugas di Indonesia pada periode 2025–2028.

Pertemuan ini turut dihadiri Dirjen Pendidikan Islam Amin Suyitno, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Imam Syaukani, Staf Khusus, Staf Ahli Menteri, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Luar Negeri.

Menag menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi para tenaga pengajar Al Azhar dalam mengajarkan ilmu agama dan bahasa Arab di Indonesia.

“Kami berterima kasih kepada para Mab’uts yang telah dengan penuh kesungguhan mendampingi masyarakat dan lembaga pendidikan Islam di Indonesia. Kehadiran Anda memperkaya khazanah keilmuan sekaligus mempererat hubungan persahabatan kedua negara,” ujar Menag di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

BACA JUGA  Menag RI Nasaruddin Umar Raih Elshinta Awards 2025 Untuk Kepemimpinan Teladan

Menag lalu berbagi pengalaman saat kunjungan kenegaraan ke Timur Tengah bersama Presiden. Dalam kesempatan itu, Menag bertemu dengan Menteri Wakaf Mesir, Usama Al-Azhari, dan berdiskusi mengenai peluang penguatan kerja sama pendidikan keagamaan.

“Kami membicarakan gagasan membuka cabang Al Azhar di Indonesia agar para pelajar Asia Tenggara dapat belajar dengan tenang tanpa harus khawatir terhadap dinamika geopolitik di Timur Tengah,” terang Menag.

Selain itu, Menag juga mengemukakan usulan agar Mesir menambah jumlah guru yang dikirimkan ke Indonesia. “Kami mengusulkan agar Al Azhar dapat mengirimkan sekitar 200 tenaga pengajar untuk disebarkan ke seluruh pesantren di Indonesia,” ucapnya.

Usulan tersebut mendapat sambutan positif. “Ustaz Usama menyampaikan, jangankan 200, Mesir siap mengirimkan hingga 2.000 guru,” tambah Menag.

BACA JUGA  Menag Terima Wamenhan Bahas Sosialisasi Dewan Pertahanan Nasional dan Isu Kebangsaan

Menag menegaskan, alasan utama Indonesia menjalin kerja sama erat dengan Al Azhar adalah kesamaan mayoritas mazhab ulama Mesir dengan masyarakat Indonesia.

“Kesamaan ini penting agar para pengajar dapat membimbing umat Islam Indonesia yang besar jumlahnya dengan pemahaman agama yang moderat dan sesuai dengan tradisi keilmuan,” jelasnya.

Di akhir pertemuan, Menag menyampaikan penghargaan dan undangan terbuka kepada para Mab’uts. “Jika setelah purna tugas Anda ingin kembali berkunjung ke Indonesia, kami akan dengan tangan terbuka menerima kedatangan Anda,” tutur Menag.

Audiensi ini semakin meneguhkan hubungan erat persahabatan Indonesia–Mesir, khususnya melalui kerja sama pendidikan agama Islam yang sudah berlangsung lama. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Vihara Dhammaduta Bali Akan Diresmikan, Menag: Semoga Bermanfaat bagi Umat

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag Minta Jajarannya Tidak Ambil Putusan saat Emosi

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Pesan Menag ke Ditjen Bimas Kristen: Rangkul Seluruh Umat
Continue Reading

Trending