Connect with us

Luwu Timur

MoU Operasional Minyak Goreng, Peluang Baru untuk Kas Daerah dan UMKM Lutim ‎

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Sore ini, lobi Kantor Bupati Luwu Timur kembali menjadi saksi penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) operasional dan penjualan DPO minyak goreng antara PT. Luwu Timur Gemilang (Perseroda) dengan CV. Mitra Plastik Jaya (MPJ).

‎Penandatanganan dilakukan oleh Salman Alfarisi Rahman (Direktur CV MPJ) bersama Ikal AS (Direktur Utama Perseroda), disaksikan langsung Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, beserta tamu undangan yang hadir, Rabu (10/09/2025).

‎Dalam sambutannya, Bupati Irwan mengapresiasi terlaksananya MoU yang melibatkan Luwu Timur sebagai daerah mitra kerja sama.

‎”Ini merupakan bentuk kerja sama yang luar biasa karena menempatkan daerah kita sebagai lokasi minyak goreng berkualitas premium yang mudah dijangkau oleh daerah-daerah sekitar Luwu Timur,” ujar Irwan.

BACA JUGA  Rapat Paripurna DPRD, Wabup Lutim Serahkan Ranperda APBD 2024 dan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025

‎Targetnya adalah hadirnya outlet minyak goreng di berbagai desa di Luwu Timur, yang sekaligus dapat menjadi kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Dengan demikian, kebutuhan minyak goreng masyarakat, termasuk kebutuhan industri dan program makan bergizi gratis (MBG), dapat terpenuhi secara maksimal.

‎”Sebagai pemerintah, kami juga akan memastikan investasi yang ada dapat bermitra dengan Perseroda agar lebih mandiri, profesional, transparan, dan akuntabel, serta jeli dalam memanfaatkan berbagai peluang untuk menambah kas daerah,” tambah Bupati.

‎Sementara itu, Salman Alfarisi Rahman, Direktur CV MPJ menyampaikan bahwa, Luwu Timur tidak perlu khawatir mengenai kebutuhan minyak goreng karena pasokan akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

‎”Kami akan menyediakan sekitar satu hingga dua juta liter per bulan untuk masyarakat Luwu Timur, dan insya Allah bahan baku pembuatannya pun tidak akan kekurangan,” jelas Salman.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Tinjau Proyek Drainase Pasar Malili, Instruksikan Perbaikan Demi Estetika dan Kelancaran Akses

‎Senada dengan itu, Direktur Utama Perseroda, Ikal AS menjelaskan, tujuan utama kerja sama ini adalah meningkatkan taraf hidup masyarakat agar lebih sejahtera.

‎”Selain untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kerja sama dengan Pom Minyak Goreng Indonesia (POMINDO) ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan yang tepat, khususnya bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” terang Ikal AS.

‎Turut hadir dalam taken MoU sore ini antara lain, para pejabat eselon II, dan III lingkup Luwu Timur, Ketua APDESI, para Kepala Desa, serta tamu undangan lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

BACA JUGA  Gerakan Luwu Timur Sedekah Jumat Tetap Konsisten, 20 Paket Sembako Disalurkan di Lakawali

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

BACA JUGA  Ribuan Mahasiswa Tersenyum: Kartu Lutim Pintar Hadirkan Harapan Baru di Dunia Pendidikan

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Sekda Lutim Sambut BPK Provinsi, Bahas Audit Kinerja
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel