Connect with us

Luwu Timur

Buka Turnamen Nickel Cup IX, Bupati Irwan Sebut Akan Lanjutkan Pembangunan Stadion di Malili

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR “Setelah melalui tahapan evaluasi, Tahun 2026 Pembangunan Stadion Andi Hasan Opu To Hatta yang menjadi stadion kebanggaan Luwu Timur akan dilanjutkan pembangunannya.”

Hal itu disampaikan Bupati Luwu timur, H. Irwan Bachri Syam saat membuka Turnamen Nickel Cup IX secara resmi di Lapangan Persesos, Kecamatan Nuha, Minggu (12/10/2025)

Menurut bupati yang akrab disapa Ibas itu, sejumlah kajian dan penelitian dari tim ahli, terkait pembangunan stadion di Malili, Ibu kota Luwu timur itu telah dilakukan

“Hasil dari beberapa evaluasi, tahun depan kita sudah bisa mulai kegiatan di stadion dan kita akan ajak PT Vale untuk bersama-sama kami berkontribusi bersama membangun stadion yang menjadi kebanggan kita di Luwu Timur”. Lanjut Ibas.

BACA JUGA  DPK Lutim Gelar Pembinaan, Perkuat Pengelolaan Arsip Desa

Bupati Ibas menuturkan, kemajuan olahraga di daerah berjuluk “Bumi Batara Guru” itu harus didukung dengan fasilitas yang memadai dan memberi ruang bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat mereka.

Ia mengaku bangga dan mengapresiasi kegiatan – kegiatan olah raga yang menjadi wadah munculnya atlit – atlit berbakat di Luwu timur, termasuk terselenggaranya Turnamen Nickel Cup IX yang menjadi agenda tahunan yang digelar di Lapangan Persesos itu.

Bupati Ibas juga menyampaikan penghargaan atas kontribusi besar PT Vale Indonesia Tbk dalam mendukung keberhasilan olahraga di Luwu Timur.

Sementara itu, Ketua Panitia, Adwin Aldrin menjelaskan sebanyak 16 Klub Sepak Bola se Luwu Timur akan berlaga memperebutkan Piala Tetap Nickel Cup dan Piala Bergilir Vale Cup, mulai tanggal 12 Oktober sampai 02 November 2025.

BACA JUGA  SPBU Wotu Kekurangan Stok, Disdagkop UKMP Luwu Timur Turun Tangan

“Sebagaimana tahun lalu, kami ingatkan mari bermain bola dengan skill yang baik dan jadilah juara untuk pribadi, klub, dan Nickel Cup menuju Luwu Timur Juara”. Kunci Adwin. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  DPK Lutim Gelar Pembinaan, Perkuat Pengelolaan Arsip Desa

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  SPBU Wotu Kekurangan Stok, Disdagkop UKMP Luwu Timur Turun Tangan

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Pimpin Apel HSN, Sekda Ajak Santri Kawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending