Connect with us

Luwu Timur

Jalan Masuk Pelabuhan Wotu Segera Dilebarkan, Sejumlah Fasilitas Juga Akan Dibenahi

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam didampingi Kepala Dinas PUPR, Syahmuddin meninjau langsung akses jalan menuju Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Wotu di Desa Bawalipu, Kecamatan Wotu, Minggu (12/10/2025).

Ramainya aktivitas warga khususnya nelayan dan sempitnya akses jalan mengakibatkan rawannya terjadi kecelakaan menjadi keluhan utama warga di daerah ini. Terlebih sebagian ruas jalan juga digunakan warga sebagai tempat untuk mengeringkan hasil laut.

Setelah melakukan peninjauan, Bupati Ibas menjelaskan bahwa rencana pelebaran jalan sepanjang 3,5 km akan dikerjakan di Tahun 2026.

“InsyaAllah setelah kunjungan saya bersama tim, Tahun 2025 ini kita akan buat Rancang Bangun Rincinya dan InsyaaAllah Tahun 2026 akses masuk dari tugu sampai di TPI Wotu akan dibenahi, dilebarkan dan diaspal sejauh 3,5 km” Jelas Ibas

BACA JUGA  TP PKK Sulsel Gelar Evaluasi Semesteran, Luwu Timur Paparkan Capaian Program dan Komitmen Penguatan Keluarga

Rencana ini mendapat sambutan dan dukungan luar biasa dari warga sekitar.

“Luar biasa sekali, sudah lama kami keluhkan akses jalan ini karena sempitnya jalan dan aktivitas pedagang dan nelayan disini sangat sibuk. Sudah banyak terjadi kecelakaan. Sejak sebelum dimekarkan hingga saat ini, hanya di pemerintahan Ibas Puspa yang memberikan perhatian terhadap pelebaran jalan ini”, Kata Ambo’ Tang, warga Desa Bawalipu saat berbincang santai.

Selain pelebaran akses jalan masuk, akses jalan keluar yang menjadi bagian dari jalan lingkar juga akan dikerjakan secara bertahap. Tak hanya itu, beberapa fasilitas seperti area pelabuhan dan Banua Pangka yang menjadi salah satu spot destinasi wisata Luwu Timur juga rencananya akan segera dibenahi.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Rakor Monev Akhir Tahun 2025, Fokus Evaluasi Proyek Strategis

Pada peninjauan ini, tampak hadir bersama Bupati Luwu Timur, Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajri, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Luwu Timur, Dohri As’ari, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Luwu Timur, Masdin AP. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Rakor Monev Akhir Tahun 2025, Fokus Evaluasi Proyek Strategis

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar FGD Penilaian Indeks Ketahanan Daerah 2025, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Irwan Siap Bangun Asrama untuk Mahasiswa Lutim di Palopo

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending