Connect with us

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Harap Masyarakat Dukung Program Desa

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun ke 13 Desa Watangpanua yang dilaksanakan di Halaman Pasar Kecamatan Angkona, Sabtu (13/09/2025).

Turut hadir sejumlah Anggota DPRD Lutim, para Kepala OPD terkait, Camat Angkona, I Putu Gede Sudarsana, Kepala Desa Tampinna, Kepala Desa Maliwowo dan Masyarakat Desa Watangpanua.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan mengapresiasi kinerja para aparat desa Watangpanua.

“Saya salut dengan kinerja para aparat desa Watangpanua atas berjalan lancarnya seluruh rangkaian acara selama 14 hari dilaksanakan,” tutur Bupati.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Bumi Batara Guru ini menyampaikan harapannya agar program desa dapat di support oleh masyarakat desa Watangpanua.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD I Lagaligo Wotu, Tegaskan Pelayanan Harus Sepenuh Hati

“Sangat menarik slogan desa yang sejalan dengan program visi misi kami. Olehnya itu, saya berharap kita semua khususnya masyarakat desa Watangpanua dapat mendukung penuh program-program yang dijalankan oleh desanya,” harap Bupati Luwu Timur.

Sementara itu, Kepala Desa Watangpanua, Laddaddi juga mengapresiasi Pemerintah Daerah yang meluangkan waktunya untuk menghadiri acara seremonial ini.

“Saya atas nama masyarakat desa Watangpanua sangat berterimakasih kepada bapak Bupati dan jajarannya yang menyempatkan diri untuk menghadiri acara penting kami,” ujar Laddaddi.

Kades juga menambahkan bahwa slogan “Tumbuh, Kuat, Maju dan Sejahtera” ini akan menjadi awal yang baik bagi masyarakat desanya.

“Ini kali pertamanya desa kami mengadakan perayaan hari jadi, sehingga bersama masyarakat desa saya optimis untuk menjadikan desa yang mandiri kedepannya.” tandasnya. (*)

BACA JUGA  Pemkab Lutim dan Unhas Bahas Model Kerjasama Strategis di Bidang Riset dan Pengabdian
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

BACA JUGA  Staf Ahli Pembangunan Kukuhkan 52 Calon Guru Penggerak Angkatan XI

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

BACA JUGA  Kebakaran Hanguskan Rumah Dinas Guru, Bupati Lutim Datang Membawa Empati dan Bantuan

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Bupati Irwan Sambut Gagasan Pembangunan Lapangan Pendidikan, Taman Kecamatan dan Poliklinik RS
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel