Kementrian Agama RI
Pesan Menag ke Santri: Suka Menyalahkan Orang Tanda Masih Harus Belajar
Kitasulsel–PONOROGO Menteri Agama Nasaruddin Umar menitipkan pesan reflektif kepada para santri Pondok Pesantren Walisongo (PPWS) Ngabar, Ponorogo. Menurutnya, sikap suka menyalahkan orang lain adalah tanda bahwa seseorang masih harus banyak belajar.
Pesan tersebut ia tuliskan saat meresmikan Auditorium baru dan Ngabar Hybrid Library, di PPWS Ngabar Ponorogo, Minggu (14/9/2025).
“Orang yang masih suka menyalahkan orang lain adalah tanda masih harus belajar. Orang yang mulai menyalahkan dirinya sendiri berarti sedang belajar. Orang yang tidak lagi menyalahkan siapa pun telah selesai belajar. Sedangkan orang arif tidak pernah mencari kambing hitam, melainkan menyelesaikan persoalan tanpa menepuk dada,” tulis Menag.
Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menegaskan bahwa pesantren bukan hanya tempat melahirkan santri berilmu, tetapi juga manusia yang berakhlak mulia.
“Pesantren adalah tempat menimba ilmu dari Allah. Di sini tidak hanya ilmu ditransfer, tapi juga ada tazkiyah (penyucian jiwa) yang melahirkan generasi jujur, ikhlas, dan siap mengabdi,” kata Menag di hadapan santri dan pengasuh PPWS Ngabar Ponorogo.
Auditorium yang baru diresmikan merupakan hasil renovasi bangunan lama yang sebelumnya pernah mendapat bantuan Rp400 juta dari Kementerian Agama. Kini, auditorium dan perpustakaan digital atau hybrid library diharapkan menjadi pusat kegiatan akademik dan literasi santri.
Pimpinan PPWS Ngabar, KH. Heru Saiful Anwar, menyampaikan rasa syukur atas kehadiran Menag sekaligus perhatian pemerintah kepada pesantren. “Lebih dari 200 tenaga pendidik kami mendapatkan kesejahteraan melalui sertifikasi guru dan dosen dari Kementerian Agama. Ini bukti nyata dukungan negara kepada pesantren,” ungkapnya.
KH. Heru menambahkan, PPWS Ngabar telah melahirkan lebih dari 10.800 alumni yang kini berkiprah sebagai pendiri pesantren, politisi, maupun tokoh masyarakat. “Pondok ini bukan hanya mendidik santri untuk ilmu dunia, tapi juga membuka pintu akhirat dengan falsafah hidup pondok: hidup sekali, hiduplah yang berarti,” ujarnya.
Peresmian turut dihadiri Rektor UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Bupati Ponorogo, Direktur Pendidikan Tinggi Islam, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kepala Kankemenag se-Karisidenan Madiun, Ketua MUI Ponorogo, serta para rektor perguruan tinggi. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login