Connect with us

Luwu Timur

DPK Lutim Gelar Pembinaan, Perkuat Pengelolaan Arsip Desa

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Luwu Timur terus berkomitmen meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip, khususnya di tingkat desa. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan pembinaan arsip yang digelar di Desa Lakawali Pantai, Kecamatan Malili, Senin (15/09/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Arsip, Hairil Muhtar, bersama tim arsiparis yakni Rakhmidani, Sri Handayani, Malik Akbar, serta Inka Hartawati.

Langkah ini merupakan upaya memperkuat tata kelola administrasi sekaligus memastikan setiap dokumen pemerintahan dapat diakses dengan baik, akurat, dan aman sesuai dengan petunjuk teknis pengelolaan arsip serta amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Tahun ini, tercatat ada 11 desa yang menjadi sasaran program pembinaan arsip, salah satunya Desa Lakawali Pantai.

BACA JUGA  TP PKK Sulsel Gelar Rakerda 2025, Bahas Sinkronisasi Program Lima Tahun ke Depan

Menurut Hairil, arsip merupakan bukti autentik yang memiliki nilai penting, baik sebagai dasar pengambilan keputusan maupun sebagai pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kapasitas pengelola arsip desa dalam menata arsip secara tertib sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Hairil.

Tim juga menyampaikan sejumlah materi, mulai dari proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Selain itu, diberikan pula pemahaman terkait pengelolaan arsip aktif, arsip inaktif, arsip vital, dan arsip statis.

Pengelola Arsip Desa Lakawali Pantai, Hasnira menyambut baik kegiatan ini. Ia mengaku pendampingan dari tim arsiparis sangat membantu, khususnya dalam mengidentifikasi arsip vital dan statis yang sebelumnya belum tertata dengan baik.

BACA JUGA  UPTD Puskesmas Angkona Raih Juara 1 Lomba Voli Putra pada HKN ke-61 di Malili

Hal senada disampaikan Sekretaris Desa Lakawali Pantai, Abdul Kadir Ibrahim.

“Pembinaan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan administrasi desa agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih lancar. Kami akan berusaha mengikuti semua arahan dari tim. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan agar desa kami semakin maju,” tutup Abdul. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Lomba Pengucapan Panca Prasetya KORPRI Berregu, Meriahkan HUT ke-54 KORPRI

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Imbau Penghentian Kegiatan Kantor saat Waktu Shalat Berjamaah

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  UPTD Puskesmas Angkona Raih Juara 1 Lomba Voli Putra pada HKN ke-61 di Malili
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel