Connect with us

Luwu Timur

Sekda Lutim Sambut BPK Provinsi, Bahas Audit Kinerja

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Sekretaris Daerah Luwu Timur, H. Bahri Suli menerima kunjungan kerja Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan terkait diskusi audit kinerja, di Lounge Ruangan Bupati Luwu Timur, Selasa (16/09/2025).

Diskusi ini berlangsung sebagai bagian dari rangkaian audit kinerja yang dilakukan oleh BPK Sulsel dilingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu Timur sebelum melakukan pertemuan di ruang rapat pimpinan.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, Kabid Pemeriksaan Sulsel 3, Coki Deris Parlin Purba, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Andi Juana Fachruddin, Staf Ahli Hukum dan Keuangan, Alamsyah Perkesi, Kepala Bapenda, M. Said, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Chaeruddin Arfah Mustafa.

BACA JUGA  Makna Kurban dalam Pembangunan, Pesan Mendalam Bupati Irwan Saat Shalat Idul Adha 1446 H

H. Bahri Suli menyampaikan komitmennya untuk mendukung proses audit kinerja ini sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

“Proses audit ini menjadi refleksi untuk terus memperbaiki sistem kerja dan memastikan seluruh target pendapatan dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu menyampaikan rekomendasi agar pengelolaan keuangan bisa lebih baik ke depan.

“Mengoptimalkan pemungutan pajak MBLB khususnya bagi perusahaan yang memiliki UPK pertambangan, jadi kedepannya mereka akan melakukan pemungutan pengawasan pajak secara ekstensifikasi dan intensifikasi,” ungkap Winner.

Sementara Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Chaeruddin Arfah Mustafa, juga menyampaikan terkait temuan saat ini tidak ada.

BACA JUGA  Wabup Puspawati Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025

Kedatangan BPK RI yang diwakili BPK Sulsel ini, lanjut Chaeruddin, menjadi bentuk kebijakan hal regulasi terkait pengelolaan pendapatan asli Luwu Timur.

“Terkait temuan saat ini tidak ada, mereka langsung pemeriksaan lapangan terkait bagaimana prosedur pekerjaan, bagaimana pola pemungutan pajak maupun retribusi daerah,” ungkap Chaeruddin.

Terakhir, Chaeruddin menyampaikan diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang kontruktif dan mendukung upaya dalam mencapai target pendapatan asli daerah dengan lebih efektif.

“Dengan adanya pemeriksaan audit kinerja khususnya dipendapatan ini diharapkan akan lebih mengoptimalkan sumber pendapatan asli daerah di Kabupaten Luwu Timur yang lebih baik lagi,” tutup Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

BACA JUGA  Motivasi Pelajar: Bupati Irwan Ingatkan Jauhi Narkoba, Rokok, dan Tawuran

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

BACA JUGA  Wabup Puspawati Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Makna Kurban dalam Pembangunan, Pesan Mendalam Bupati Irwan Saat Shalat Idul Adha 1446 H
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel