Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Jelaskan Kedudukan Mulia Perempuan dalam Al-Qur’an

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan pandangan Al-Qur’an tentang perempuan. Ia menegaskan bahwa di dalam Al-Qur’an, kedudukan perempuan setara dengan laki-laki. Bahkan, secara spiritual, sifat-sifat perempuan dianggap lebih dekat dengan sifat ketuhanan.

“Dalam 99 Asmaul Husna, sekitar 80 persen sifat Allah adalah feminin, sementara sifat maskulin hanya 20 persen. Nama-nama Allah yang paling sering diulang adalah sifat penuh kasih, seperti Ar-Rahman dan Ar-Rahim. Al-Qur’an pun selalu dibuka dengan Bismillahirrahmanirrahim, bukan dengan sifat-sifat keras,” ujar Menag saat menjadi narasumber dalam pengajian Ikatan Wanita Bank Rakyat Indonesia (IWABRI), di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Kajian yang mengangkat tema “Menjaga Harmoni Keluarga dengan Wawasan Al-Quran” ini berlangsung secara hybrid di Gedung Brilliant Club, Pusat Bidang Pendidikan IWABRI Pusat, IWABRI Region 7 Jakarta.

BACA JUGA  Tenaga Ahli Menteri Agama Ajak ASN Kemenag Makassar Jadi Pelopor Asta Protas

Menurut Menag, inti dari ajaran Islam adalah cinta. Karena itu, agama tidak boleh dikenalkan dengan kebencian. Ia juga menegaskan bahwa karakter perempuan lebih banyak mencerminkan sifat-sifat ‘feminin’ Allah, seperti kasih sayang, kelembutan, dan pengampunan.

“Kalau ingin mendekat kepada Allah, kita perlu menumbuhkan sifat-sifat feminin dalam diri kita. Allah lebih memperkenalkan diri-Nya sebagai Rabb, yaitu pemelihara dan pelindung, dibanding sebagai Ilah yang menekankan kuasa dan kekuatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menag juga menyinggung pentingnya harmoni keluarga. Menurutnya, hubungan suami-istri bukanlah hubungan struktural, melainkan fungsional. “Rumus keluarga sakinah adalah cinta. Cinta istri diwujudkan dalam rahmah, sementara cinta suami dalam mawaddah. Jadi jangan pernah minder menjadi perempuan,” tutur Nasaruddin.

BACA JUGA  Menag RI dan Yordania Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Moderasi Beragama

Ia menambahkan, Kementerian Agama saat ini juga mendorong pengembangan ekoteologi serta penguatan kader ulama perempuan. “Yang menafsirkan Al-Qur’an tidak hanya laki-laki, perempuan pun bisa. Di Istiqlal, kami sudah menyiapkan kader ulama perempuan,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tingkat Pusat IWABRI, Linda Hery Gunardi, Wakil Ketua Tingkat Pusat Yani Agus Noorsanto, serta jajaran pengurus dan anggota Majelis Taklim MT As-Sakinah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Buku Manasik Haji Terbaru Selesai, Kemenag Targetkan Distribusi Usai Libur Idulfitri

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Dikunjungi Menag dan Wamenag, MUI: Kami Support Pemerintah

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Kemenag dan Diaspora Bahas Rencana Wujudkan Pusat Komunitas Muslim Indonesia di Amerika
Continue Reading

Trending