Connect with us

Luwu Timur

Bupati Irwan Tandatangani Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi 2025

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menandatangani komitmen pelaksanaan rencana aksi kolaboratif peningkatan efektivitas pengendalian korupsi tahun 2025.

‎Penandatangan tersebut berlangsung pada acara sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang diselenggarakan di Ruang Diklat Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan, Selasa (07/10/2025).

Selain Luwu Timur, kegiatan itu juga dihadiri 6 daerah lainnya di Sulsel yang juga menunjukkan komitmen serupa dalam meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi di wilayah masing-masing.

‎Luwu Timur merupakan salah satu dari tujuh wilayah di Sulawesi Selatan yang meraih skor IEPK pada rentang 3,00–3,99 dengan predikat wilayah bekerja.

Predikat ini menunjukkan risiko korupsi telah cukup terkelola melalui kebijakan dan prosedur cegah-deteksi-respons yang berjalan, mencakup seluruh kegiatan utama dengan konsistensi yang cukup, serta adanya peningkatan partisipasi pegawai dalam sistem pencegahan dan deteksi korupsi.

BACA JUGA  Tegas! Bupati Luwu Timur Larang Bangun Perumahan Tanpa Izin

Dengan pencapaian skor IEPK tersebut, Luwu Timur optimis mampu mempertahankan dan meningkatkan predikat itu sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

‎Dalam pemaparan materinya, Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan, Rasono, menyampaikan beberapa permasalahan yang sering dijumpai dalam implementasi IEPK, meliputi aspek kebijakan, manajemen risiko, sistem whistleblowing (WBS), sumber daya manusia, serta rendahnya komitmen pimpinan.

“Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas dinilai penting untuk memperkuat pelaksanaan rencana aksi tersebut,” tuturnya.

‎Penandatanganan komitmen ini menjadi bukti nyata kesiapan Pemerintah Daerah Luwu Timur untuk berperan aktif dalam pencegahan korupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

‎Turut hadir pula dalam acara tersebut para inspektur, seluruh koordinator pengawasan BPKP Sulawesi Selatan, serta tamu undangan lainnya. (*)

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan Alumni Berprestasi dari UMI Makassar
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Hanya Satu Bulan, Pemprov Sulsel Berlakukan Program Bebas dan Diskon Pajak Kendaraan

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi memberlakukan program insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Program Bebas dan Diskon Pajak Kendaraan yang berlangsung mulai 29 September hingga 31 Oktober 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1525/IX/Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor.

Program ini bertujuan memberikan keringanan kepada masyarakat serta mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak di wilayah Sulawesi Selatan.

Avied A. Azis, utusan dari Bapenda Sulsel (Samsat Malili), saat bersilaturahmi dengan Kepala Dinas Kominfo-SP Luwu Timur, Muhammad Safaat DP., di ruang kerja Kepala Dinas, Selasa (7/10/2025), menjelaskan bahwa, masyarakat akan memperoleh sejumlah keringanan pajak melalui program ini.

BACA JUGA  RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO

“Keringanan yang diberikan antara lain pembebasan denda PKB 100 persen (kecuali untuk kendaraan baru), pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen untuk tunggakan tahun 2024 ke bawah, serta diskon 9,5 persen untuk pajak yang jatuh tempo tahun 2025,” terang Avied.

Selain itu, lanjutnya, masyarakat juga dibebaskan dari denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun-tahun sebelumnya, serta mendapat fasilitas gratis biaya balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya (BBNKB II).

“Jadi, ayo segera bayar pajak kendaraan ta, karena promo ini hanya berlaku satu bulan,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo-SP Luwu Timur, Muhammad Safaat DP., menyambut baik program tersebut dan menyatakan siap membantu menyosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat Luwu Timur agar dapat dimanfaatkan secara maksimal.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan Alumni Berprestasi dari UMI Makassar

“Program ini sangat membantu masyarakat dan sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah. Kami di Kominfo akan ikut menyebarluaskan informasi ini melalui berbagai kanal agar masyarakat segera mengetahui dan memanfaatkannya,” ungkap Safaat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel