Connect with us

Luwu Timur

Bupati dan Ketua TP-PKK Lutim Hadiri Peringatan Hari Jadi Sulsel ke 356

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Ketua TP-PKK Lutim, dr. Ani Nurbani Irwan, menghadiri peringatan Hari Jadi Provinsi Sulawesi Selatan ke 356 tahun yang dikemas dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel, di Ruang Pola Kantor Gubernur SulSel, Ahad (19/10/2025).

‎Rapat paripurna yang mengusung tema “SulSel Maju dan Berkarakter” ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal, didampingi Gubernur SulSel, Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur, Fatmawati Rusdi, serta Wakil Menteri Dalam Negeri, Komjen Pol (Purn). Dr. Akhmad Wiyagus.

Turut hadir pula Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rusdi Masse Mappasessu, dan unsur Forkopimda SulSel.

‎Bupati Irwan menyampaikan apresiasi atas tonggak perjalanan sejarah Sulawesi Selatan yang ke-356.

BACA JUGA  Bupati Irwan Terima Silaturahmi Pemuda GEMPUR, Dukung Sinergi dan Inovasi Anak Muda

Ia berharap SulSel terus maju dan sukses di berbagai sektor pembangunan, menjadi pilar penting bagi pembangunan Indonesia.

‎“Selamat ulang tahun Sulawesi Selatan ke-356, semoga SulSel semakin sukses dan maju dalam segala sektor pembangunan sehingga menjadi salah satu pilar penting pembangunan Indonesia,” tutur Irwan.

‎Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal, mengajak semua pihak agar meningkatkan kerja sama antara elemen pemerintah daerah untuk mendukung cita-cita Presiden dan Wakil Presiden RI.

‎“Kerja sama, solidaritas, dan sinergi antara Bupati, Walikota, dan para stakeholder sangat dibutuhkan dalam mewujudkan asta cita tersebut,” jelas Ketua DPRD Sulsel.

Sementara Gubernur SulSel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa, meskipun terjadi tragedi pada tahun 2025 di SulSel, pemerintah tetap berkomitmen menjalankan amanah dan memajukan daerah ini.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Jemput Gubernur Sulteng di Sorowako, Hadiri First Cut Ceremony BB1 Project

‎“Mudah-mudahan musibah yang telah terjadi memberikan hikmah, dan kami akan terus berkomitmen menjalankan tugas serta amanat dari rakyat,” katanya.

‎Selain itu, Gubernur juga memaparkan sejumlah proyek strategis nasional dan swasta yang sedang berjalan, di mana Luwu Timur menjadi salah satu daerah fokus.

Salah satu proyek utama adalah investasi pertambangan nikel dengan estimasi anggaran antara 40 hingga 100 triliun rupiah. Proyek-proyek ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur dan Sulawesi Selatan secara keseluruhan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Motivasi Pelajar: Bupati Irwan Ingatkan Jauhi Narkoba, Rokok, dan Tawuran

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Kunker Ketua IAD Harap Kesejahteraan Anggota Keluarga Dan Masyarakat

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Sekda Lutim Ingatkan ASN untuk Ikut Kegiatan JBJ dan SSJ dengan Rutin

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending