Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Kawal Percepatan Perizinan Dua Kawasan Industri PSN, Hadapi Kendala di Tingkat Kabupaten
Kitasulsel–Makassar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam mengawal percepatan penyelesaian perizinan dua kawasan industri yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Meski demikian, proses percepatan tersebut masih menemui sejumlah hambatan di tingkat kabupaten yang menjadi lokasi kawasan industri.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel, Ahmadi Akil, menjelaskan bahwa Pemprov Sulsel berperan sebagai fasilitator untuk memastikan percepatan perizinan berjalan sesuai jalur.
“Kalau dari kami pemerintah provinsi, kami tidak punya wilayah. Kami hanya memfasilitasi saja, menghimbau kepada kabupaten sebagai wilayah di mana berada kawasan industri yang menjadi program nasional itu,” ujar Ahmadi Akil, Selasa (21/10/2025).
Perizinan Kawasan Industri Harus Penuhi Syarat Ketat
Ahmadi menjelaskan bahwa proses memperoleh izin kawasan industri tidaklah sederhana, karena harus memenuhi standar lahan dan infrastruktur tertentu.
“Memang standar untuk menjadi kawasan industri tidak mudah. Minimal harus memiliki lahan 200 hektare, dan dari jumlah itu setidaknya 50 hektare harus merupakan milik pemerintah daerah,” jelasnya.
Namun, kondisi efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah berdampak pada kemampuan kabupaten dalam memberikan dukungan finansial maupun pemenuhan infrastruktur dasar kawasan industri.
“Sekarang persoalannya karena ini lagi efisiensi anggaran, apalagi 2026 menurut informasinya agak berat bagi kabupaten. Kalau diharapkan kabupaten mengeksekusi sendiri, itu jadi persoalan,” ungkapnya.
Bantaeng Belum Penuhi Standar Lahan dan Infrastruktur
Sebagai contoh, Ahmadi menyebut Kawasan Industri Bantaeng yang hingga kini masih menghadapi kendala administratif dan teknis untuk memenuhi standar izin kawasan industri.
“Bantaeng saja belum ada SIUP-nya kalau tidak salah, karena belum terpenuhi standar 50 hektare milik pemerintah daerah. Infrastruktur jalan di dalam kawasan juga belum lengkap,” katanya.
Selain itu, sarana dasar seperti infrastruktur air juga masih perlu dibenahi sebelum izin dapat diterbitkan.
“Infrastruktur airnya juga masih perlu dilengkapi. Tapi Bantaeng sudah sedikit lebih maju, sudah ada selangkah. Sementara Takalar dan Luwu Timur misalnya, itu harus mulai dari awal. Persyaratan izin tidak mudah keluar kalau belum terpenuhi semuanya,” tambahnya.
Pemprov Terus Dorong Kolaborasi
Pemprov Sulsel menegaskan bahwa percepatan perizinan kawasan industri membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Dengan status PSN, dua kawasan industri tersebut diharapkan menjadi penggerak ekonomi baru yang mampu membuka lapangan kerja dan menarik investasi lebih besar ke Sulawesi Selatan.
Berbagai upaya fasilitasi terus dilakukan Pemprov Sulsel untuk mendorong kabupaten memenuhi persyaratan yang dipersyaratkan, termasuk penyediaan lahan pemerintah daerah, penguatan infrastruktur dasar, dan dukungan administrasi perizinan.
Provinsi Sulawesi Selatan
Perkuat Budaya Literasi, Dispusarsip Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dengan Dinas Pendidikan
Kitasulsel–Makassar – Dalam upaya memperkuat budaya literasi serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan berbasis perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan (Dispusarsip Sulsel) menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Ballroom Andalan Dispusarsip Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (21/1/2026).
Kerja sama ini diarahkan untuk mengoptimalkan peran perpustakaan sebagai pusat sumber belajar yang adaptif, inovatif, dan inklusif. Fokus utama kolaborasi meliputi peningkatan literasi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap bahan bacaan serta layanan perpustakaan yang berkualitas.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, dr. Muhammad Ichsan Mustari, MHM, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor tersebut merupakan langkah nyata dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul.
“Kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul melalui penguatan literasi sejak dini,” sebutnya.
Ia menambahkan, perpustakaan kini tidak lagi diposisikan semata sebagai tempat penyimpanan buku, tetapi telah berkembang menjadi ruang pembelajaran, inovasi, dan pengembangan pengetahuan. Peran strategis tersebut sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dalam mewujudkan Sulawesi Selatan Maju dan Berkarakter.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, S.E., menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam mendorong transformasi pendidikan berbasis literasi.
“Diharapkan kerja sama ini dapat mendorong pemanfaatan perpustakaan sekolah sejalan dengan kebijakan peningkatan mutu pendidikan dan pembelajaran sepanjang hayat,” ujarnya.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pengembangan layanan perpustakaan sekolah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola perpustakaan, pemanfaatan koleksi dan konten literasi, serta pelaksanaan kegiatan literasi yang terintegrasi dengan satuan pendidikan.
Salah satu inovasi yang telah dijalankan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan adalah program Jumat Literasi dengan Membaca Sehari. Namun demikian, program tersebut masih memerlukan penguatan teknis dari pustakawan, khususnya dalam pengembangan konten literasi yang efektif, seperti metode membaca nyaring dan pendekatan literasi berbasis perpustakaan.
Sejalan dengan itu, kedua perangkat daerah berharap perjanjian kerja sama ini dapat melahirkan berbagai inovasi baru dalam peningkatan literasi masyarakat, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan.
Dengan ditandatanganinya PKS ini, Dispusarsip Sulsel dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus bersinergi membangun ekosistem literasi yang inklusif dan berkelanjutan, memperkuat integrasi kebijakan literasi dan pendidikan di tingkat provinsi, serta mendorong optimalisasi peran perpustakaan sebagai pusat pembelajaran sepanjang hayat.
Bagi masyarakat, kerja sama ini membuka akses yang lebih luas terhadap layanan perpustakaan yang berkualitas, mendorong minat baca, serta meningkatkan kemampuan literasi sebagai fondasi peningkatan kualitas hidup. Ekosistem literasi yang kuat diharapkan berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia Sulawesi Selatan secara berkelanjutan.
-
Nasional7 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login