Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Kawal Percepatan Perizinan Dua Kawasan Industri PSN, Hadapi Kendala di Tingkat Kabupaten

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam mengawal percepatan penyelesaian perizinan dua kawasan industri yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Meski demikian, proses percepatan tersebut masih menemui sejumlah hambatan di tingkat kabupaten yang menjadi lokasi kawasan industri.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel, Ahmadi Akil, menjelaskan bahwa Pemprov Sulsel berperan sebagai fasilitator untuk memastikan percepatan perizinan berjalan sesuai jalur.

“Kalau dari kami pemerintah provinsi, kami tidak punya wilayah. Kami hanya memfasilitasi saja, menghimbau kepada kabupaten sebagai wilayah di mana berada kawasan industri yang menjadi program nasional itu,” ujar Ahmadi Akil, Selasa (21/10/2025).

Perizinan Kawasan Industri Harus Penuhi Syarat Ketat

BACA JUGA  Dukungan Penuh untuk Atlet Sulsel di PON Aceh-Sumut, Prof Zudan: Semangat Tempur 1000 Persen, Bonus dan Beasiswa Menanti

Ahmadi menjelaskan bahwa proses memperoleh izin kawasan industri tidaklah sederhana, karena harus memenuhi standar lahan dan infrastruktur tertentu.

“Memang standar untuk menjadi kawasan industri tidak mudah. Minimal harus memiliki lahan 200 hektare, dan dari jumlah itu setidaknya 50 hektare harus merupakan milik pemerintah daerah,” jelasnya.

Namun, kondisi efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah berdampak pada kemampuan kabupaten dalam memberikan dukungan finansial maupun pemenuhan infrastruktur dasar kawasan industri.

“Sekarang persoalannya karena ini lagi efisiensi anggaran, apalagi 2026 menurut informasinya agak berat bagi kabupaten. Kalau diharapkan kabupaten mengeksekusi sendiri, itu jadi persoalan,” ungkapnya.

Bantaeng Belum Penuhi Standar Lahan dan Infrastruktur

Sebagai contoh, Ahmadi menyebut Kawasan Industri Bantaeng yang hingga kini masih menghadapi kendala administratif dan teknis untuk memenuhi standar izin kawasan industri.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan – Investor Asal Jepang Bahas Potensi Investasi di Sulsel

“Bantaeng saja belum ada SIUP-nya kalau tidak salah, karena belum terpenuhi standar 50 hektare milik pemerintah daerah. Infrastruktur jalan di dalam kawasan juga belum lengkap,” katanya.

Selain itu, sarana dasar seperti infrastruktur air juga masih perlu dibenahi sebelum izin dapat diterbitkan.

“Infrastruktur airnya juga masih perlu dilengkapi. Tapi Bantaeng sudah sedikit lebih maju, sudah ada selangkah. Sementara Takalar dan Luwu Timur misalnya, itu harus mulai dari awal. Persyaratan izin tidak mudah keluar kalau belum terpenuhi semuanya,” tambahnya.

Pemprov Terus Dorong Kolaborasi

Pemprov Sulsel menegaskan bahwa percepatan perizinan kawasan industri membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Dengan status PSN, dua kawasan industri tersebut diharapkan menjadi penggerak ekonomi baru yang mampu membuka lapangan kerja dan menarik investasi lebih besar ke Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Tayangkan Prakualifikasi Tender Preservasi Jalan Paket 6 Senilai Rp278,6 Miliar

Berbagai upaya fasilitasi terus dilakukan Pemprov Sulsel untuk mendorong kabupaten memenuhi persyaratan yang dipersyaratkan, termasuk penyediaan lahan pemerintah daerah, penguatan infrastruktur dasar, dan dukungan administrasi perizinan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Perkuat Budaya Literasi, Dispusarsip Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dengan Dinas Pendidikan

Published

on

Kitasulsel–Makassar – Dalam upaya memperkuat budaya literasi serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan berbasis perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan (Dispusarsip Sulsel) menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Ballroom Andalan Dispusarsip Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (21/1/2026).

Kerja sama ini diarahkan untuk mengoptimalkan peran perpustakaan sebagai pusat sumber belajar yang adaptif, inovatif, dan inklusif. Fokus utama kolaborasi meliputi peningkatan literasi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap bahan bacaan serta layanan perpustakaan yang berkualitas.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, dr. Muhammad Ichsan Mustari, MHM, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor tersebut merupakan langkah nyata dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul.

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Resmi Buka Gerakan Pangan Murah Serentak di 24 Kabupaten/Kota se-Sulsel

“Kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul melalui penguatan literasi sejak dini,” sebutnya.

Ia menambahkan, perpustakaan kini tidak lagi diposisikan semata sebagai tempat penyimpanan buku, tetapi telah berkembang menjadi ruang pembelajaran, inovasi, dan pengembangan pengetahuan. Peran strategis tersebut sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dalam mewujudkan Sulawesi Selatan Maju dan Berkarakter.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, S.E., menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam mendorong transformasi pendidikan berbasis literasi.

“Diharapkan kerja sama ini dapat mendorong pemanfaatan perpustakaan sekolah sejalan dengan kebijakan peningkatan mutu pendidikan dan pembelajaran sepanjang hayat,” ujarnya.

BACA JUGA  17 Jabatan Pimpinan Tinggi Pemprov Sulsel Masih Lowong, Pengisian Dipertimbangkan Lewat Manajemen Talenta ASN

Ruang lingkup kerja sama mencakup pengembangan layanan perpustakaan sekolah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola perpustakaan, pemanfaatan koleksi dan konten literasi, serta pelaksanaan kegiatan literasi yang terintegrasi dengan satuan pendidikan.

Salah satu inovasi yang telah dijalankan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan adalah program Jumat Literasi dengan Membaca Sehari. Namun demikian, program tersebut masih memerlukan penguatan teknis dari pustakawan, khususnya dalam pengembangan konten literasi yang efektif, seperti metode membaca nyaring dan pendekatan literasi berbasis perpustakaan.

Sejalan dengan itu, kedua perangkat daerah berharap perjanjian kerja sama ini dapat melahirkan berbagai inovasi baru dalam peningkatan literasi masyarakat, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan.

Dengan ditandatanganinya PKS ini, Dispusarsip Sulsel dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus bersinergi membangun ekosistem literasi yang inklusif dan berkelanjutan, memperkuat integrasi kebijakan literasi dan pendidikan di tingkat provinsi, serta mendorong optimalisasi peran perpustakaan sebagai pusat pembelajaran sepanjang hayat.

BACA JUGA  Prof Fadjry Djufry Ingatkan Gubernur Terpilih Soal Target Swasembada Pangan

Bagi masyarakat, kerja sama ini membuka akses yang lebih luas terhadap layanan perpustakaan yang berkualitas, mendorong minat baca, serta meningkatkan kemampuan literasi sebagai fondasi peningkatan kualitas hidup. Ekosistem literasi yang kuat diharapkan berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia Sulawesi Selatan secara berkelanjutan.

Continue Reading

Trending