Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Hadirkan Layanan e-KTP di Lokasi Jalan Sehat Anti Mager HUT ke-356
Kitasulsel–Makassar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus menghadirkan inovasi layanan publik dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pada kegiatan Jalan Sehat Anti Mager yang digelar memperingati 356 Tahun Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (18/10/2025), Pemprov Sulsel menghadirkan layanan “Tuntas Administrasi Kependudukan” langsung di lokasi acara di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar.
Melalui program Layanan Dukcapil Bergerak (LDB), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel menghadirkan mesin pencetak KTP elektronik (e-KTP) mobile pertama di Sulsel. Inovasi ini menjadi langkah konkret dalam memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Cetak & Perbaikan e-KTP di Lokasi Acara
Kepala Disdukcapil Sulsel, Iqbal Suhaeb, menyampaikan bahwa layanan publik yang dihadirkan pada momen Anti Mager menjadi daya tarik tersendiri bagi peserta.
“Menariknya, kegiatan Anti Mager tahun ini turut menghadirkan layanan publik ‘Tuntas Administrasi Kependudukan’, yang memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mencetak atau memperbaiki KTP secara langsung di lokasi acara,” ujarnya.
Iqbal menambahkan, fasilitas ini memberikan ruang bagi masyarakat yang e-KTP-nya rusak atau membutuhkan pembaruan dokumen.
“Jadi fasilitas seperti itu membuka ruang kepada masyarakat, misalnya KTP-nya rusak bisa langsung dilayani perbaikan dan pencetakan di tempat,” jelasnya.
Sediakan Perekaman e-KTP di Tempat
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Adminduk dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Sulsel, Irvan, S.STP., M.Adm. SDA, menjelaskan bahwa layanan keliling ini tidak hanya untuk pencetakan ulang, tetapi juga perekaman e-KTP.
“Layanan Dukcapil Keliling membuka ruang bagi masyarakat untuk mencetak KTP, memperbaiki yang rusak, sekaligus melakukan perekaman e-KTP di lokasi,” ungkapnya.
Irvan menyebutkan bahwa layanan serupa juga akan tersedia setiap Car Free Day sepanjang Oktober 2025.
“Sesuai penjadwalan, layanan Adminduk keliling ini akan berlangsung sampai akhir Oktober,” tambahnya.
Upaya Mendekatkan Layanan Publik
Hadirnya Layanan Dukcapil Bergerak di kegiatan Jalan Sehat Anti Mager menjadi bentuk nyata komitmen Pemprov Sulsel dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan dapat diakses oleh masyarakat luas.
Dengan inovasi mesin pencetak KTP mobile yang dihadirkan pertama kali di Sulsel, pemerintah berharap masyarakat semakin terbantu dalam mengurus dokumen kependudukan yang selama ini membutuhkan waktu dan jarak tempuh ke kantor pelayanan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung layanan administrasi kependudukan yang lebih accessible, responsif, dan efisien bagi seluruh warga Sulawesi Selatan.
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”
Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.
Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.
“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.
Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.
Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.
“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.
Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login