Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Komitmen Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK, Fatmawati Rusdi Tegaskan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Fatmawati saat menghadiri Exit Meeting hasil Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025 (s.d. Triwulan III) oleh BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, di Rumah Jabatan Wakil Gubernur, Jalan Yusuf Dg Ngawing, Makassar, Senin, 20 Oktober 2025.

Pertemuan tersebut menandai berakhirnya proses pemeriksaan pendahuluan oleh BPK terhadap tata kelola belanja daerah Pemprov Sulsel. Dalam forum ini, BPK menyampaikan hasil temuan awal, rekomendasi, dan langkah perbaikan yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah secara cepat dan terukur.

BACA JUGA  902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel

Hadir Kepala BPK Perwakilan Sulsel Winner Frengki Halomoan Manalu bersama jajaran pemeriksa BPK. Dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan turut hadir sejumlah pimpinan OPD bidang keuangan dan perencanaan.

BPK memaparkan hasil pemeriksaan pendahuluan yang menyoroti kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas penggunaan anggaran, dan efisiensi belanja daerah dalam mendukung program pembangunan prioritas Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan itu, BPK juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pemeriksa dan pemerintah daerah agar tata kelola keuangan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Serta apresiasi atas kerjasama baik dari jajaran Pemprov selama proses pemeriksaan berlangsung.

Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi menekankan bahwa hasil pemeriksaan BPK adalah bagian dari upaya bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

BACA JUGA  Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-418 Kota Makassar

“Kami di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memandang hasil pemeriksaan ini bukan sebagai kritik semata, tetapi sebagai bahan introspeksi dan pembelajaran untuk perbaikan ke depan. Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara cepat, sistematis, dan terukur,” ujar Fatmawati Rusdi.

Ia menambahkan, komitmen Pemprov Sulsel terhadap akuntabilitas bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat Sulawesi Selatan atas penggunaan dana publik.

Lebih lanjut, Fatmawati menegaskan pentingnya menjaga koordinasi antar-OPD dalam memastikan tindak lanjut rekomendasi BPK berjalan efektif. Ia meminta setiap perangkat daerah meningkatkan kedisiplinan dalam pelaporan dan pengawasan penggunaan anggaran agar tidak menimbulkan temuan berulang.

Exit Meeting sendiri merupakan tahap akhir dari proses pemeriksaan lapangan sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disusun resmi oleh BPK. Forum ini untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas tinggi.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Support Program Beasiswa Gratis untuk Anak Yatim Piatu dan Hafidz

Fatmawati menutup pertemuan dengan menyampaikan apresiasi kepada BPK atas dedikasinya menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami terbuka untuk evaluasi dan akan terus memperbaiki sistem. Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mau belajar dari setiap prosesnya,” tutup Fatmawati Rusdi.

Adapun, Pemprov Sulsel mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Ini merupakan kali keempat secara berturut-turut Pemprov Sulsel mendapatkan opini tertinggi dalam audit keuangan negara. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Bangun 1.657 Unit Apartemen Ikan untuk Tingkatkan Produktivitas Nelayan dan Pulihkan Ekosistem Laut

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) telah membangun 1.657 unit apartemen ikan sepanjang tahun 2025 untuk mendukung pengembangan kawasan perikanan rakyat dan pemulihan ekosistem laut.

Program ini tersebar di 13 titik lokasi di Sulsel, yaitu Makassar, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Kepulauan Selayar, Pangkep, Barru, Pulau Panikiang (Barru), Pinrang, Luwu Timur, dan Palopo, dengan total luasan sekitar 11 hektar di wilayah pesisir. Beberapa lokasi strategis seperti Pulau Panikiang, Selayar, dan Sinjai dipilih karena potensi ekologi yang tinggi, sementara Makassar, Takalar, dan Pangkep fokus pada peningkatan produktivitas nelayan.

Program apartemen ikan ini merupakan bagian dari visi Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wagub Fatmawati Rusdi dalam mendorong pemulihan ekosistem laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan berbasis ekonomi biru, sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Support Program Beasiswa Gratis untuk Anak Yatim Piatu dan Hafidz

Menurut Kepala DKP Sulsel, M. Ilyas, apartemen ikan berfungsi sebagai habitat buatan yang menjadi tempat berlindung, berkembang biak, dan berkumpulnya ikan, sehingga membantu nelayan menangkap ikan lebih efisien.

“Apartemen ikan ini mempersingkat waktu nelayan mencari ikan. Dengan titik-titik baru yang produktif, nelayan bisa menghemat BBM, menekan biaya operasional, dan meningkatkan pendapatan,” ujar Ilyas, Minggu (7/12/2025).

Setiap modul apartemen ikan dirancang untuk menjadi spawning ground dan nursery ground, meningkatkan keanekaragaman hayati, sekaligus mendukung pertumbuhan terumbu karang buatan. Diperkirakan satu modul dapat menghasilkan 40–90 kg ikan per bulan atau 500–1.000 kg per tahun, dengan asumsi 60% biomassa dapat dipanen secara berkelanjutan. Dengan 1.657 modul, potensi tangkapan tahunan mencapai 596 ton ikan, senilai ekonomi sekitar Rp 20,9 miliar per tahun. Jika dihitung dalam jangka panjang, 5 tahun mendatang apartemen ikan ini bisa menghasilkan Rp 104,3 miliar dan 10 tahun Rp 208,7 miliar.

BACA JUGA  Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Buka PHF 2025: Sinergi Budaya dan UMKM Perkuat Ekonomi Kreatif Daerah

Pemasangan unit apartemen ikan dilakukan dengan memperhatikan kondisi oseanografi, kedalaman, substrat dasar perairan, dan pola arus, memastikan setiap lokasi dapat mendukung produktivitas nelayan dan pelestarian ekosistem laut.

Untuk tahun 2026, DKP Sulsel berencana melakukan pendampingan pemanfaatan dan pemeliharaan apartemen ikan, bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), pemerintah kabupaten/kota, dan komunitas lokal.

“Dengan pengelolaan gotong royong, apartemen ikan ini menjadi aset bersama yang manfaatnya dapat dirasakan puluhan tahun ke depan,” tambah Ilyas.

Program ini sudah memberikan dampak nyata bagi nelayan. Abdul Gaffar, salah seorang nelayan dari Bulukumba, mengatakan, “Dulu kami harus melaut jauh dan lama untuk mencari ikan. Sekarang lebih cepat dapat ikan, dan ongkos BBM berkurang banyak.”

BACA JUGA  902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel

Langkah strategis ini menegaskan komitmen Pemprov Sulsel dalam mengembangkan ekonomi biru, memperkuat kesejahteraan nelayan, dan memulihkan ekosistem laut secara berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel