Connect with us

Kementrian Agama RI

Vihara Dhammaduta Bali Akan Diresmikan, Menag: Semoga Bermanfaat bagi Umat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Perwakilan Umat Buddha Indonesia (DPP Walubi) dan Bhikkhu Kamsai Sumano Mahāthera, Selasa (21/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Menag menyampaikan dukungan dan doa atas rencana peresmian Vihara Dhammaduta Bali, yang akan menjadi pusat pembinaan dan kegiatan keagamaan umat Buddha di Pulau Dewata.

“Saya sangat mendukung peresmian Vihara Dhammaduta Bali. Kalau saya ke Bali, pasti saya cari tempat meditasi, baik Hindu maupun Buddha. Saya suka suasana yang menenangkan seperti itu,” ujar Menag Nasaruddin Umar.

Menurutnya, kehadiran vihara ini menjadi wujud nyata kerukunan dan kekayaan spiritual bangsa Indonesia. “Kita patut bersyukur hidup di negeri yang agamanya beragam, namun saling menghormati dan saling menguatkan. Semoga vihara ini bermanfaat bagi umat dan masyarakat luas,” imbuhnya.

BACA JUGA  Pesan Menag pada ASN, Jadi Teladan Syukur dan Sabar

 

Vihara Dhammaduta Bali rencananya akan diresmikan pada 30 Oktober mendatang. Bhikkhu Kamsai Sumano Mahāthera menuturkan, ide pembangunan Vihara Dhammaduta Bali bermula dari inisiatif umat Buddha di Bali yang sejak tahun 2011 berkeinginan menyediakan tempat tinggal dan pembinaan bagi para bhante.

“Saya bertemu dengan umat di Bali yang ingin membangun perumahan, tapi dalam hatinya ingin menghadiahkan satu tempat bagi para bhante. Dari situlah awalnya, hingga kini vihara ini sudah terdaftar di Kementerian Agama dan dapat menampung hingga 200 orang,” jelas Bhikkhu Kamsai.

Ia menambahkan, patung Buddha yang berdiri di vihara tersebut memiliki nilai sejarah dan spiritual yang tinggi, karena pembangunannya mendapat izin dari Kerajaan Thailand dan disahkan oleh Raja Nomor 9 serta Presiden Sangha Nomor 19. “Patung ini memang khusus untuk Bali. Bahkan pembangunannya mendapat restu dari kerajaan dan presiden Sangha. Ini menjadi berkah bagi Pulau Bali,” ujarnya.

BACA JUGA  Menag RI Lepas 30 Ulama Al-Azhar, Tegaskan Peran dalam Moderasi Beragama

Bhikkhu Kamsai menegaskan, kegiatan keagamaan di vihara telah berlangsung secara rutin sejak lama. “Kegiatan sudah berjalan sejak 2011. Kini kami bersyukur vihara ini segera diresmikan agar masyarakat luas mengetahui bahwa umat Buddha di Bali telah lama berkontribusi dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Presiden Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kabar gembira datang bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025. Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i setelah Apel Hari Santri yang digelar di halaman kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama,”

Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera didirikan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia.

BACA JUGA  Menag Menteri dengan Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia

“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Dirjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Pembentukan Dirjen ini bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih besar, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program, agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” lanjut Wamenag.

“Semoga dengan kehadiran Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya sesuai dengan tiga fungsinya: fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” imbuhnya.

Wamenag juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Menteri Kabinet Merah Putih, serta seluruh insan Kementerian Agama yang telah memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren sejak tahun 2019.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa keberadaan Ditjen Pesantren akan memperkuat konsolidasi pondok pesantren di seluruh Indonesia.

BACA JUGA  Pimpin Do’a Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Menag Do’akan Kesejahteraan Masyarakat

“Ditjen ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau oleh bantuan pemerintah. Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena akan ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” kata Menag.

Menag menegaskan, keberadaan Ditjen Pesantren akan membantu pemerintah memastikan seluruh pesantren menjalankan peran dan fungsi strategisnya dengan baik.

“Dengan Ditjen ini, kita bisa mengontrol seluruh pesantren, tentu dalam arti positif. Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Menurut Menag, Dirjen Pesantren juga diharapkan dapat memperkuat kontribusi Kemenag dalam menciptakan kerukunan umat dan membangun generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia.

BACA JUGA  Menag RI Bawa Apresiasi dari Saudi: Indonesia Jadi Contoh Haji Humanis Global

“Harapan kita, Hari Santri dapat menjadi momentum untuk membangkitkan semangat seluruh santri menghadapi berbagai tantangan pesantren ke depan,” ujarnya.

Ke depan, lanjut Menag, sistem sertifikasi dan pendataan pesantren akan diintensifkan agar data menjadi lebih valid dan pelaksanaan program lebih tertib.

“Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tetapi ke depan akan lebih diintensifkan agar data pesantren semakin valid dan pelaksanaannya lebih tertib,” tutup Menag. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel