Connect with us

Kementrian Agama RI

Lantik 13.224 PPPK, Menag Minta untuk Responsif dan Melayani Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik 13.224 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK). Menag mengingatkan mereka agar responsif dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pelantikan 13.224 PPPK Tahap II Non-Optimalisasi berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (23/10/2025). Hadir, Wakil Menteri Agama, Kepala BKN, serta jajaran Eselon I dan II Kemenag.

Menag Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Ia menegaskan bahwa proses panjang seleksi PPPK merupakan hasil dari kesabaran, ketekunan, dan kerja keras banyak pihak.

“Semoga Saudara sekalian menyadari bahwa proses panjang ini merupakan buah kesabaran dan ketekunan dalam menyelesaikan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Proses seleksi ini adalah ikhtiar dan perjuangan yang muaranya harus menjadi pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Menag.

BACA JUGA  Menag dan Cendekiawan Kristen Bahas Cegah Intoleransi lewat Kurikulum Berbasis Cinta

Menag menegaskan bahwa ASN Kemenag harus memiliki dua kompetensi utama: High Tech dan High Touch. “ASN Kemenag tidak cukup hanya high tech, menguasai teknologi informasi dan sains, tetapi juga harus high touch — memiliki pendekatan kemanusiaan, pelayanan yang ramah, penuh cinta, dan memberi kesan baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Menag menekankan bahwa ASN tidak boleh hanya menunggu masyarakat datang untuk dilayani, tetapi harus aktif menjemput dan menghadirkan solusi bagi kebutuhan publik. “ASN tidak patut hanya berdiam diri menunggu masyarakat mendatangi dirinya untuk memperoleh layanan. Jemputlah layanan itu, dan jika diperlukan, jadilah solusi bagi masyarakat itu sendiri,” tegasnya.

Menag juga mengajak para pegawai untuk bersyukur kepada Allah SWT dan berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia yang telah memberikan ruang afirmasi bagi status kepegawaian non-ASN. “Sebarkan kebahagiaan ini dengan melakukan kebaikan kepada keluarga dan orang-orang terdekat yang selama ini memberikan dukungan,” pesannya.

BACA JUGA  Misi Besar BP4: Membentuk Keluarga Harmonis Dengan Dukungan Tenaga Ahli Multidisiplin

Menurut Menag, Kementerian Agama merupakan salah satu institusi besar dengan 10.562 satuan kerja dan unit pelaksana yang tersebar di seluruh Indonesia. Kementerian ini memegang tanggung jawab atas urusan absolut pemerintahan di bidang pelayanan keagamaan.

“Dengan pengangkatan 13.224 PPPK ini, kita semua berbangga hati. Sebab, Kementerian Agama adalah kementerian besar yang jaringannya menjangkau seluruh pelosok negeri,” ujar Menag.

Menutup arahannya, Menag mengingatkan bahwa perilaku ASN merupakan cerminan organisasi dan diawasi langsung oleh masyarakat. Ia mengajak seluruh pegawai baru untuk terus berinovasi, bekerja penuh cinta, dan menebarkan semangat pelayanan sebagaimana semangat #KemenagBerbagi, yang sempat menjadi trending topic di media sosial pada 9–10 Oktober 2025.

BACA JUGA  Menag Apresiasi Perjuangan Romo Syafi'i Akselerasi Pembentukan Ditjen Pesantren

“Video Kemenag Berbagi adalah cermin semangat pelayanan penuh cinta yang perlu terus dihidupkan. Jadikanlah semangat itu bagian dari budaya kerja kita,” pungkas Menag. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Lingkungan Hidup Bagian dari Tanggung Jawab Keagamaan

Published

on

Kitasulsel–Kairo–Mesir Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab keagamaan. Penegasan tersebut disampaikan Menag saat menjadi pembicara dalam Seminar Internasional Fikih Lingkungan (Ekoteologi) yang digelar di Al-Azhar Conference Center, Kairo, Mesir.

“Dalam perspektif Islam, bumi bukanlah milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi yang harus dijaga keseimbangannya. Karena itu, setiap aktivitas yang merusak lingkungan sejatinya telah menyimpang dari tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban,” ujar Menag, Selasa (20 Januari 2026).

Menurut Menag, konsep ekoteologi menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran kolektif umat Islam terkait amanah menjaga alam semesta. Ia menekankan bahwa relasi antara manusia dan lingkungan harus didasarkan pada nilai moral dan spiritual.

BACA JUGA  Menag dan Cendekiawan Kristen Bahas Cegah Intoleransi lewat Kurikulum Berbasis Cinta

“Ekoteologi mengajarkan bahwa relasi manusia dan lingkungan harus dibangun di atas prinsip amanah, tanggung jawab moral, dan keseimbangan,” lanjutnya.

Menag juga menyoroti pentingnya pendekatan etis dan nurani dalam mengelola kemajuan peradaban. Menurutnya, tantangan global saat ini tidak cukup dijawab dengan kecerdasan dan teknologi semata.

“Dunia hari ini tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga nurani dan etika dalam mengelola kemajuan serta menjaga keseimbangan lingkungan,” jelasnya.

Seminar internasional bertajuk “Tantangan Berinteraksi dengan Lingkungan dalam Tafsir dan Sunnah” ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian Agama RI, Al-Azhar Al-Sharif, Kedutaan Besar RI di Kairo, serta Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir.

Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari ulama, dosen, peneliti, mahasiswa, serta pemerhati isu lingkungan. Forum ini menjadi ruang diskusi untuk memperkuat kontribusi pemikiran Islam dalam menjawab krisis lingkungan global melalui pendekatan teologis, yuridis, dan etis.

BACA JUGA  Misi Besar BP4: Membentuk Keluarga Harmonis Dengan Dukungan Tenaga Ahli Multidisiplin

Di sela-sela kegiatan, Menag Nasaruddin Umar juga menyerahkan secara simbolis mushaf Al-Qur’an braille terbitan Kementerian Agama RI kepada Rektor Universitas Al-Azhar, Salama Gomaa Dawud, sebagai bentuk komitmen terhadap inklusivitas dalam pendidikan keagamaan.

Sementara itu, Rektor Al-Azhar Salama Gomaa Dawud dalam sambutannya menegaskan bahwa Islam memiliki perhatian besar terhadap upaya pelestarian lingkungan hidup.

“Menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi, melainkan kewajiban setiap individu, karena dampak kerusakan lingkungan akan dirasakan oleh seluruh umat manusia,” ungkapnya.

Continue Reading

Trending