Connect with us

Kabupaten Sidrap

Wadah Kreasi Seni Sidrap Bangkit, Festival Tiga Hari di Taman Usman Isa Hadirkan Ragam Kreativitas

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Wadah Kreasi Seni (WKS) Sidrap kembali bangkit setelah lama vakum. Kebangkitannya ditandai dengan digelarnya Festival Seni dan Budaya se-Kabupaten Sidrap selama tiga hari di Taman Usman Isa, Pangkajene Sidenreng, Kamis hingga Sabtu (23–25 Oktober 2025).

Festival menghadirkan beragam lomba seperti fashion show, debat pelajar, nyanyi solo, mewarnai tingkat TK, dan tari kreasi. Kegiatan resmi dibuka Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan dihadiri Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Awaloeddin, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, Plt. Sekretaris Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Andi Mappaiwang, Lurah Pangkajene Iwan Darmawan, serta Kapolsek Maritengngae IPTU Irwansyah.

Turut hadir Sekretaris TP PKK Sidrap, Staf Ahli TP PKK, Ketua Pokja PKK Kabupaten Sidrap, serta berbagai undangan lainnya.

BACA JUGA  GPM Serentak HUT Sulsel, Pemkab Sidrap Hadirkan Pangan Murah untuk Warga

Nurkanaah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Alhamdulillah, Wadah Kreasi Seni di Kabupaten Sidenreng Rappang kini hidup kembali. Pemerintah Kabupaten Sidrap menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya festival seni dan budaya ini,” ujarnya.

Nurkanaah berharap kegiatan seni dan budaya di Sidrap terus digelar secara berkelanjutan untuk menjaga identitas dan warisan budaya daerah.

“Seni dan budaya merupakan hal yang harus terus ditumbuhkembangkan sejak dini untuk menjaga budaya kita, mulai dari bahasa, aksara Bugis-Makassar (huruf Lontara), permainan tradisional, hingga kearifan lokal seperti seni kecapi,” jelasnya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Sidrap ini juga menekankan pentingnya pembinaan bagi peserta yang memiliki potensi di bidang seni.

BACA JUGA  Hujan dan Medan Berat Tak Halangi Pemkab Sidrap Bermalam di Desa

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini. Hasil seleksi nantinya agar ditindaklanjuti dengan pelatihan dan pembinaan. Rangkul mereka agar terus berperan dalam mengembangkan seni dan budaya daerah,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua WKS Sidrap, Kustianti D. menjelaskan organisasi ini telah terbentuk sejak 25 tahun lalu, ketika dirinya dan sejumlah rekan masih duduk di bangku SMA.

“Bapak Bupati H. Syaharuddin Alrif adalah kakak kelas kami. Awalnya, WKS merupakan organisasi yang bergerak di bidang modeling. Namun, seiring waktu kami melihat bahwa seni dan budaya perlu dikembangkan lebih luas. Karena itu, kami ingin turut andil di dalamnya,” ungkap Kustianti.

Ia menuturkan, WKS sempat mengalami masa vakum sekitar 10 hingga 15 tahun dan terakhir menggelar kegiatan besar pada tahun 2012.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Temui Direksi Bulog Pusat, Sampaikan Aspirasi Pengusaha Penggilingan Padi

“Sekarang kami kembali bangkit dan berkumpul. Salah satu tujuan kami adalah ikut mendorong agar seni dan budaya di Kabupaten Sidrap tetap terjaga,” ujarnya.

Kutianti juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap menurunnya minat masyarakat terhadap seni tradisional.

“Minat terhadap seni budaya lokal mulai berkurang, tergerus modernisasi. Melalui kegiatan ini, kami berupaya menumbuhkan kembali kecintaan terhadap seni tradisional. Kami bersyukur mendapat dukungan dari pemerintah dan para sponsor,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  GPM Serentak HUT Sulsel, Pemkab Sidrap Hadirkan Pangan Murah untuk Warga

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  PGRI Sidrap Gelar Konferensi Kabupaten 2025–2030, Fokus pada Transformasi dan Pemilihan Pengurus Baru

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Pimpin Penataan Ulang Taman Usman Isa
Continue Reading

Trending