Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Buka Indonesia Ekonomi Syariah Forum dan Expo 2025 di NTB

Published

on

Kitasulsel–MATARAM Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka Indonesia Ekonomi Syariah (IES) Forum dan Expo 2025 di Islamic Center Hubbul Wathan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini menjadi ajang kolaborasi nasional untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Menag menjelaskan alasan pemilihan NTB sebagai lokasi pelaksanaan IES Forum dan Expo tahun ini. “Provinsi NTB adalah daerah yang paling berani mengedepankan ekonomi dan perbankan syariah. Bank Pembangunan Daerah NTB bahkan menjadi salah satu yang tercepat bertransformasi menjadi bank syariah penuh. Karena itu, sangat relevan bila starting point IES kita mulai dari NTB,” ujar Menag.

Menag menegaskan, penguatan ekonomi syariah tidak dimaksudkan untuk melakukan “syariahtisasi” terhadap regulasi negara, melainkan memperluas peluang ekonomi dan investasi halal yang memiliki potensi besar di tingkat global.

“Kita tetap negara Pancasila. Namun ada prospek besar yang harus kita garap bersama. Inggris, misalnya, menjadi negara yang sangat serius mengembangkan ekonomi syariah, bahkan banyak pakar ekonomi Islam modern belajar ke sana,” jelasnya.

Menag juga mencontohkan sejumlah negara non-muslim yang kini aktif mengembangkan produk halal karena potensi pasar global yang sangat besar.

BACA JUGA  Bupati Halmahera Utara:Prof Nasaruddin Umar Menag RI Pertama Yang Kunjungi Halmahera Utara Sejak Terbentuk

“Thailand dan Jepang berlomba-lomba mengembangkan industri halal. Dulu di Jepang sulit mencari makanan halal, sekarang restoran halal sudah ada di mana-mana. Amerika Serikat dan negara-negara Eropa pun berkompetisi menciptakan produk halal karena sadar umat Islam, dengan populasi 1,3 miliar jiwa, adalah pasar ekonomi yang luar biasa besar,” papar Menag.

Menurutnya, Indonesia layak optimistis karena memiliki kombinasi antara stabilitas politik, ekonomi, dan kemajemukan masyarakat yang moderat.

“Ada negara yang gagal, tak sanggup membayar pegawainya dan mengalami krisis berat. Namun Indonesia justru menunjukkan hal sebaliknya: kebijakan yang berpihak kepada rakyat, seperti program makan bergizi gratis bagi siswa dan pemberdayaan nelayan. Ini capaian yang luar biasa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa Indonesia Ekonomi Syariah (IES) merupakan gerakan untuk menghidupkan kembali potensi dana umat — zakat, infak, sedekah, hibah, wakaf, hingga fidyah — yang selama ini belum dikelola secara optimal.

“Kami menyebutnya raksasa besar yang sedang tidur. Potensi dana umat kita sangat besar, dan bila dikelola secara profesional akan menjadi kekuatan ekonomi baru. Masjid di masa Rasulullah SAW bukan hanya tempat ibadah, tapi juga pusat ekonomi dan pemberdayaan umat. NTB akan menjadi percontohan awal atau pilot project untuk mengembangkan konsep ini,” terang Menag.

BACA JUGA  Hadiri Rapat Evaluasi Haji, Menag Harap Haji 2025 Sukses

Wagub NTB: Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Ekonomi Berkah

Sementara itu, Wakil Gubernur NTB Indah Damayanti Putri dalam sambutannya menyampaikan bahwa Indonesia Ekonomi Syariah Forum dan Expo 2025 merupakan forum strategis yang mempertemukan pelaku ekonomi syariah, akademisi, praktisi, dan pengambil kebijakan dari seluruh Indonesia.

“IES bukan sekadar acara, tapi momentum untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta menjadi inspirasi dalam pengembangan ekonomi syariah yang inklusif, inovatif, dan penuh keberkahan. Keberhasilan ekonomi bukan hanya diukur dari angka pertumbuhan, tetapi dari keberkahan dan manfaat sosial yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Wagub juga menegaskan komitmen NTB untuk menjadi pusat ekonomi syariah di kawasan Indonesia timur melalui berbagai program konkret.

“Kami terus memberdayakan ekonomi pesantren dan santripreneur agar menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Kami juga mendorong pengembangan produk halal, UMKM berdaya saing global, inovasi keuangan syariah, serta optimalisasi zakat, infak, dan wakaf untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA  Ketua Yayasan As’adiya: Penyambutan Tamu MQKN-I Cerminkan Citra Sulsel di Mata Dunia

Kolaborasi Lintas Lembaga dan Dukungan Internasional

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional dan perwakilan internasional, antara lain Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Sinta M. Iqbal, Kepala Kanwil Kemenag NTB H. Zamroni Aziz, serta Pj. Sekda NTB Lalu Muhammad Faizol.

Hadir pula Duta Besar Suriah H.E. Mr. Abdulmonem Annaan, Duta Besar Azerbaijan H.E. Mr. Rsmli Rzayev, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dan Direktur Utama Istiqlal Fund Ahsanul Haq.

Selain itu, tampak Forum Kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia, Rektor UIN Mataram Prof. Dr. Masnun Thahir, serta sejumlah pejabat Forkopimda Provinsi NTB.

Kehadiran para duta besar dan pemangku kebijakan lintas sektor tersebut menunjukkan kuatnya dukungan internasional dan nasional terhadap pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. IES Forum dan Expo 2025 diharapkan menjadi langkah strategis dalam membangun sistem ekonomi umat yang adil, transparan, dan berdaya saing global, dimulai dari tanah “Seribu Masjid” — Nusa Tenggara Barat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Hadiri Rapat Evaluasi Haji, Menag Harap Haji 2025 Sukses

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag Ajak Pesantren Rebut Kembali 'The Golden Age': Integrasikan Kitab Kuning dan Kitab Putih

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Ketua Yayasan As’adiya: Penyambutan Tamu MQKN-I Cerminkan Citra Sulsel di Mata Dunia
Continue Reading

Trending