Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar Hadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian di Vatikan: Tegaskan Komitmen Indonesia pada Dialog Lintas Agama

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bertolak ke Vatikan, Roma, untuk menghadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian yang diselenggarakan oleh Komunitas Sant’ Egidio di Koloseum. Kehadirannya mewakili Indonesia dalam forum lintas agama bergengsi yang mempertemukan para tokoh dunia guna memperkuat dialog dan kerja sama kemanusiaan.

Nasaruddin berangkat dari Jakarta pada Sabtu (25/10/2025). Setibanya di Roma, ia menghadiri undangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Takhta Suci Vatikan dan berkesempatan bertemu ratusan diaspora Indonesia yang tinggal di Italia.

Dalam acara tersebut, hadir Duta Besar Republik Indonesia untuk Takhta Suci, Michael Trias Kuncahyono, yang juga bertindak sebagai tuan rumah. Turut hadir sejumlah tokoh diplomatik seperti Duta Besar Jepang untuk Takhta Suci CHIBA Akira, Duta Besar Lituania Sigita Maslauskaite Mazyliene, Duta Besar Liga Negara-negara Arab Enas Mekkawy, Kuasa Usaha Kedutaan Haiti Marie Guerlyne Janvier, Kuasa Usaha Kedutaan Peru Manuel Carrasco, serta para Imam dan Biarawati asal Indonesia.

BACA JUGA  Nasional dan Progresif: Nasaruddin Umar Bukukan Kinerja Terbaik dalam Survei Independen

“Kunjungan saya ke Roma dan Vatikan adalah untuk berbicara tentang ‘Mengenang Paus Fransiskus’ pada Pertemuan Internasional untuk Perdamaian yang diselenggarakan oleh Komunitas Sant’ Egidio di Koloseum,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya, Minggu (26/10/2025).

Bawa Semangat Kemanusiaan dan Dialog Lintas Iman

Pertemuan internasional yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (27/10/2025) ini diharapkan menjadi momentum memperkuat semangat perdamaian global di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik dunia.

Nasaruddin, yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, menegaskan bahwa partisipasinya membawa semangat kemanusiaan, toleransi, dan dialog antaragama yang merupakan nilai luhur bangsa Indonesia.

Ia juga mengenang kunjungan bersejarah Paus Fransiskus ke Masjid Istiqlal pada September 2024, di mana keduanya menandatangani Deklarasi Istiqlal — sebuah komitmen bersama untuk mengadvokasi kemanusiaan, memperkuat dialog lintas agama, dan melindungi lingkungan hidup.

BACA JUGA  Menag RI Tegaskan Pentingnya Super Team Dalam Kepemimpinan Masa Kini

“Selama kunjungan Yang Mulia, saya memiliki pertemuan yang sangat berkesan dengan beliau saat kami menandatangani Deklarasi Istiqlal. Semangat kemanusiaan itu, bahwa kemanusiaan hanya memiliki satu warna, tetap hidup setelah wafatnya Paus Fransiskus,” tutur Nasaruddin.

Lebih lanjut, Nasaruddin menegaskan bahwa nilai-nilai keberagaman dan toleransi telah menjadi warisan luhur bangsa Indonesia yang tercermin dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

“Semangat kemanusiaan dan keberagaman agama serta budaya ini telah menjadi warisan Indonesia sebagaimana tercermin dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika,” tandasnya.

Tentang Komunitas Sant’ Egidio dan Forum Perdamaian Dunia

Komunitas Sant’ Egidio merupakan organisasi internasional yang berbasis di Roma dan dikenal luas sebagai gerakan perdamaian serta solidaritas global. Setiap tahun, komunitas ini menyelenggarakan International Meeting for Peace, forum bergengsi yang mempertemukan pemimpin lintas agama, politikus, dan tokoh kemanusiaan dari berbagai negara untuk membangun jembatan dialog dan persaudaraan antarbangsa.

BACA JUGA  Bawakan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Kampar,Dr Bunyamin M Yapid:Jaga Nama Daerah Dan Negara

Kehadiran Menag Nasaruddin Umar dalam forum ini menjadi bentuk nyata komitmen Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia untuk terus mengedepankan moderasi beragama, toleransi, dan kerja sama lintas iman demi terciptanya perdamaian dunia.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Serius Kembangkan Pesantren Ramah Anak, Menag: Kita Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen dan keseriusannya dalam mengambangkan pesantren ramah anak. Menag mengatakan kalau pihaknya sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan.

“Setiap lembaga pendidikan, baik sekolah, madrasah, maupun pesantren harus menjadi tempat yang ramah anak, zero kekerasan.,” tegas Menag di Jakarta, Minggu (26/10/2025).

“Kita serius dengan pengembangan pesantren ramah anak. Untuk itu, kita bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan,” sambung Menag.

Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah AnakBelied ini ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 30 Januari 2025.

Kehadiran KMA 91 tahun 2025, memperkuat regulasi terkait pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan. Sebelumnya, Kemenag menerbitkan Peraturan Menteri Agama No. 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Kemenag. Selain itu, ada Keputusan Menteri Agama Nomor 83 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.

Regulasi ini juga diterjemahkan dalam ketentuan teknis berupa Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4836 Tahun 2022 tentang Panduan Pendidikan Pesantren Ramah Anak (Memuat Panduan Umum Pendidikan Pesantren Ramah Anak Tanpa Bullying dan Kekerasan). Pada 2024, terbit juga Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1262 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren (Memuat Pengasuhan Ramah Anak Zero Kekerasan, Identifikasi Ruang Gelap di Pesantren yang Rentan Kekerasan menjadi Ruang Terang)

BACA JUGA  Menag RI Nasaruddin Umar Gandeng KPK, Pastikan Penyelenggaraan Haji Bebas Korupsi

“Regulasi ini menjadi panduan bersama seluruh ASN Kementerian Agama dan stakeholders terkait untuk mempercepat langkah nyata dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” tegas Menag.

PPIM UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta pada 8 Juli 2025 merilis temuan riset dalam buku “Menuju Pesantren Ramah Anak dan Menjaga Marwah Pesantren”. Riset dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif selama 2023–2024 terhadap 514 pesantren. Temuan utama menunjukkan bahwa ada 1,06% dari 43.000 pesantren yang tergolong memiliki kerentanan tinggi terhadap kekerasan seksual.

“Angka kerentanan sebagaimana temuan riset PPIM tentu akan menjadi perhatian serius Kemenag dalam merumuskan upaya pencegahan. Kita juga mengajak 98,9% pesantren yang dinilai memiliki daya tahan lebih besar daripada kerentanannya, untuk berbagi praktik baik upaya pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan. Ini komitmen penting untuk kita bersama,” tegas Menag.

Sinergi KemenPPPA

Kementerian Agama telah menjalin kesepakatan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KemenPPPA). Ini juga merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk memastikan anak-anak yang menempuh pendidikan mendapatkan perlindungan dan pemenuhan haknya. Menurut Menag, kesepakatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah kekerasan pada santri pesantren.

“Salah satu bentuk upaya tersebut adalah dengan menerapkan pola pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan keagamaan yang terintegrasi dengan asrama,” jelas Menag.

Upaya bersama Kemenag dengan KemenPPPA, kata Menag, dilakukan pada tiga ranah, yaitu: 1) mempromosikan hak-hak anak, termasuk hak terlindungi dari kekerasan; 2) mencegah kekerasan pada anak, dan ini misalnya dilakukan dengan memperbaiki pola pengasuhan, menciptakan hubungan saling menghormati, dan menegakkan nilai dan norma yang mendukung tumbuh kembang anak; dan 3) mengatasi atau merespon anak yang mengalami kekerasan baik fisik, psikis, maupun seksual di lingkungan manapun.

BACA JUGA  Menag RI Tegaskan Pentingnya Super Team Dalam Kepemimpinan Masa Kini

“Ini komitmen kami. Langkah-langkah strategis sudah dirumuskan dalam peta jalan pengembangan pesantren ramah anak. Insya Allah langkah kita semakin efektif dan strategis,” tegas Menag.

“Tentunya kita juga gandeng semua pihak yang _concern_ dalam pengembangan pesantren ramah anak, baik para ulama perempuan, para gus dan ning di pesantren, aktivis perempuan dan anak, dan pihak lainnya,” sambung Menag.

Strategi Pencegahan

Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno menambahkan, selain membentuk Satgas dan menguatkan regulasi sesuai arahan Menag Nasaruddin Umar, sejumlah langkah praktis pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan juga sudah dilakukan Kementerian Agama.

Pertama,, melakukan piloting pendampingan. Kemenag telah menerbitkan, Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1541 Tahun 2025 tentang Pilot Pendampingan Program Pesantren Ramah Anak. “Pada tahap awal, kita telah menentukan 512 pesantren yang menjadi piloting Pesantren Ramah Anak,” sebut Suyitno.

Kedua, Digitalisasi Sistem Pelaporan. Saat ini, pelaporan tindak kekerasan di pesantren, sudah dapat dilakukan melalui Telepontren. Ini merupakan layanan chat dan call center inovatif berbasis platform Whatsapp (NomorResmi: 0822-2666-1854).

“Kami juga meminta kepada pesantren untuk membuat sistem pelaporan online yang aman dan anonim yang terhubung langsung ke Kemenag/KPAI/KOMNAS Perempuan. Pesantren dapat juga menggunakan aplikasi yang _user-friendly^ untuk para santri,” papar Suyitno.

Staf Khusus Menag bidang Kebijakan Publik, Media, dan Pengembangan SDM Ismail Cawidu menambahkan, Kemenag juga menggelar Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Pesantren Ramah Anak untuk meningkatkan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran di kalangan pesantren. Kemenag juga melakukan pembinaan Pesantren Ramah Anak melalui Sosialisasi Masa Taaruf Santri (Mata Santri).

BACA JUGA  Bawakan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Kampar,Dr Bunyamin M Yapid:Jaga Nama Daerah Dan Negara

“Hasil risat PPIM tentang Penelitian Pesantren Ramah Anak kepada 512 Pesantren juga kita diseminasikan ke pesantren agar mereka lebih peduli,” sebut Ismail Cawidu.

“Kemenag juga menjalin k⁠erja sama dengan Lakpesdam PBNU dalam Pelatihan Penanganan Kekerasan Seksual di 17 Pesantren yang mewakili Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Utara, NTB, Jakarta,” sambungnya.

Gayung bersambut, Ismail Cawidu melihat ada respons positif dari kalangan pesantren terkait upaya pencegahan kekerasan anak. Ini tidak terlepas dari proses sosialiasi yang terus dilakukan secara simultan.

“Saya melihat pihak pesantren benar-benar serius dalam masalah ini. Mereka juga sangat terbuka, berdiskusi dengan para aktivis perempuan, ormas keagaman, LSM, dan kampus yang juga sangat peduli dengan masalah ini dan terus memberikan support,” papar Ismail Cawidu.

Berikut peta jalan pengarusutamaan pesantren ramah anak (PRA) yang disusun Kemenag:

a) Fase Penguatan Dasar (2025– 2026): sosialisasi kebijakan, peningkatan kapasitas SDM, pembentukan gugus tugas PRA dan Satgas dan Awal pemenuhan pesantren ramah anak dalam Renstra

b) Fase Akselerasi (2027–2028): replikasi dan pelembagaan PRA di lebih banyak pesantren, mainstreaming dukungan anggaran dan kemitraan lintas sektor.

c) Fase Kemandirian (2029): integrasi PRA dalam sistem manajemen kelembagaan pesantren secara berkelanjutan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel