Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Dorong Petani dan Peternak Transaksi Digital Pakai QRIS

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif terus memperluas penerapan transaksi nontunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Salah satunya dengan mendorong para petani dan peternak untuk menggunakan QRIS dalam aktivitas jual beli hasil produksi maupun pembelian kebutuhan usaha.

Hal ini dipaparkan Bupati Syaharuddin dalam gelaran Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (31/10/2025).

“Dengan penerapan QRIS, transaksi masyarakat di sektor pertanian dan peternakan diharapkan lebih praktis, aman, dan transparan,” ujar Syaharuddin didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan.

Selain sektor pertanian dan peternakan, ungkap Syaharuddin, penggunaan QRIS di Sidrap telah diterapkan secara luas di berbagai layanan pajak dan retribusi daerah.

BACA JUGA  Rappang Run: Agenda Tahunan Baru di Bumi Nene Mallomo

Untuk penerimaan pajak, QRIS digunakan pada pembayaran PBB, BPHTB, hotel, restoran, mineral bukan logam dan batuan, reklame, parkir, hiburan, sarang burung walet, serta air tanah.

“Sementara pada penerimaan retribusi daerah, QRIS telah diterapkan untuk persampahan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tepi jalan umum, pasar, parkir khusus, penjualan produksi usaha daerah, tempat wisata dan sarana olahraga, rumah dinas, serta terminal,” paparnya.

Tak hanya sektor pemerintahan, QRIS juga semakin akrab di kalangan pelaku UMKM Sidrap, termasuk usaha laundry dan rumah makan. Selain itu, PDAM dan sejumlah masjid di wilayah Sidrap kini telah memanfaatkan QRIS untuk mempermudah pembayaran layanan dan donasi jemaah.

Syaharuddin juga mengatakan, penerapan QRIS merupakan wujud nyata dukungan terhadap program digitalisasi daerah.

BACA JUGA  Perkuat Program Pendidikan, Nurkanaah Hadiri Konferensi Kerja PGRI Sulsel

“Ke depan, penerapan QRIS akan terus diperluas ke berbagai bidang pelayanan publik agar manfaat transaksi digital semakin dirasakan seluruh lapisan masyarakat Sidrap,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan, menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran akan menindaklanjuti dan mendukung penuh komitmen serta program Bupati dalam memperluas digitalisasi transaksi di daerah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Syaharuddin Alrif Perkuat Komitmen Digitalisasi Daerah di FEKDI 2025

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menghadiri Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (31/10/2025).

Kehadiran Syaharuddin sebagai Ketua Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sidrap menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi ekonomi digital.

FEKDI 2025 menjadi panggung strategis bagi sinergi nasional dalam membangun fondasi ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan. Acara diinisiasi Bank Indonesia, mengusung tema “Sinergi dan Inovasi untuk Akselerasi Transformasi Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia”.

Menurut Syaharuddin, forum seperti FEKDI menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk memperkuat arah kebijakan digitalisasi dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

BACA JUGA  Perkuat Program Pendidikan, Nurkanaah Hadiri Konferensi Kerja PGRI Sulsel

“Melalui forum ini, kami dapat melihat langsung inovasi dan kebijakan yang bisa diterapkan di daerah, khususnya dalam pelayanan publik dan sistem pembayaran digital,” ujar Syaharuddin didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan.

Dalam forum tersebut, Bupati Syaharuddin mengikuti diskusi strategis bersama kepala daerah lain, membahas peran daerah dalam memperkuat financial resilience dan memperluas akses ekonomi digital bagi masyarakat akar rumput.

Langkah Pemkab Sidrap selaras dengan program nasional Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)—dua inisiatif penting yang menjadi pondasi menuju tata kelola fiskal yang efisien, transparan, dan akuntabel.

“Kami tidak ingin Sidrap hanya menjadi penonton di tengah arus transformasi ini. Kami ingin menjadi pelaku aktif yang menciptakan nilai tambah ekonomi melalui inovasi digital yang berpihak pada rakyat,” tegas Bupati.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Wawancarai Langsung Calon Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Tirta Saromase

Kegiatan FEKDI 2025 dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, perwakilan Kementerian Keuangan, serta kepala daerah selaku Ketua TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) dari berbagai daerah.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel