Connect with us

Kabupaten Sidrap

Dukung Keuangan Digital, Pemkab Sidrap Fasilitasi Transaksi QRIS untuk Petani dan Peternak

Published

on

Kitasulsel—Sidrap—Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, terus mengakselerasi penerapan transaksi nontunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayahnya. Langkah ini dilakukan dengan mendorong para petani dan peternak agar mulai bertransaksi secara digital dalam kegiatan jual beli hasil produksi maupun pembelian kebutuhan usaha.

Hal tersebut disampaikan Syaharuddin dalam kegiatan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (31/10/2025).

“Dengan penerapan QRIS, transaksi masyarakat di sektor pertanian dan peternakan diharapkan lebih praktis, aman, dan transparan,” ujar Syaharuddin didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan.

BACA JUGA  Penyerapan Beras Capai 94 Persen, BULOG Sidrap Tuai Apresiasi

Menurut Syaharuddin, penggunaan QRIS di Sidrap kini telah meluas ke berbagai sektor, termasuk layanan pajak dan retribusi daerah. Melalui sistem ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran untuk berbagai jenis pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel, restoran, reklame, parkir, hiburan, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan, serta air tanah.

Selain itu, QRIS juga telah diterapkan untuk berbagai penerimaan retribusi daerah, antara lain retribusi persampahan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tepi jalan umum, pasar, parkir khusus, penjualan produksi usaha daerah, tempat wisata, sarana olahraga, rumah dinas, hingga terminal.

“Penerapan QRIS bukan hanya untuk sektor pemerintahan, tapi juga sudah akrab di kalangan pelaku UMKM Sidrap, seperti usaha laundry, rumah makan, serta layanan PDAM dan sejumlah masjid yang kini memanfaatkan QRIS untuk pembayaran dan donasi,” tambahnya.

BACA JUGA  Hujan dan Medan Berat Tak Halangi Pemkab Sidrap Bermalam di Desa

Lebih jauh, Syaharuddin menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari program digitalisasi daerah yang diharapkan mampu mempercepat efisiensi layanan publik serta mendorong literasi keuangan digital masyarakat.

“Ke depan, penerapan QRIS akan terus diperluas ke berbagai bidang pelayanan publik agar manfaat transaksi digital semakin dirasakan seluruh lapisan masyarakat Sidrap,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Bapenda Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Bupati dengan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memperluas digitalisasi transaksi di daerah.

“Kami di Bapenda siap mendukung penuh komitmen Bupati untuk menjadikan Sidrap sebagai salah satu daerah percontohan dalam penerapan transaksi digital berbasis QRIS,” ujarnya.

Langkah Pemkab Sidrap ini sejalan dengan upaya nasional dalam memperluas ekosistem keuangan digital serta mendorong inklusi keuangan, terutama di sektor-sektor produktif seperti pertanian dan peternakan.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Ikuti Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending