Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Dukung Penguatan Organisasi IAEI untuk Perkuat Ekonomi Umat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menerima pengurus Indonesian Association of Islamic Economists (IAEI) di Masjid Istiqlal, Jakarta. Pertemuan ini membahas proses pembentukan struktur baru organisasi serta penguatan peran ekonomi Islam dalam pembangunan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Formatur Pengurus IAEI Mustafa Edwin Nasution melaporkan progres penyusunan kepengurusan baru, termasuk pembentukan tim formatur dan rencana pelantikan. Struktur organisasi akan diperluas dengan pembagian bidang dan komite untuk memperkuat fungsi kelembagaan.

“Struktur baru ini dirancang untuk memastikan IAEI semakin kontributif dalam pengembangan ekonomi umat, pendidikan ekonomi syariah, hingga penguatan ekosistem zakat dan wakaf nasional,” ujar Mustafa.

Indonesian Association of Islamic Economists (IAEI) adalah organisasi profesi yang mewadahi para ekonom dan akademisi di bidang ekonomi Islam di Indonesia. Didirikan untuk mengembangkan ilmu, riset, dan kebijakan ekonomi syariah, IAEI berperan mendorong penguatan ekosistem ekonomi syariah nasional melalui pendidikan, penelitian, dan kerja sama dengan pemerintah, lembaga pendidikan, serta industri keuangan syariah.

BACA JUGA  Buka Konsolidasi Nasional KUB, Menag Nasaruddin Umar Ajak Perkuat Kerukunan

Ketua Formatur juga menyampaikan bahwa rapat pleno tim formatur akan digelar pada 9 November, sementara pelantikan pengurus direncanakan berlangsung pada akhir November di Jakarta. Organisasi ini kini memiliki lebih dari 7.000 anggota, terdiri dari akademisi, praktisi, serta pemangku kepentingan ekonomi syariah dari berbagai daerah.

Menag Nasaruddin Umar dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi atas langkah IAEI memperkuat tata kelembagaan dan arah kerja strategisnya. Menurut Menag, ekonomi Islam tidak hanya berbicara soal instrumen keuangan, tetapi juga tanggung jawab moral untuk mewujudkan keadilan sosial.

“Kita tidak bisa berdakwah tanpa bicara ekonomi. Ekonomi adalah bagian dari misi kemanusiaan dan keagamaan. Ketika ketimpangan terjadi, maka agama hadir untuk mengingatkan, mengoreksi, dan membimbing,” ujar Menag, Senin (03/11/2025).

BACA JUGA  Peserta PPG Kemenag Tahun Ini Naik 700%

Ia menyinggung tantangan sosial yang masih dihadapi Indonesia, termasuk tingginya angka kemiskinan ekstrem. Menurut Menag, penguatan peran ekonomi syariah harus menjadi solusi yang konkret bagi masyarakat.

“Nilai-nilai kebajikan Islam harus menuntun transformasi ekonomi kita. Bukan hanya tumbuh, tetapi juga adil,” lanjutnya.

Menag menegaskan bahwa Kementerian Agama siap bersinergi dengan IAEI, baik dalam pengembangan riset ekonomi Islam, peningkatan literasi keuangan syariah, maupun penguatan peran zakat dan wakaf produktif.

“Kini saatnya memperkuat sinergi ulama, akademisi, dan praktisi ekonomi syariah. Kita ingin ekonomi umat tumbuh berdampingan dengan nilai moral dan spiritual,” ungkap Menag.

Pertemuan diakhiri dengan komitmen untuk menindaklanjuti kerja sama strategis antara Kemenag dan IAEI, termasuk dukungan terhadap program ekonomi kerakyatan dan kegiatan akademik di sektor ekonomi syariah. (*)

BACA JUGA  Imam Besar Masjid Istiqlal dan Mufti Kroasia Bincang Kerja sama Keagamaan
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Lingkungan Hidup Bagian dari Tanggung Jawab Keagamaan

Published

on

Kitasulsel–Kairo–Mesir Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab keagamaan. Penegasan tersebut disampaikan Menag saat menjadi pembicara dalam Seminar Internasional Fikih Lingkungan (Ekoteologi) yang digelar di Al-Azhar Conference Center, Kairo, Mesir.

“Dalam perspektif Islam, bumi bukanlah milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi yang harus dijaga keseimbangannya. Karena itu, setiap aktivitas yang merusak lingkungan sejatinya telah menyimpang dari tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban,” ujar Menag, Selasa (20 Januari 2026).

Menurut Menag, konsep ekoteologi menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran kolektif umat Islam terkait amanah menjaga alam semesta. Ia menekankan bahwa relasi antara manusia dan lingkungan harus didasarkan pada nilai moral dan spiritual.

BACA JUGA  Menag RI Lepas 30 Ulama Al-Azhar, Tegaskan Peran dalam Moderasi Beragama

“Ekoteologi mengajarkan bahwa relasi manusia dan lingkungan harus dibangun di atas prinsip amanah, tanggung jawab moral, dan keseimbangan,” lanjutnya.

Menag juga menyoroti pentingnya pendekatan etis dan nurani dalam mengelola kemajuan peradaban. Menurutnya, tantangan global saat ini tidak cukup dijawab dengan kecerdasan dan teknologi semata.

“Dunia hari ini tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga nurani dan etika dalam mengelola kemajuan serta menjaga keseimbangan lingkungan,” jelasnya.

Seminar internasional bertajuk “Tantangan Berinteraksi dengan Lingkungan dalam Tafsir dan Sunnah” ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian Agama RI, Al-Azhar Al-Sharif, Kedutaan Besar RI di Kairo, serta Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir.

Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari ulama, dosen, peneliti, mahasiswa, serta pemerhati isu lingkungan. Forum ini menjadi ruang diskusi untuk memperkuat kontribusi pemikiran Islam dalam menjawab krisis lingkungan global melalui pendekatan teologis, yuridis, dan etis.

BACA JUGA  Menag RI: Nassarudin Umar Masjid Al Munawwar Jadi Simbol Pelayanan dan Keindahan Kemenag

Di sela-sela kegiatan, Menag Nasaruddin Umar juga menyerahkan secara simbolis mushaf Al-Qur’an braille terbitan Kementerian Agama RI kepada Rektor Universitas Al-Azhar, Salama Gomaa Dawud, sebagai bentuk komitmen terhadap inklusivitas dalam pendidikan keagamaan.

Sementara itu, Rektor Al-Azhar Salama Gomaa Dawud dalam sambutannya menegaskan bahwa Islam memiliki perhatian besar terhadap upaya pelestarian lingkungan hidup.

“Menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi, melainkan kewajiban setiap individu, karena dampak kerusakan lingkungan akan dirasakan oleh seluruh umat manusia,” ungkapnya.

Continue Reading

Trending