Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Bahas Penguatan Sektor Peternakan Bersama Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan di Jakarta

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Upaya Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk memperkuat sektor peternakan kembali mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Agung Suganda, di Kantor Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Syaharuddin memaparkan kondisi terkini sektor peternakan di Sidrap sekaligus menyampaikan target peningkatan populasi ayam petelur sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional.

Bupati yang turut didampingi Plt. Kepala Dinas Kominfo Sidrap, Mahluddin Sam, dan Kabag Umum dan Protokol, Irham Imran, menjelaskan bahwa selama delapan bulan terakhir, kondisi peternakan di Sidrap berjalan stabil. Saat ini, populasi ayam petelur di kabupaten tersebut mencapai sekitar 4,8 juta ekor, dengan produksi harian mencapai 4,5 juta butir telur.

BACA JUGA  Jadi Irup Pernikahan Purna Praja IPDN, Wabup Sidrap Ingatkan Nilai Kepamongprajaan ASN

“Sidrap saat ini menjadi salah satu pemasok utama telur di Indonesia Timur. Kami mengirim ke Papua, Maluku, Kalimantan, hingga daerah-daerah lain di Sulawesi. Ke depan, kami ingin menggandakan populasi ayam petelur hingga 10 juta ekor untuk memperluas jangkauan distribusi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Bupati menegaskan, Pemkab Sidrap terus melakukan berbagai inovasi untuk menjaga keberlanjutan industri peternakan. Salah satunya dengan menetapkan harga acuan telur dua kali seminggu, serta menggelar rapat rutin antara pemerintah, pedagang, dan peternak guna memastikan stabilitas harga di tingkat lokal.

Selain itu, kerja sama lintas daerah dalam distribusi telur juga terus diperkuat. Pemerintah daerah mendorong pola ekonomi rumah tangga berbasis pertanian dan peternakan melalui program kandang kering di halaman rumah.

BACA JUGA  MTS Sidrap 2025 Digelar di Pesisir Danau, Usung Target 1 Juta Ton Gabah

“Banyak warga memanfaatkan lahan rumahnya untuk kandang ayam. Istri mengelola ternak, sementara suami tetap bertani. Pola ini terbukti mampu menggerakkan ekonomi keluarga dan memperkuat ketahanan pangan di pedesaan,” ungkap Syaharuddin.

Sementara itu, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Sidrap. Ia menilai Sidrap berhasil menjaga stabilitas produksi dan harga telur, sekaligus menjadi model pengelolaan peternakan yang efektif di kawasan Timur Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi inovasi dan konsistensi Bupati Sidrap dalam menjaga keseimbangan produksi dan harga. Sidrap bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain. Tahun 2026 nanti, kami berencana memulai program penguatan sektor peternakan nasional yang akan kita awali dari Sidrap,” kata Agung.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Lantik Pejabat Eselon II dan Administrator, Tekankan Profesionalitas dan Sinergi

Menurut Agung, Sidrap telah menunjukkan ketangguhan dalam menjaga keberlanjutan usaha peternakan rakyat. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, ia optimistis Sidrap akan menjadi pusat pengembangan peternakan unggulan di Indonesia Timur.

“Sidrap ini luar biasa. Bisa jadi contoh nasional dalam hal tata kelola peternakan rakyat. Kami siap mendukung penuh kolaborasi dan program lanjutan bersama Pemkab Sidrap,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  MTS Sidrap 2025 Digelar di Pesisir Danau, Usung Target 1 Juta Ton Gabah

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Sidrap Peringati Hari Pahlawan 2025, Gelorakan Spirit Pahlawanku Teladanku

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Motivasi Pelajar Kuasai Bahasa Inggris
Continue Reading

Trending