Connect with us

Kabupaten Sidrap

Wabup Sidrap Lantik Pejabat Eselon II dan Administrator, Tekankan Profesionalitas dan Sinergi

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Sebanyak enam pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) bersama sejumlah pejabat administrator dan fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dilantik Jumat (12/12/2025) di Ruang Pimpinan Lantai III Kantor Bupati, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dan dihadiri Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Iqbal, para staf ahli, kepala bagian, serta kepala OPD.

Tiga pejabat eselon II yang dilantik hasil seleksi terbuka JPT Pratama dan telah memperoleh rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) antara lain:

Mahluddin sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika

Andi Kaimal sebagai Sekretaris DPRD

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin Harap Itkes Muhammadiyah Sidrap Jadi Pelopor Kemajuan Pendidikan

Adli Lukman sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi

Sementara tiga pejabat eselon II lainnya yaitu:

Patahangi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan

Siara Barang, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan

Sahabuddin, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Selain itu, turut dilantik empat pejabat administrator dan fungsional, yakni:

Andi Majidi, Inspektur Pembantu Wilayah

Aida Fatiyah, Sekretaris Disdukcapil

Andi Tenri Batari, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil

Alif Duta Bahri, PPUPD Ahli Pertama Inspektorat Daerah

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nurkanaah menekankan pentingnya profesionalitas, loyalitas, dan integritas dalam menjalankan amanah jabatan. Ia mengingatkan agar seluruh pejabat bekerja sesuai aturan, menjaga akuntabilitas, dan menghindari penyimpangan yang merugikan pemerintah maupun masyarakat.

BACA JUGA  Nurkanaah Apresiasi Semangat Belajar Peserta Ujian Paket C

“Pelayanan publik dituntut semakin cepat, mudah, dan transparan. Para pejabat harus menjadi ujung tombak dalam memastikan setiap kebijakan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Nurkanaah.

Wabup juga menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antardinas untuk menghindari ego sektoral. “Sinergi yang kuat akan membuat pelaksanaan program pembangunan lebih terarah dan tepat sasaran,” tambahnya.

Momentum pelantikan ini dinilai sebagai awal semangat baru dalam mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sidrap, termasuk pencapaian target pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penataan birokrasi yang efektif dan akuntabel.

“Kami meyakini pejabat yang dilantik hari ini adalah aparatur terbaik untuk memperkuat organisasi. Tampilkan kinerja optimal, hadirkan solusi, dan menjadi contoh penerapan nilai-nilai ASN BerAKHLAK,” ujar Nurkanaah.

BACA JUGA  SPPG Macorawalie Resmi Beroperasi, Sidrap Perkuat Pelayanan Gizi Masyarakat

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pejabat sebelumnya atas dedikasi dan pengabdiannya, yang menjadi landasan bagi pejabat baru untuk terus meningkatkan capaian kinerja pemerintah daerah.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin Sambut Baik Penempatan Mahasiswa KKN Unhas di Sidrap

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin Harap Itkes Muhammadiyah Sidrap Jadi Pelopor Kemajuan Pendidikan

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Buka Muscab IDI 2025, Harap Dokter Layani Masyarakat dengan Penuh Cinta
Continue Reading

Trending