Connect with us

Kabupaten Sidrap

Sidrap Terima Dana Insentif Fiskal 2025 atas Kinerja Penurunan Stunting

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) meraih penghargaan dari pemerintah pusat atas keberhasilan dalam percepatan penurunan stunting. Penghargaan tersebut diwujudkan melalui penetapan Sidrap sebagai salah satu penerima Dana Insentif Fiskal (DIF) Kinerja Terbaik Penurunan Stunting Tahun 2025.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 330 Tahun 2025. Sidrap menjadi salah satu dari 50 daerah penerima DIF, yang terdiri atas 3 provinsi, 38 kabupaten, dan 9 kota se-Indonesia.

Kabupaten yang dipimpin Bupati Syaharuddin Alrif menerima Dana Insentif Fiskal sebesar Rp5.652.576.000,00 (lima miliar enam ratus lima puluh dua juta lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).

Dana tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka dan diterima Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 di Auditorium Dr. J. Leimena, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

BACA JUGA  Pendidikan Unggul Kunci Sidrap Maju dan Sejahtera

Nurkanaah didampingi Kabid Perencanaan Perekonomian, SDA dan Pembangunan Manusia, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sidrap, Nasrah Anitasari Rasyid, dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sidrap, Hj. Mu’minah.

Dalam kesempatan itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya intervensi yang menyeluruh dan kolaboratif dalam penanganan stunting.

“Penanganan stunting harus komprehensif, tidak hanya dari sisi kesehatan, tetapi juga mencakup tempat tinggal, sanitasi, air bersih, dan drainase yang layak. Kolaborasi lintas sektor harus berjalan,” ujarnya.

Wapres Gibran juga menegaskan pentingnya penggunaan data yang terpadu dalam setiap kebijakan.

“Semua stakeholder harus memiliki satu basis data yang disepakati bersama. Kementerian, lembaga, dan daerah jangan sampai memiliki data berbeda, karena seluruh kebijakan harus berbasis data agar tepat sasaran,” tandasnya.

BACA JUGA  H Purmadi Muin SH Dapat Mandat Sebagai Plt Ketua SMSI Sidrap, Siap Bentuk Pengurus Baru

Sementara itu Wabup Sidrap Nurkanaah menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam program ini. Ia menyatakan, Pemerintah Kabupaten Sidrap akan terus berupaya menekan angka stunting dan memastikan setiap anak Sidrap tumbuh sehat dan cerdas.

“Capaian ini adalah hasil kerja bersama di bawah kepemimpinan Bapak Bupati Syaharuddin Alrif. Jajaran pemerintah, lintas sektor, tenaga kesehatan, kader posyandu, dan segenap elemen masyarakat berperan aktif dalam kinerja penurunan stunting di Kabupaten Sidrap,” ujarnya.

Penetapan penerima DIF merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada daerah yang menunjukkan kinerja baik dalam upaya menurunkan prevalensi stunting, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian pada dimensi input, proses, dan output, antara lain: integrasi target penurunan stunting dalam RKPD, capaian pelaksanaan aksi konvergensi tahun 2025, persentase keluarga sasaran yang melakukan registrasi melalui aplikasi Elsimil, balita yang dipantau pertumbuhannya, realisasi tertimbang belanja penandaan stunting, ibu hamil yang mendapatkan pemeriksaan kehamilan, persentase peserta KB pasca persalinan, dan capaian imunisasi lengkap pada anak Baduta.

BACA JUGA  Sidrap Bikin Bangga, Raih Penghargaan Nasional di CNBC Indonesia Awards 2025

Penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Sidenreng Rappang cukup signifikan, yaitu 6,1%, dari 26,4% pada tahun 2023 menjadi 20,3% pada tahun 2024 berdasarkan data SSGI. Hal ini menjadikan Sidrap sebagai kabupaten dengan prevalensi stunting terendah kedua di Sulawesi Selatan. Sementara itu, berdasarkan data ePPBGM, prevalensi stunting Kabupaten Sidenreng Rappang tercatat sebesar 6,05% pada Oktober 2025.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program nasional demi mewujudkan generasi Indonesia Emas 2045 yang sehat, cerdas, dan bebas stunting. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Belum Lama Dikerja, Duiker Dekat Monumen Ganggawa Sudah Rusak

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Bangunan duiker yang berada di dekat Monumen Ganggawa atau yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Pantai Kering (Pangker), Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan.

Padahal, duiker tersebut diketahui baru saja selesai dikerjakan. Kondisi plat duiker terlihat mengalami keretakan serta pengelupasan di beberapa bagian.

Hal ini dikeluhkan oleh sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat yang setiap hari melintas di lokasi tersebut.

Selain mengganggu kenyamanan, kerusakan tersebut juga dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan jika tidak segera mendapat penanganan.

“Kami mempertanyakan kualitas proyek itu. Masak baru selesai dikerja sudah rusak. Ini proyek yang diduga dikerjakan oleh rekanan menggunakan anggaran Dinas PU Sidrap tahun 2025,” ujar salah seorang warga, Rabu, 4 Februari 2026.

BACA JUGA  Pendidikan Unggul Kunci Sidrap Maju dan Sejahtera

Menurutnya, proyek infrastruktur seharusnya memiliki kualitas yang baik dan dapat bertahan lama, mengingat anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sidrap, Abdul Rasyid, belum memberikan tanggapan terkait kondisi duiker tersebut. Saat dikonfirmasi, ia hanya memberikan jawaban singkat.

“Ya, lagi rapat dulu, nanti saya suruh pak kabid bina marga kesana liatki untuk diperbaiki karena masih adaji pemeliharaannya,” katanya.

Warga berharap pihak terkait segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan serta memperbaiki kerusakan yang ada.

Mereka juga meminta agar kualitas pekerjaan proyek infrastruktur ke depan lebih diawasi secara ketat agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (*)

BACA JUGA  Pokja Bunda PAUD Sidrap Resmi Dikukuhkan, Siap Sukseskan Pendidikan Unggul
Continue Reading

Trending