Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Andi Sudirman Luncurkan Lima Juta Kilogram Benih Padi Gratis untuk Petani Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Upaya meningkatkan produktivitas pertanian di Sulawesi Selatan kembali dipertegas melalui peluncuran Program Mandiri Benih Padi Andalan Sulsel Tahun 2025. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi melepas bantuan benih sebanyak 5 juta kilogram kepada para petani dalam acara yang digelar di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar, Minggu (16/11/2025).

Program strategis tersebut dialokasikan melalui APBD Provinsi Sulsel dengan nilai anggaran mencapai Rp75 miliar. Bantuan ini diperuntukkan bagi 9.896 kelompok tani yang tersebar di seluruh Sulsel. Total benih padi unggul sebanyak 5.000 ton itu akan ditanam di lahan seluas 200.000 hektare dan dibagikan secara gratis.

Sebanyak 300 truk yang memuat benih diberangkatkan langsung oleh Gubernur menuju kabupaten/kota untuk selanjutnya disalurkan kepada kelompok tani dan penerima individu. Dalam sambutannya, Andi Sudirman menjelaskan bahwa pemerintah provinsi tidak hanya menyiapkan benih padi, tetapi juga dukungan alat dan mesin pertanian.

BACA JUGA  Sulsel Uji Coba Makan Bergizi Desember 2024

“Hari ini kita meluncurkan Mandiri Benih Andalan, totalnya Rp75 miliar untuk benih. Sementara untuk alsintan sekitar Rp20 miliar, sehingga total keseluruhan dukungan mencapai Rp116 miliar,” ucapnya.

Gubernur menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari dukungan Sulawesi Selatan terhadap agenda Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan peningkatan produksi beras nasional.

“Saya bersama Ibu Wagub dan jajaran DPRD Sulsel terus bersinergi dalam memperkuat swasembada pangan yang menjadi fokus pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian,” terang Andi Sudirman.

Target produksi padi Sulsel pada 2025 juga diproyeksikan meningkat signifikan, yakni mencapai 5,40 juta ton gabah kering giling (GKG) atau setara 3,10 juta ton beras, naik 12,05 persen dibanding tahun sebelumnya.

BACA JUGA  Jufri Rahman Resmi Jabat Sekda Sulsel

Pada kesempatan yang sama, pemerintah provinsi turut menyerahkan berbagai dukungan pertanian lainnya, termasuk benih jagung, bibit kopi dan durian, serta alsintan seperti hand tractor, combine harvester, cultivator, dan hand sprayer.

Andi Sudirman mengajak seluruh pemangku kepentingan—mulai dari penyuluh, pengawas benih, dinas pertanian kabupaten/kota, termasuk pihak perbankan—untuk bersama-sama menyukseskan program tersebut.

Sulawesi Selatan kini mengelola lebih dari 660 ribu hektare lahan sawah, dengan proyeksi luas panen tahun 2025 mencapai 1,04 juta hektare atau meningkat 9,14 persen. Kenaikan ini memperkuat posisi Sulsel sebagai salah satu penyangga terbesar stok beras nasional.

“Bapak Presiden selalu menekankan pentingnya ketahanan pangan daerah. Berdasarkan ubinan BPS, hasil panen kita meningkat dari 8 ton per hektare menjadi 13 ton. Ini pertumbuhan sekitar 20 persen,” jelasnya.

BACA JUGA  BPIP Temui Sekda Sulsel, Rencana Jadikan Sulsel Uji Coba Aplikasi Sistem Informasi Pengukuran Pelembagaan Pancasila

Dengan peluncuran program ini, Pemerintah Provinsi Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas pangan nasional dan memperkuat peran Sulsel sebagai lumbung pangan terbesar di Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fatmawati Rusdi: WTP Kelima Bukti Tata Kelola Makin Akuntabel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (29/6/2026).

Penyampaian penjelasan pemerintah dilakukan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mewakili Gubernur Sulsel di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulsel.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo. Sebanyak 45 anggota DPRD hadir secara langsung, sementara lima anggota lainnya mengikuti agenda pengawasan sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Dalam pengantarnya, Rahman Pina menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Fatmawati Rusdi menyampaikan bahwa Ranperda tersebut telah diserahkan kepada DPRD Sulsel sejak 22 Juni 2026 sesuai ketentuan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

BACA JUGA  Dihadiri Mendagri dan Menpan RB, Sekprov Sulsel Jufri Rahman Ikuti Rapat Penataan Non ASN

Ia menjelaskan, Ranperda disusun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Capaian tersebut menjadi opini WTP kelima secara berturut-turut yang diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Fatmawati, raihan tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pencapaian ini merupakan sebuah prestasi serta bukti nyata sinergi seluruh perangkat daerah dengan didukung jajaran legislatif dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Fatmawati.

Pendapatan Capai Rp9,38 Triliun

Dalam pemaparannya, Fatmawati mengungkapkan target pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp10,42 triliun dengan realisasi mencapai Rp9,38 triliun atau sekitar 90 persen.

Pendapatan tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,74 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp4,64 triliun.

BACA JUGA  Jufri Rahman Resmi Jabat Sekda Sulsel

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp9,12 triliun atau 88,07 persen dari pagu anggaran setelah perubahan sebesar Rp10,36 triliun. Belanja terbesar dialokasikan untuk belanja operasi yang meliputi belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.

Realisasi APBD tersebut, kata Fatmawati, menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, sektor pendidikan, kesehatan, hingga pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah daerah.

SiLPA Rp208 Miliar, Kewajiban Turun Hampir 51 Persen

Pemprov Sulsel juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp208,25 miliar.

Selain itu, nilai aset daerah per 31 Desember 2025 mencapai Rp20,89 triliun dengan nilai ekuitas sebesar Rp19,88 triliun.

Data tersebut menggambarkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada akhir Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD maupun masyarakat.

Fatmawati juga mengungkapkan kabar positif terkait penurunan kewajiban pemerintah daerah.

Jumlah kewajiban Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sekitar Rp1,01 triliun atau menurun 50,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA  Empat Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Kantor Gubernur Sulsel, Kepala Biro Umum Turun Langsung Pantau Evakuasi

Menurutnya, penurunan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan kewajiban secara bertahap sesuai kemampuan fiskal, termasuk pembayaran kewajiban bagi hasil pajak kepada pemerintah kabupaten dan kota.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada seberapa besar anggaran yang dimiliki, tetapi pada seberapa tepat dan berdaya guna setiap rupiah yang kita belanjakan untuk rakyat,” tegas Fatmawati.

Di akhir penyampaiannya, Fatmawati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulsel serta perangkat daerah atas sinergi yang terjalin dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku sehingga semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina menutup rapat dengan menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah Rapat Paripurna DPRD Sulsel pada Selasa (30/6/2026) dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Continue Reading

Trending