Connect with us

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Gelar Audiensi dengan Kementerian PUPR, Bahas Percepatan Penataan Pesisir Danau Matano

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menggelar audiensi dengan Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (25/11/2025). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong percepatan penataan kawasan pesisir Danau Matano, yang berada di wilayah kawasan industri pertambangan nikel Sorowako, Kecamatan Nuha.

Rombongan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur diterima langsung oleh Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Kementerian PUPR, Ir. Johannes Wahyu Kusumosusanto. Dalam pertemuan itu, Bupati Irwan didampingi sejumlah pejabat teknis, di antaranya Kepala Bapperida Kamal Rasyid; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Umar Hasan Dalle; Kabid Perumahan Perkimtan Dr. Syaifullah; Camat Nuha Arief Fadillah Amier; perwakilan Dinas PUPR; serta beberapa pejabat terkait lainnya.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Siapkan Perluasan Program Kartu Lansia, 2026 Jadi Tahun Ekspansi Bantuan Sosial

Bahas Tindak Lanjut RPIP 2023

Audiensi tersebut membahas tindak lanjut dokumen Rencana Pengembangan Infrastruktur Permukiman (RPIP) di kawasan industri pertambangan nikel Sorowako yang telah disusun oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR pada tahun 2023.

Dokumen RPIP tersebut memuat sejumlah rencana strategis, antara lain:

penataan pesisir Danau Matano,

pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP),

pengembangan spot pariwisata,

rencana penambahan blok Rusunawa melalui pembiayaan APBN.

Bupati Irwan menegaskan komitmennya agar penataan kawasan pesisir Danau Matano dapat segera direalisasikan melalui kolaborasi lintas sektor.

Bupati Irwan: Bukan Sekadar Estetika, Tapi Juga Ekologi

“Kami sangat berharap penataan pesisir Danau Matano bisa segera dilaksanakan. Ini bukan hanya soal memperindah kawasan, tetapi juga menjaga ekosistem dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Irwan dalam audiensi tersebut.

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Lutim Panen Demplot Padi Organik di Karambua

Menurutnya, penataan kawasan pesisir Danau Matano membutuhkan kerja sama antara Kementerian PU, Kementerian PKP, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemkab Luwu Timur, serta dukungan dari pihak swasta, khususnya yang beroperasi di kawasan Sorowako.

Dorong Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Penataan pesisir Danau Matano juga diproyeksikan memberikan multiplier effect bagi masyarakat. Selain meningkatkan daya tarik wisata Danau Matano sebagai salah satu ikon pariwisata Luwu Timur, pengembangan kawasan tersebut diyakini mampu mendorong tumbuhnya ekonomi baru, membuka peluang bagi UMKM lokal, serta menciptakan lapangan kerja.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat, Bupati Irwan optimistis bahwa penataan pesisir Danau Matano akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sektor pariwisata sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Luwu Timur.

BACA JUGA  Pimpin Upacara HSP ke-97, Bupati Irwan Ajak Pemuda Bergerak dan Bersatu
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Bupati Irwan Sambut Gagasan Pembangunan Lapangan Pendidikan, Taman Kecamatan dan Poliklinik RS

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Optimalkan Pembinaan Pokjanal Posyandu, Dinkes Lutim Gelar Rakor

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Lutim Panen Demplot Padi Organik di Karambua

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending