Kabupaten Sidrap
Bupati Sidrap Hadiri Paripurna Penetapan Ranperda APBD 2026, Pendapatan Daerah Ditarget Rp1,099 Triliun
Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang memasuki tahap penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dengan digelarnya Rapat Paripurna pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung pada Kamis (27/11/2025) malam di Gedung DPRD Sidrap, dan menjadi momentum penentu arah kebijakan fiskal daerah di tahun mendatang.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse, dan dihadiri langsung oleh Bupati H. Syaharuddin Alrif. Selain itu, hadir pula Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, serta sejumlah undangan lainnya.
APBD 2026 Disusun Berdasarkan Arah Kebijakan Makro-Fiskal
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Syaharuddin menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 telah melalui proses selaras dengan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara. Penyelarasan juga dilakukan dengan memperhatikan kondisi ekonomi makro terbaru serta kebijakan fiskal nasional maupun daerah.
“APBD 2026 memuat target dan kinerja yang disusun berdasarkan pemutakhiran ekonomi makro serta pokok-pokok kebijakan fiskal yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Sidrap tahun 2026,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa seluruh substansi Ranperda mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, serta hasil pembahasan intensif antara Pemda dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidrap.
Rincian Pokok APBD Sidrap 2026
Berikut pokok-pokok struktur APBD 2026 yang disampaikan dalam rapat paripurna:
1. Pendapatan Daerah
Ditargetkan sebesar Rp1,099 triliun lebih, turun sekitar Rp164 miliar dibanding APBD awal 2025 yang mencapai Rp1,263 triliun lebih.
2. Belanja Daerah
Dianggarkan sebesar Rp1,199 triliun lebih, atau menurun sekitar Rp81 miliar dari anggaran belanja pokok 2025 senilai Rp1,281 triliun lebih.
3. Pembiayaan Daerah
Penerimaan pembiayaan: Rp20 miliar, sama seperti anggaran pokok 2025.
Pengeluaran pembiayaan: Rp0, turun Rp2,2 miliar dari tahun sebelumnya.
Penurunan pendapatan dan belanja daerah menjadi indikasi perlunya optimalisasi sumber pendapatan serta kebijakan belanja yang lebih efisien namun tetap fokus pada prioritas pembangunan.
Masukan Dewan Jadi Bahan Evaluasi Pemda
Bupati Syaharuddin menyampaikan apresiasi atas pandangan, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi, komisi, hingga rapat Badan Anggaran. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menjadikan seluruh masukan tersebut sebagai bahan evaluasi penting.
“Masukan anggota dewan sangat berarti agar Peraturan Daerah yang ditetapkan nantinya benar-benar efektif dan dapat dijalankan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci keberhasilan implementasi APBD 2026 yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat Sidrap.
Ranperda Resmi Diserahkan ke Bupati
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen Ranperda APBD 2026 dan penyerahannya secara resmi oleh Ketua DPRD kepada Bupati Sidrap. Penetapan ini menjadi tahapan penting sebelum APBD dikonsultasikan dan dievaluasi lebih lanjut oleh pemerintah provinsi.
Dengan penetapan Ranperda APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Sidrap optimistis dapat menjalankan program pembangunan dengan lebih terarah, transparan, dan akuntabel demi peningkatan kesejahteraan masyarakat di tahun mendatang.
Kabupaten Sidrap
Pemkab Sidrap Gelar Rakor Perencanaan Keuangan dan RBA Puskesmas Tahun 2026
Kitasulsel.com SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui Dinas Kesehatan menggelar rapat koordinasi dan perencanaan keuangan dalam rangka menindaklanjuti penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) serta pendapatan Puskesmas Tahun 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dan berlangsung di Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kamis (8/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati Syaharuddin didampingi Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Ishak Kenre, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohady Ramadhan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Herwin, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sunandar.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh para pejabat lingkup Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Sidrap, kepala tata usaha, serta pengelola keuangan Puskesmas. Forum tersebut menjadi wadah konsolidasi dalam menyelaraskan kebijakan dan perencanaan keuangan sektor kesehatan daerah.
Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan bahwa rapat ini merupakan forum strategis antara pemerintah daerah dan jajaran Dinas Kesehatan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi dan perencanaan yang matang guna mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Sidrap.
“Sinergi dan perencanaan yang matang sangat penting dalam mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan masyarakat,” tegas Syaharuddin.
Ia juga mengapresiasi berbagai perubahan dan kemajuan yang telah dilakukan jajaran Dinas Kesehatan, baik dari sisi praktik pelayanan maupun penyesuaian kebijakan di lapangan. Menurutnya, capaian tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang profesional.
“Capaian tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang baik,” sambungnya.
Lebih lanjut, Syaharuddin menegaskan bahwa pengelolaan keuangan sektor kesehatan harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.
“Perencanaan anggaran harus disusun secara realistis, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, Ishak Kenre, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut penyusunan RBA Puskesmas Tahun 2026 agar sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan BLUD.
“Rapat ini juga menjadi sarana koordinasi perencanaan keuangan antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD, dan unit terkait,” tutur Ishak.
Ia menambahkan, rapat ini digunakan untuk mengevaluasi dokumen dan kinerja keuangan Puskesmas, khususnya RBA Tahun 2024, 2025, dan 2026. Selain itu, dibahas pula laporan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan Puskesmas Tahun 2024 dan 2025 sebagai dasar penyusunan perencanaan anggaran tahun berikutnya.
Rapat koordinasi tersebut diisi dengan presentasi para kepala Puskesmas yang memaparkan kondisi keuangan, capaian kinerja, serta rencana anggaran masing-masing unit kerja untuk Tahun 2026, sebagai upaya mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Sidrap.
-
Nasional7 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login