Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Resmikan Kantor Desa Talawe dan Serahkan BLT kepada Warga

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, meresmikan kantor Desa Talawe, Kecamatan Watang Sidenreng, Selasa (2/12/2025). Peresmian ini sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara simbolis kepada warga penerima.

Prosesi peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Syaharuddin. Kantor desa yang baru ini dibangun untuk memperkuat kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Talawe.

Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin berharap kantor baru tersebut menjadi pusat pelayanan publik yang lebih efektif. Ia menegaskan bahwa kehadiran fasilitas baru harus menjadi pemicu bagi aparat desa untuk bekerja lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA  Tonggak Baru Pendidikan Sidrap: Bupati Buka MPLS Sekolah Rakyat

“Semoga kantor baru ini memberikan semangat baru bagi aparat desa dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Paparkan Capaian Program Unggulan

Pada kesempatan itu, Bupati juga memaparkan sejumlah capaian selama delapan bulan kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Nurkanaah. Ia menyampaikan bahwa 14 program unggulan yang dijanjikan kini telah berjalan dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Program tersebut meliputi BPJS gratis, stabilisasi harga pupuk, penyediaan listrik di areal persawahan, pembangunan sumur bor untuk sawah tadah hujan, kelancaran pembayaran gaji aparatur desa, sertifikasi guru bulanan, hingga pembangunan infrastruktur jalan dan lampu penerangan jalan.

Bupati juga menyoroti program Sidrap aman dan religius, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan pesantren sebagai pusat lahirnya ulama dan penghafal Al-Qur’an. Di sektor perkebunan, pemerintah daerah mendorong pengembangan komoditas unggulan seperti nangka madu dan jeruk manis.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Hadiri Wisuda Sarjana dan Pascasarjana VII UMS Rappang, Lepas 553 Alumni Baru

“Program MBG untuk anak TK–SMA, ibu hamil, menyusui, dan warga kurang mampu juga telah berjalan. Selain itu, kita mendorong ibu-ibu menanam sayur-sayuran lokal dan mengajak anak-anak belajar mengaji setiap malam Jumat,” jelas Syaharuddin.

Pembangunan Kantor Desa Selesai dalam Tiga Tahun

Kepala Desa Talawe, Syamsuddin, menyampaikan bahwa pembangunan kantor desa berlangsung selama tiga tahun, menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) 2023–2025 dengan total anggaran Rp728 juta.

Ia mengungkapkan rasa syukur karena Desa Talawe kini memiliki fasilitas kantor yang representatif dan layak digunakan. “Semoga kantor baru ini menjadi semangat bagi seluruh aparat desa dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tuturnya.

Hadir Sejumlah Pejabat dan Tokoh Masyarakat

BACA JUGA  Pendidikan Jadi Prioritas, Bupati Sidrap Tunjuk Sirajuddin sebagai Plt Kadis

Kegiatan peresmian turut dihadiri Sekcam Watang Sidenreng Hj. Hamida Yusuf, Kabid Humas IKP Dinas Kominfo Dagri Ramadhan, para kepala desa, serta tokoh masyarakat setempat. Acara berlangsung lancar dan mendapat apresiasi dari warga yang hadir.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Syaharuddin Alrif Hadiri Mappadendang Aka-Akae, Ungkap Lonjakan Hasil Panen Sidrap

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  HUT ke-26 DWP Sidrap Jadi Momentum Penguatan Peran Perempuan di Bidang Pendidikan dan Penurunan Stunting

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Hadiri Munas Aswakada, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas
Continue Reading

Trending