Connect with us

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap–Unpad–Kementerian Transmigrasi Paparkan Hasil Ekspedisi Patriot di Kawasan Transmigrasi Pitu Riase

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Kementerian Transmigrasi memaparkan hasil Ekspedisi Patriot di kawasan transmigrasi Pitu Riase. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan lantai III Kantor Bupati Sidrap, Selasa (2/12/2025).

Pemaparan tersebut berfokus pada pemetaan kawasan transmigrasi dan identifikasi komoditi unggulan untuk memperkuat pengembangan kawasan ekonomi terintegrasi. Hadir dalam kegiatan ini Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif, Ketua Tim Patriot Prof. Iwan, Kepala Bapperida Herwin, Kadis Porapar Patriadi, Kadis DPMPTSP Andi Nirwan, Kadis Dalduk KB Syahrul Mubarak, sejumlah pejabat OPD, camat, serta anggota Tim Patriot.

Hasil Pemetaan Empat Bulan

Bupati Syaharuddin mengungkapkan bahwa pemaparan ini merupakan rangkaian hasil pemetaan intensif selama empat bulan. Kajian tersebut mencakup aspek sosial budaya, ekologi, geospasial, serta kultur petani dan masyarakat di kawasan transmigrasi.

BACA JUGA  Wabup Nurkanaah Tekankan Nilai Sportivitas saat Buka GSI Sidrap 2025

“Temuan ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis bagi Kementerian Transmigrasi untuk penetapan program jangka pendek, menengah, dan panjang,” jelas Syaharuddin.

Ia menegaskan bahwa Tim Patriot menjalankan tugas secara serius. “Tim Patriot bukan sekadar bertamasya, tetapi melakukan ekspedisi serius. Mereka berbaur dan bersosialisasi dengan masyarakat, sehingga hasil pemetaan bisa menjadi dasar pengembangan ekonomi di Pitu Riase,” ujarnya.

165 Unit Rumah Transmigrasi, Infrastruktur Rp35 Miliar

Lebih jauh, Bupati menyoroti pentingnya optimalisasi pemanfaatan kawasan transmigrasi. Pada 2025, terdapat penambahan 145 unit rumah baru sehingga total rumah transmigrasi di Lagading kini mencapai 165 unit.

“Nilai pembangunan infrastruktur mencapai sekitar Rp35 miliar, belum termasuk tambahan Rp15–20 miliar untuk fasilitas pendukung seperti jembatan dan sekolah,” terangnya.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Lepas Kontingen Bola Voli Indoor untuk Pra Porprov 2025

Syaharuddin menekankan bahwa seluruh unit yang dibangun harus segera ditempati dan diintegrasikan dengan program pengembangan kawasan industri dan perkebunan. Salah satu fokus utama adalah pengembangan komoditas kelapa genjah serta industri turunannya, mulai dari sapu lidi, briket tempurung kelapa, hingga olahan sabut kelapa.

Observasi Mendalam Empat Bulan

Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Nakertrans, Adli Lukman, menjelaskan bahwa Tim Patriot melakukan observasi langsung dari dusun ke dusun untuk memahami karakteristik wilayah secara komprehensif.

“Hasil observasi ini menjadi dasar rekomendasi untuk perbaikan infrastruktur dan pengembangan kawasan transmigrasi,” ujar Adli.

Apresiasi Warga

Seorang petani setempat menyambut baik kegiatan ini. Ia menilai ekspedisi tersebut memberikan wawasan baru terkait kondisi tanah dan praktik pertanian yang dapat membantu peningkatan produktivitas para petani di kawasan transmigrasi.

BACA JUGA  Wadah Kreasi Seni Sidrap Bangkit, Festival Tiga Hari di Taman Usman Isa Hadirkan Ragam Kreativitas

Kegiatan pemaparan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat revitalisasi kawasan transmigrasi Pitu Riase, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat setempat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap dan Unhas Jalin Kerja Sama Strategis untuk Perkuat Pembangunan Daerah

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Dibuka Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 4.000 Santri Ramaikan Kemah Tahfidz dan Bahasa di Sidrap

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Wadah Kreasi Seni Sidrap Bangkit, Festival Tiga Hari di Taman Usman Isa Hadirkan Ragam Kreativitas
Continue Reading

Trending