DISKOMINFO KAB SIDRAP
Sidrap Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Pemprov Sulsel
Kitasulsel–MAKASSAR Keberhasilan dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi mengantarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap meraih dua penghargaan bergengsi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara silaturahmi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sulawesi Selatan yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur pada Ahad malam (29/3/2026).
Dalam prosesi tersebut, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan penghargaan atas keberhasilan meraih Adipura Tahun 2025 kepada Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif. Penghargaan tersebut disertai apresiasi berupa dana sebesar Rp50 juta.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, menyerahkan piagam penghargaan kategori Laju Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kepada Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dengan nilai apresiasi sebesar Rp150 juta.
Dalam sambutannya, Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas keberhasilan pemerintah daerah dalam menjaga indikator makro pembangunan.
Ia juga memaparkan sejumlah capaian strategis pemerintah provinsi, di antaranya stabilitas harga pupuk, gabah, dan jagung, serta dukungan pemerintah pusat melalui pembangunan 300 unit jembatan di berbagai wilayah Sulawesi Selatan.
“Kegiatan ini digelar untuk memperkuat sinergi dan mencerminkan komunikasi harmonis antara pemerintah provinsi dan pimpinan daerah guna memperkuat pembangunan daerah,” ujarnya.
Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan, prestasi yang diraih merupakan hasil kerja keras bersama seluruh elemen masyarakat di Bumi Nene Mallomo.
Momentum tersebut juga dimanfaatkannya untuk berdialog dan mempererat koordinasi dengan para kepala daerah lainnya guna mempercepat pembangunan di masa mendatang.
Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri sekitar 2.500 undangan, yang terdiri atas unsur Forkopimda Sulsel, para kepala daerah, instansi vertikal, kepala desa, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Pemkab Sidrap Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan WTP ke-10 Berturut-turut
Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (30/3/2026).
Penyerahan dokumen dilakukan Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, disaksikan Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse.
Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan dan turut diikuti oleh sejumlah daerah lain, yakni Kabupaten Soppeng, Luwu, Jeneponto, Bantaeng, Bone, Gowa, serta Kota Palopo.
Dalam kesempatan itu, Syaharuddin Alrif didaulat mewakili delapan kepala daerah untuk menyampaikan sambutan. Ia mengapresiasi peran BPK dalam membimbing pemerintah daerah, sekaligus memaparkan capaian pembangunan di Bumi Nene Mallomo.
“Alhamdulillah, berkat bimbingan dan arahan BPK RI, pada tahun pertama pemerintahan kami, pertumbuhan ekonomi Sidrap meningkat dari 4 persen pada 2024 menjadi 7,71 persen pada 2025. Angka ini tertinggi di Sulawesi Selatan dan peringkat ke-16 secara nasional,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi tersebut bersifat inklusif, ditandai dengan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran. Capaian itu didukung transformasi sektor pertanian dan peternakan melalui program “Tanam, Panen, dan Hilirisasi”.
Terkait pengelolaan keuangan, Syaharuddin menegaskan komitmen transparansi dengan memastikan seluruh kewajiban utang daerah tahun 2025 telah diselesaikan.
Ia juga menyatakan kesiapan Pemkab Sidrap dalam mendukung proses audit terperinci oleh tim BPK selama 60 hari ke depan.
“Kami berharap Kabupaten Sidrap dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut sebagai bukti akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, mengapresiasi ketepatan waktu delapan kabupaten/kota dalam menyampaikan LKPD sebelum batas waktu 31 Maret.
“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, kami memiliki waktu 60 hari untuk melakukan pemeriksaan terperinci sejak hari ini hingga penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat opini,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa opini WTP merupakan standar minimal dalam akuntabilitas publik. Untuk itu, ia meminta seluruh kepala daerah dan jajaran agar proaktif dalam penyediaan data serta menjaga komunikasi selama proses audit berlangsung.
Turut mendampingi Bupati Sidrap dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, serta Asisten Ekonomi Pembangunan Andi Patahangi.
Hadir pula Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, Kabag Hukum Ronni Setiawan, serta Plt. Kepala BKAD Sunandar Priyoatmojo bersama jajaran.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login