Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

ASN Sidrap Didorong Pahami Taspen Sejak Dini, Bukan Hanya Saat Pensiun

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Anggapan bahwa program Taspen hanya berkaitan dengan masa pensiun kini ditegaskan perlu ditinggalkan. Faktanya, perlindungan negara melalui PT Taspen (Persero) telah melekat pada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak hari pertama mengabdi.

Hal tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Program Taspen Group yang digelar Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) di Aula Saromase Kompleks SKPD Sidrap, Kamis (2/4/2026). Kegiatan ini diikuti ASN dan anggota KORPRI dengan tujuan memperkuat pemahaman terkait hak perlindungan secara menyeluruh, jauh sebelum memasuki masa purna bakti.

Acara dibuka Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, didampingi Plt. Kepala BKPSDM Sidrap, Andi Bustanil, serta Sekretaris BKPSDM, Hidaya Stiana. Turut hadir Kepala Kantor Cabang Taspen Makassar, Fanny Yudha Widyanto, serta Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Parepare, Bornok Robby Sitinjak, bersama para pimpinan OPD dan camat se-Kabupaten Sidrap.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Hadiri Rapat Percepatan RDF dan PSEL, Perkuat Komitmen Pengelolaan Sampah Modern

Dalam sambutannya, Andi Rahmat Saleh mengungkapkan masih adanya persepsi keliru di kalangan ASN yang menganggap Taspen hanya diurus saat menjelang pensiun. Padahal, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015, terdapat program perlindungan aktif seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang berlaku sepanjang masa pengabdian.

“Sosialisasi ini sangat penting mengingat adanya pembaruan regulasi sejak kegiatan serupa terakhir dilakukan pada 2018 hingga 2020,” ujarnya.

Ia berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan hingga tuntas agar memahami secara utuh hak-hak perlindungan yang dimiliki, sehingga keamanan kerja selama bertugas dapat terjamin secara maksimal.

Senada dengan itu, Fanny Yudha Widyanto menegaskan komitmen Taspen untuk terus memberikan edukasi menyeluruh kepada peserta aktif. Menurutnya, Taspen tidak hanya hadir saat pensiun, tetapi memberikan perlindungan sejak dini melalui berbagai program.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026, Sulsel Jadi Provinsi Pertama di Indonesia

“Kami ingin mengubah mindset peserta. Taspen hadir memberikan perlindungan sejak awal, mulai dari JKK hingga JKM, sehingga manfaatnya bisa dirasakan tanpa harus menunggu batas usia pensiun,” jelasnya.

Sementara itu, Andi Bustanil dalam laporannya menyebutkan kegiatan ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Materi sosialisasi mencakup digitalisasi layanan melalui autentikasi mandiri, serta perencanaan keuangan melalui Taspen Life dan Bank Mantap.

“Diharapkan ASN di Sidrap memiliki perencanaan masa depan yang matang dan merasa aman dalam menjalankan tugas karena telah memahami hak perlindungan mereka secara utuh,” katanya.

Dalam sesi diskusi, peserta juga diberikan pemahaman terkait perbedaan layanan Taspen dengan BPJS Kesehatan. Dijelaskan bahwa BPJS Kesehatan menangani biaya pengobatan umum, sedangkan Taspen melalui program JKK menjamin biaya perawatan penuh bagi ASN yang mengalami kecelakaan kerja, termasuk kecelakaan lalu lintas saat berangkat atau pulang kerja, tanpa batas plafon hingga peserta dinyatakan sembuh.

BACA JUGA  Pemkab Tetapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Ruas di Sekitar Masjid Agung Sidrap Ditutup Sementara

Sebagai penutup, kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan SK Pensiun secara simbolis serta manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kematian (JKM). Manfaat tersebut diserahkan kepada Kasman S.Sos. sebagai ahli waris dari almarhumah Rosmawati S.Sos., ASN yang meninggal dunia saat masih aktif bertugas.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending