Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

ASN Sidrap Didorong Pahami Taspen Sejak Dini, Bukan Hanya Saat Pensiun

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Anggapan bahwa program Taspen hanya berkaitan dengan masa pensiun kini ditegaskan perlu ditinggalkan. Faktanya, perlindungan negara melalui PT Taspen (Persero) telah melekat pada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak hari pertama mengabdi.

Hal tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Program Taspen Group yang digelar Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) di Aula Saromase Kompleks SKPD Sidrap, Kamis (2/4/2026). Kegiatan ini diikuti ASN dan anggota KORPRI dengan tujuan memperkuat pemahaman terkait hak perlindungan secara menyeluruh, jauh sebelum memasuki masa purna bakti.

Acara dibuka Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, didampingi Plt. Kepala BKPSDM Sidrap, Andi Bustanil, serta Sekretaris BKPSDM, Hidaya Stiana. Turut hadir Kepala Kantor Cabang Taspen Makassar, Fanny Yudha Widyanto, serta Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Parepare, Bornok Robby Sitinjak, bersama para pimpinan OPD dan camat se-Kabupaten Sidrap.

BACA JUGA  Wakil Bupati Sidrap Terima Audiensi HIMAP FISIP UMS Rappang, Dukung Kegiatan Pengembangan Minat dan Bakat Pelajar

Dalam sambutannya, Andi Rahmat Saleh mengungkapkan masih adanya persepsi keliru di kalangan ASN yang menganggap Taspen hanya diurus saat menjelang pensiun. Padahal, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015, terdapat program perlindungan aktif seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang berlaku sepanjang masa pengabdian.

“Sosialisasi ini sangat penting mengingat adanya pembaruan regulasi sejak kegiatan serupa terakhir dilakukan pada 2018 hingga 2020,” ujarnya.

Ia berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan hingga tuntas agar memahami secara utuh hak-hak perlindungan yang dimiliki, sehingga keamanan kerja selama bertugas dapat terjamin secara maksimal.

Senada dengan itu, Fanny Yudha Widyanto menegaskan komitmen Taspen untuk terus memberikan edukasi menyeluruh kepada peserta aktif. Menurutnya, Taspen tidak hanya hadir saat pensiun, tetapi memberikan perlindungan sejak dini melalui berbagai program.

BACA JUGA  Diskominfo Sidrap Perluas Penerapan Tanda Tangan Elektronik bagi Kepala PAUD

“Kami ingin mengubah mindset peserta. Taspen hadir memberikan perlindungan sejak awal, mulai dari JKK hingga JKM, sehingga manfaatnya bisa dirasakan tanpa harus menunggu batas usia pensiun,” jelasnya.

Sementara itu, Andi Bustanil dalam laporannya menyebutkan kegiatan ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Materi sosialisasi mencakup digitalisasi layanan melalui autentikasi mandiri, serta perencanaan keuangan melalui Taspen Life dan Bank Mantap.

“Diharapkan ASN di Sidrap memiliki perencanaan masa depan yang matang dan merasa aman dalam menjalankan tugas karena telah memahami hak perlindungan mereka secara utuh,” katanya.

Dalam sesi diskusi, peserta juga diberikan pemahaman terkait perbedaan layanan Taspen dengan BPJS Kesehatan. Dijelaskan bahwa BPJS Kesehatan menangani biaya pengobatan umum, sedangkan Taspen melalui program JKK menjamin biaya perawatan penuh bagi ASN yang mengalami kecelakaan kerja, termasuk kecelakaan lalu lintas saat berangkat atau pulang kerja, tanpa batas plafon hingga peserta dinyatakan sembuh.

BACA JUGA  BUMDes Mattappae Sereang Kembangkan Bebek Petelur, Raup Omzet Jutaan Rupiah per Bulan

Sebagai penutup, kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan SK Pensiun secara simbolis serta manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kematian (JKM). Manfaat tersebut diserahkan kepada Kasman S.Sos. sebagai ahli waris dari almarhumah Rosmawati S.Sos., ASN yang meninggal dunia saat masih aktif bertugas.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

TPID Sidrap Luncurkan Gerakan “Mattaneng Ladang Biccu”, ASN Tanam Cabai Serentak di Kompleks SKPD

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Suasana sore di Kompleks SKPD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tampak berbeda pada Kamis (21/5/2026). Selepas waktu Asar, jajaran aparatur dari berbagai instansi berkumpul di area terbuka depan Aula Saromase dengan membawa perlengkapan bertanam.

Hari itu, Pemerintah Kabupaten Sidrap secara resmi meluncurkan Gerakan Menanam Cabai Serentak di lingkungan pusat pemerintahan sebagai upaya pemanfaatan lahan kosong sekaligus langkah pengendalian inflasi daerah.

Gerakan bertajuk “Mattaneng Ladang Biccu” tersebut menjadi bagian dari strategi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sidrap untuk menekan gejolak harga cabai yang selama ini kerap menjadi salah satu penyumbang inflasi di pasar.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sidenreng Rappang Nomor: 500.1/36/Ekon yang diterbitkan pada pertengahan April 2026 lalu.

BACA JUGA  Tiba di Sidrap,Kepala BPS RI Disambut Bupati dan Tinjau Sentra Pangan

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, memimpin langsung peluncuran gerakan tersebut. Didampingi sejumlah pejabat daerah, ia berkeliling meninjau area penanaman dan ikut menanam bibit cabai di beberapa kavling milik organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Nurkanaah menegaskan bahwa program menanam cabai tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan gerakan berkelanjutan yang diharapkan dapat menjadi contoh nyata bagi masyarakat.

“Melalui pemanfaatan lahan di Kompleks SKPD ini, kita ingin memberikan contoh nyata kepada masyarakat. Saya meminta kepada seluruh kepala OPD beserta staf untuk tidak hanya menanam, tetapi juga merawatnya secara berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, pemanfaatan lahan pekarangan kantor dapat menjadi langkah sederhana namun efektif dalam mendukung ketahanan pangan rumah tangga sekaligus membantu menjaga stabilitas harga komoditas.

BACA JUGA  BUMDes Mattappae Sereang Kembangkan Bebek Petelur, Raup Omzet Jutaan Rupiah per Bulan

Dalam pelaksanaannya, seluruh OPD bergotong royong menyiapkan minimal 100 lubang tanam. Pembuatan lubang dilakukan secara seragam dengan ukuran 15 sentimeter x 15 sentimeter, jarak antarbaris 1 meter, dan jarak dalam baris 0,75 meter.

Adapun jenis bibit yang digunakan adalah cabai unggulan lokal varietas “Salo Dua” dengan tinggi tanaman sekitar 15 hingga 17 sentimeter agar lebih mudah tumbuh dan beradaptasi.

Lokasi penanaman dibagi ke dalam dua zona utama di Kompleks SKPD. Area depan Gedung Saromase diisi oleh jajaran dari 24 instansi, sementara area depan Dinas Pendidikan digunakan oleh staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Selain penanaman di kawasan pusat pemerintahan, seluruh OPD juga diinstruksikan untuk melakukan penanaman cabai di pekarangan kantor masing-masing sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan tersebut.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Sidak SDN 20 Pangkajene, Tekankan Disiplin Guru dan Kebersihan Sekolah

Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap gerakan “Mattaneng Ladang Biccu” mampu membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemanfaatan lahan pekarangan produktif serta memperkuat ketahanan pangan daerah di tengah dinamika harga kebutuhan pokok.

Gerakan ini juga menjadi salah satu langkah konkret Pemkab Sidrap dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui pengendalian inflasi berbasis pemberdayaan masyarakat dan pemanfaatan sumber daya lokal.

Continue Reading

Trending