DISKOMINFO LUWU TIMUR
Pemkab Luwu Timur Gelar Diklat Perkoperasian, Perkuat SDM dan Tata Kelola Koperasi
Kitasulsel–LUWUTIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
Melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Disdagkop UKMP), digelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perkoperasian yang berlangsung selama tiga hari, 8 hingga 10 April 2026, di Aula Sikumbang, Kecamatan Tomoni.
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Bupati Luwu Timur yang diwakili Kepala Disdagkop UKMP, Rabu (8/4/2026). Pembukaan turut dihadiri Sekretaris Camat Tomoni, Wahyuddin, jajaran Disdagkop UKMP, serta dua narasumber yakni Kamaruddin dan Andi Saheria dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Kepala Disdagkop UKMP menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam membenahi sekaligus memperkuat kelembagaan koperasi di Luwu Timur.
Ia menilai, koperasi memiliki peran penting dalam menopang perekonomian masyarakat, sehingga perlu didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki kapasitas dan pemahaman yang memadai.
“Melalui diklat ini, kami ingin memastikan para pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi memiliki kemampuan manajerial yang baik, memahami prinsip-prinsip koperasi, serta mampu mengembangkan usaha secara inovatif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan momentum pelatihan ini dengan maksimal. Menurutnya, keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh modal, tetapi juga oleh kualitas pengelolaan dan komitmen para pelaku di dalamnya.
“Ikuti kegiatan ini dengan serius, aktif berdiskusi, dan jadikan sebagai ruang belajar untuk memperbaiki tata kelola koperasi masing-masing agar lebih profesional ke depan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi, Idiyana Sartian Umar, dalam laporannya menjelaskan bahwa diklat ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman peserta terkait prinsip dan manajemen koperasi, sekaligus memperkuat keterampilan dalam mengelola usaha.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendorong koperasi agar tumbuh lebih sehat, mandiri, dan berkelanjutan, serta membangun jejaring kerja sama antar pelaku koperasi di daerah.
“Peserta berjumlah 30 orang, terdiri dari unsur pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi,” ungkapnya.
Usai seremoni pembukaan, kegiatan langsung dilanjutkan dengan pemaparan materi perdana oleh Andi Saheria, yang membawakan materi terkait manajemen perkoperasian dan usaha simpan pinjam sesuai regulasi terbaru.
Melalui pelatihan ini, diharapkan koperasi-koperasi di Luwu Timur semakin profesional, adaptif, dan mampu menjadi pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
DISKOMINFO LUWU TIMUR
Bupati Luwu Timur Teken Penetapan LP2B, Irwan Bachri Syam Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian
Kitasulsel–MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (9/7/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia mengenai percepatan penetapan LP2B di seluruh kabupaten/kota. Pemerintah daerah didorong menetapkan sedikitnya 87 persen luas lahan baku sawah (LBS) sebagai LP2B untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
Dalam kegiatan itu, Bupati Irwan Bachri Syam bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B yang disaksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.
Selain penandatanganan berita acara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga menyerahkan dokumen peta LP2B secara simbolis kepada Bupati Luwu Timur bersama perwakilan pemerintah kabupaten/kota lainnya sebagai bagian dari proses penetapan kawasan pertanian yang akan dilindungi secara berkelanjutan.
Usai kegiatan, Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif.
“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam percepatan penetapan LP2B. Langkah ini bukan hanya untuk melindungi lahan sawah, tetapi juga sebagai upaya menjaga masa depan pertanian dan menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat,” ujar Irwan.
Ia juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera menyusun langkah strategis dan memperkuat koordinasi dalam menjaga kawasan LP2B, sekaligus mendorong penambahan luas lahan yang dilindungi.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa penetapan LP2B merupakan langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan di tengah meningkatnya alih fungsi lahan pertanian.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh pemangku kepentingan melalui penguatan regulasi, penataan ruang, serta perlindungan terhadap lahan pertanian produktif.
“Komitmen ini akan diperkuat melalui penandatanganan berita acara penetapan LP2B sebagai bentuk kepastian hukum dalam perlindungan lahan pertanian,” katanya.
Meski demikian, Andi Sudirman mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi di lapangan. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diminta mempercepat penyusunan regulasi daerah dan memperkuat sinergi lintas sektor agar target nasional dapat tercapai.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, menegaskan bahwa percepatan penetapan LP2B merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk melindungi lahan sawah sekaligus memperkuat kedaulatan pangan Indonesia.
Menurut Nusron, pembangunan nasional membutuhkan ketersediaan tanah dan ruang, namun tetap harus menjaga keseimbangan ekosistem serta mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.
“Hingga saat ini capaian nasional baru sekitar 57 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 87 persen pada 2029. Karena itu dibutuhkan sinergi pemerintah pusat dan daerah melalui integrasi LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Luwu Timur, Raksan, mengungkapkan bahwa capaian penetapan LP2B di Kabupaten Luwu Timur telah melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Luas LP2B Luwu Timur mencapai 21.682,18 hektare, sedangkan luas lahan baku sawah sebesar 23.603,49 hektare. Artinya, Luwu Timur sudah berada pada posisi aman dengan capaian 91,10 persen dari target yang diberikan Pemerintah Provinsi,” jelas Raksan.
Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif sebagai fondasi ketahanan pangan daerah dan nasional, sekaligus mendukung target pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login