Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Warga Desa Puncak Indah dan Polisi Bahas Pengawasan Rumah Kost dalam Dialog Antinarkoba

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR — Suasana dialog terbuka mewarnai kegiatan Jumat Curhat yang digelar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu Timur di Kampung Tangguh Bebas Narkoba Batara Guru, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

Kegiatan tersebut menjadi ruang komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat untuk membahas kondisi keamanan desa, khususnya upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dinilai membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Dalam dialog itu, Kasat Resnarkoba Polres Luwu Timur, AKP Nasruddin, SH., MH., mengajak masyarakat menyampaikan kondisi riil di lingkungan mereka sekaligus berdiskusi mengenai langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan secara bersama.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Pimpin Rakor Kesehatan, Tegaskan Program Prioritas untuk Layanan Maksimal

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam dialog adalah keberadaan rumah-rumah kost di Desa Puncak Indah yang memiliki mobilitas penghuni cukup tinggi. Menurut AKP Nasruddin, pengawasan terhadap identitas penghuni kost perlu diperkuat agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berpotensi melakukan tindak kriminal, termasuk peredaran narkotika.

“Kami ingin membangun sistem pengawasan yang melibatkan masyarakat. Jika ada penghuni baru yang belum diketahui identitasnya atau aktivitas yang mencurigakan, segera koordinasikan dengan pemerintah desa, Bhabinkamtibmas maupun pihak kepolisian. Pencegahan akan lebih efektif apabila informasi dari masyarakat dapat diterima lebih awal,” ujarnya.

Dalam sesi dialog, warga juga menyampaikan berbagai masukan terkait situasi keamanan di lingkungan desa. Mereka berharap komunikasi antara masyarakat dan kepolisian terus diperkuat agar setiap persoalan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.

BACA JUGA  DPK Lutim Musnahkan 1500 Arsip Berusia Dibawah 10 Tahun

Menanggapi hal tersebut, AKP Nasruddin menegaskan bahwa Polres Luwu Timur akan terus mengedepankan pendekatan dialogis melalui program Jumat Curhat sebagai sarana mendengar langsung aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat kemitraan dalam menjaga keamanan lingkungan.

Menurutnya, keberhasilan memberantas narkoba tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga ditentukan oleh kepedulian masyarakat dalam mengawasi lingkungan tempat tinggalnya.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perang melawan narkoba membutuhkan partisipasi masyarakat. Ketika masyarakat berani peduli, memberikan informasi, dan menjaga lingkungannya, ruang gerak pelaku peredaran narkoba akan semakin sempit,” tegasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Puncak Indah Muhammad Cakir, Bhabinkamtibmas Desa Puncak Indah, para kepala dusun, Kanit Sidik Ipda Agustinus, Kanit Lidik Aiptu Ardy, Kaurmintu, serta personel Satresnarkoba Polres Luwu Timur.

BACA JUGA  Mantan Bupati Luwu Timur Puji Kepemimpinan IBAS, Program Pro Rakyat Dinilai Nyata

Melalui dialog yang berlangsung terbuka, Polres Luwu Timur berharap Desa Puncak Indah semakin memperkuat budaya saling peduli, meningkatkan pengawasan lingkungan, serta membangun kolaborasi antara pemerintah desa, kepolisian, dan masyarakat dalam mewujudkan kawasan yang aman, kondusif, dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Teken Penetapan LP2B, Irwan Bachri Syam Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (9/7/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia mengenai percepatan penetapan LP2B di seluruh kabupaten/kota. Pemerintah daerah didorong menetapkan sedikitnya 87 persen luas lahan baku sawah (LBS) sebagai LP2B untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Dalam kegiatan itu, Bupati Irwan Bachri Syam bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B yang disaksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.

Selain penandatanganan berita acara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga menyerahkan dokumen peta LP2B secara simbolis kepada Bupati Luwu Timur bersama perwakilan pemerintah kabupaten/kota lainnya sebagai bagian dari proses penetapan kawasan pertanian yang akan dilindungi secara berkelanjutan.

BACA JUGA  ASN Luwu Timur Ikuti Latsarmil Komcad, Perkuat Jiwa Nasionalisme dan Disiplin

Usai kegiatan, Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif.

“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam percepatan penetapan LP2B. Langkah ini bukan hanya untuk melindungi lahan sawah, tetapi juga sebagai upaya menjaga masa depan pertanian dan menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat,” ujar Irwan.

Ia juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera menyusun langkah strategis dan memperkuat koordinasi dalam menjaga kawasan LP2B, sekaligus mendorong penambahan luas lahan yang dilindungi.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa penetapan LP2B merupakan langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan di tengah meningkatnya alih fungsi lahan pertanian.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Pimpin Rakor Kesehatan, Tegaskan Program Prioritas untuk Layanan Maksimal

Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh pemangku kepentingan melalui penguatan regulasi, penataan ruang, serta perlindungan terhadap lahan pertanian produktif.

“Komitmen ini akan diperkuat melalui penandatanganan berita acara penetapan LP2B sebagai bentuk kepastian hukum dalam perlindungan lahan pertanian,” katanya.

Meski demikian, Andi Sudirman mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi di lapangan. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diminta mempercepat penyusunan regulasi daerah dan memperkuat sinergi lintas sektor agar target nasional dapat tercapai.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, menegaskan bahwa percepatan penetapan LP2B merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk melindungi lahan sawah sekaligus memperkuat kedaulatan pangan Indonesia.

Menurut Nusron, pembangunan nasional membutuhkan ketersediaan tanah dan ruang, namun tetap harus menjaga keseimbangan ekosistem serta mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Luwu Timur Pastikan Arus Mudik Aman, Pos Ketupat Siaga di Jalur Strategis

“Hingga saat ini capaian nasional baru sekitar 57 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 87 persen pada 2029. Karena itu dibutuhkan sinergi pemerintah pusat dan daerah melalui integrasi LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Luwu Timur, Raksan, mengungkapkan bahwa capaian penetapan LP2B di Kabupaten Luwu Timur telah melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Luas LP2B Luwu Timur mencapai 21.682,18 hektare, sedangkan luas lahan baku sawah sebesar 23.603,49 hektare. Artinya, Luwu Timur sudah berada pada posisi aman dengan capaian 91,10 persen dari target yang diberikan Pemerintah Provinsi,” jelas Raksan.

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif sebagai fondasi ketahanan pangan daerah dan nasional, sekaligus mendukung target pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan.

Continue Reading

Trending