Connect with us

Plt Satpol PP Siap Bersinergi Dengan Dinas PM-PTSP Tertibkan Provider Tidak Berizin.

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar, Ikhsan NS mengatakan pihaknya siap menindak provider internet tak berizin. Tapi tidak tahu provider mana yang belum punya izin.

Ia mengatakan, perizinan ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP). Namun hingga kini belum ada koordinasi dari dinas terkait.

“Tidak ada. Artinya perizinan di PTSP. Mana datanya. Bahwa ini provider yang tidak punya izin,” kata Ikhsan saat dikonfirmasi fajar.co.id, Kamis (12/10/2023).

Karena tak mengantongi data mana provider yang tidak berizin, ia mengaku pihaknya kesulitan untuk menindak. Karena atas data itulah penindakan dilakukan.

“Dasar dari itulah kami bertindak. Tapi kan harus ada data. Harusnya dia sodorkan (datanya),” terangnya.

Ia menjelaskan, memang pihaknya yang punya wewenang untuk menindak. Karena merupakan penegak Peraturan Derah. Tapi menurutnya, penindakan tak boleh serampangan.

Ia mengatakan, perizinan ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP). Namun hingga kini belum ada koordinasi dari dinas terkait.

“Tidak ada. Artinya perizinan di PTSP. Mana datanya. Bahwa ini provider yang tidak punya izin,” kata Ikhsan saat dikonfirmasi fajar.co.id, Kamis (12/10/2023).

Karena tak mengantongi data mana provider yang tidak berizin, ia mengaku pihaknya kesulitan untuk menindak. Karena atas data itulah penindakan dilakukan.

“Dasar dari itulah kami bertindak. Tapi kan harus ada data. Harusnya dia sodorkan (datanya),” terangnya.

Ia menjelaskan, memang pihaknya yang punya wewenang untuk menindak. Karena merupakan penegak Peraturan Derah. Tapi menurutnya, penindakan tak boleh serampangan.

“Kalau langsung turun artinya tidak,” ucapnya.

Mekanismenya, para provider tak berizin akan dipanggil terlebih dahulu. Lalu dicek izin apa yang tidak ada.

“Kita panggil dulu. Minta izinnya. Apa saja yang dimiliki, lalu teguran, kalau tidak diindahkan. Tentu ada sanksi,” jelasnya.

Penjatuhan sanksi, kata dia tak boleh asal-asalan. Harus mempertimbangkan banyak hal.

“Kita lihat dulu. Apa yang dilanggar,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PM-PTSP Makassar, Andi Zulkifli Nanda menyebut ada 12 provider internet di Makassar. Semuanya tak mengantongi izin.

“Tidak ada izinnya,” kata Andi Zulkifli Nanda saat dikonfirmasi, Rabu (11/10/2023).

Ia mengatakan, beberapa provider internet itu sebelumnya mengantongi izin. Tapi kini sudah kadaluwarsa.

“Ada yang sudah kerjasama tapi inikan sudah habis kerjasamanya karena inikan paling habis lima tahun kerjasamanya paling lama,” ungkapnya.

Di antaranya, ada yang izinnya kadaluwarsa sejak dua tahun lalu. Tapi ada pula yang memang sejak awal tidak mengantongi izin.

Meski begitu, ia mengaku tidak punya kewenangan memberi tenggat waktu pada provider tersebut. Hingga kini, ada dua provider yang sementara mengurus izin. Padahal idealnya, kata dia, izin mesti ada sebelum mulai melakukan usahanya.

“Kami kan hanya pelayanan, kalau sifatnya untuk penindakan itu di Satpol-PP untuk dinas teknisnya itu ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pertanahan,” terangnya.

“Kalau langsung turun artinya tidak,” ucapnya.

Mekanismenya, para provider tak berizin akan dipanggil terlebih dahulu. Lalu dicek izin apa yang tidak ada.

“Kita panggil dulu. Minta izinnya. Apa saja yang dimiliki, lalu teguran, kalau tidak diindahkan. Tentu ada sanksi,” jelasnya.

Penjatuhan sanksi, kata dia tak boleh asal-asalan. Harus mempertimbangkan banyak hal.

“Kita lihat dulu. Apa yang dilanggar,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PM-PTSP Makassar, Andi Zulkifli Nanda menyebut ada 12 provider internet di Makassar. Semuanya tak mengantongi izin.

“Tidak ada izinnya,” kata Andi Zulkifli Nanda saat dikonfirmasi, Rabu (11/10/2023).

Ia mengatakan, beberapa provider internet itu sebelumnya mengantongi izin. Tapi kini sudah kadaluwarsa.

“Ada yang sudah kerjasama tapi inikan sudah habis kerjasamanya karena inikan paling habis lima tahun kerjasamanya paling lama,” ungkapnya.

Di antaranya, ada yang izinnya kadaluwarsa sejak dua tahun lalu. Tapi ada pula yang memang sejak awal tidak mengantongi izin.

Meski begitu, ia mengaku tidak punya kewenangan memberi tenggat waktu pada provider tersebut. Hingga kini, ada dua provider yang sementara mengurus izin. Padahal idealnya, kata dia, izin mesti ada sebelum mulai melakukan usahanya.

“Kami kan hanya pelayanan, kalau sifatnya untuk penindakan itu di Satpol-PP untuk dinas teknisnya itu ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pertanahan,” terangnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Ulang Tahun ke-55, Muhammad Sadar Dapat Kejutan Hangat dari Rusdi Masse

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Suasana haru dan bahagia mewarnai peringatan ulang tahun Bendahara DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan, Muhammad Sadar, yang genap berusia 55 tahun pada Selasa, 16 September 2025.

Momen spesial ini semakin berkesan saat Ketua DPW NasDem Sulsel, Rusdi Masse yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR-RI secara langsung memberikan kejutan dan ucapan selamat ulang tahun. Kejutan penuh kehangatan ini berlangsung di Jalan Yusuf Daeng Ngawing, saat duduk bersama dengan pengurus NasDem lainnya.

“Saya tidak tahu kalau hari ini ulang tahun saya, tiba-tiba ada kue dan ucapan selamat ulang tahun. Terima kasih Pak Ketua Rusdi Masse dan teman-teman atas perhatiannya,” ujar Muhammad Sadar dengan haru.

Meski dirayakan secara sederhana, suasana penuh keakraban membuat perayaan ini terasa istimewa. Di usia yang semakin matang, politisi senior yang juga Anggota DPRD Sulsel ini mengungkapkan rasa syukurnya atas segala pencapaian yang telah diraih.

“Yang utama, saya berharap terus diberi kesehatan, kelancaran rezeki, dan hidup yang penuh keberkahan,” ucapnya penuh makna.

Kejutan dari Rusdi Masse ini sekaligus menjadi simbol kuatnya solidaritas dan kekompakan di tubuh DPW NasDem Sulsel. Dikenal dekat dengan para kader dan pengurus, Rusdi Masse kerap menunjukkan perhatian khusus terhadap rekan-rekannya, terutama di momen-momen penting seperti ini.

Dengan bertambahnya usia Muhammad Sadar juga berharap kiprah dan dedikasinya dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dapat memberi kontribusi positif bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel