Tak Berizin, Pemkot Makassar Larang Keberadaan Gudang Dalam Kota

Kitasulsel—Makassar—Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar mengatensi keberadaan pergudangan di dalam kota yang masih marak.
Diketahui keberadaan gudang dalam kota hanya diatur di dua kecamatan yaitu Kecamatan Tamalanrea dan Kecamatan Biringkanayya.

Kepala Dinas PTSP Makassar, Zulkifli Nanda menerangkan, keberadaan gudang dalam kota ini diklaim sudah tak mengantongi satupun izin, sehingga keberadaan mereka disebutnya ilegal.
“Jadi tidak ada kita terbitkan TDG (Tanda Daftar Gudang) di luar dari dua kecamatan itu, Tamalanrea dan Biringkanayya,” imbuh Zulkifli.

Dia mengatakan jika ada yang mengajukan izin di luar dari daerah tersebut maka otomatis akan tertolak oleh sistem.
Sebab TDG ini merupakan bagian dari Online Submission Sistem, atau sistem perizinan daring.
Menurutnya masalah pergudangan ini tersisa di pengawasan saja. Dalam hal ini di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Karena kalau izin sudah pasti nda ada, nda mungkinlah itu terbit,” jelasnya.
Seyogianya inipun telah diatur dalam Perda dimana di dalamnya juga telah dibedakan antara gudang dan tempat penyimpanan barang.
Kategori gudang disebut telah berskala masif dan ada aktifitas bongkar muat di sana.
“Sekali lagi ini pengawasannya yang perlu, karena kalau izinnya itu sudah pasti nda ada,” sambung dia.
Zulkifli melanjutkan pihaknya juga akan segera turun untuk melakukan pemeriksaan semua izin usaha secara masif.
Rencana penindakan akan dilakukan usai lebaran mendatang, SK tim tersebut akan segera diterbitkan.
“Kami, perindag, satpol akan turun sama-sama mengawasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar Arlin Ariesta angkat tangan soal masalah penindakan gudang tersebut, dia mengakui belum ada penindakan soal pergudangan ini.
“Kami menunggu penyampaian dari wilayah, lurah atau camat, baru kami tindak lanjuti secara terkoordinasi, hubungi tata ruang, hubungi dishub, karena kalau ditanya berapa data gudang dalam kota yah tentu tidak ada,” jelasnya.
Arlin mengakui pihaknya tak satupun mengeluarkan izin pergudangan ini.
“Tidak ada, kalau ada yang bilang gudang dalam kota, yah kami aktifitas perizinan,” lanjutnya.
Arlin meminta, kalaupun ada aktifitas pergudangan yang mengganggu, dia meminta masyarakat agar melaporkan hal ini, tak adanya penindakan dari kota, lantaran tak ada laporan keluhan ini di masyarakat.
Sementara itu, aktifitas pergudangan dalam kota ini, sudah cukup mengkhawatirkan, sebab kerap kali menyeret isu truk-truk besar masuk ke kawasan perkotaan.
Kondisi ini selain membahayakan para pengendara, juga kerap kali membuat jalur menyempit hingga menyebabkan kemacetan jalan. (*)

Kabupaten Sidrap
Bupati Sidrap Buka Piala Menpora U-12 dan U-15 di Stadion Ganggawa

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, bersama Wakil Bupati, Nurkanaah, secara resmi membuka turnamen sepak bola Piala Menpora Regional Makassar U-12 dan U-15 Tahun 2025 di Stadion Ganggawa, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Ahad (24/8/2025).
Turut hadir Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, Dandim 1420, Letkol Awaloeddin, Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, Kajari Sidrap, Sutikno, Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, VAC Regional Makassar, Sofyan Haeruddin, serta sejumlah pejabat Pemkab Sidrap.

Wabup Nurkanaah pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Piala Menpora U-12 dan U-15 Regional Makassar 2025, yang menjadi tolok ukur perkembangan sepak bola.
Lebih jauh, ia menjelaskan Kabupaten Sidrap sebagai tuan rumah menggunakan tiga lapangan pertandingan, yakni Stadion Ganggawa Pangkajene, Lapangan Bulu Cenrana, dan Lapangan Kalosi untuk kategori U-12.

“Bertandinglah secara sportif, karena kita mencari bakat yang dimiliki setiap pemain, bukan sekadar pemenang. Tunjukkan bakat agar bisa menjadi pemain nasional nantinya, untuk regenerasi timnas ke depan,” pesannya.
Sementara itu, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh pemain dan pendamping di Kabupaten Sidrap.
“Terima kasih kepada Menteri Pemuda dan Olahraga yang telah menunjuk Kabupaten Sidrap sebagai tuan rumah,” lontarnya.
Syaharuddin menambahkan, tahun ini setelah 14 tahun penantian, Sidrap berhasil lolos ke Pra Porprov dengan sapu bersih tiga pertandingan kualifikasi.
“Saya berharap gubernur dapat menunjuk Sidrap sebagai tuan rumah Porprov Sulsel mendatang,” ujarnya.
Prosesi pembukaan ditandai dengan pelepasan balon ke udara. Setelah itu, Bupati Sidrap bersama Forkopimda melakukan tendangan kick-off hingga mencetak gol simbolis.
Turnamen ini diikuti 16 tim U-12 dan 16 tim U-15, sehingga total ada 32 peserta yang memperebutkan Piala Menpora. Juara masing-masing kategori akan melaju ke tingkat selanjutnya. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics11 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login