Connect with us

Melanggar Perda No 7 Dan Tidak Memiliki Izin,Dinas PM-PTSP Makassar Segel 2 THM

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Langkah tegas diambil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Polrestabes Makassar dan Dinas Pariwisata. Mereka turun melakukan razia terpadu di sejumlah kafe serta tempat hiburan yang ada di kota ini.

Dalam razia yang dilakukan Rabu (23/11) pekan lalu, tim gabungan menemukan sejumlah tempat usaha yang tidak mengantongi sejumlah izin dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Razia dilakukan karena adanya laporan masyarakat terkait sejumlah tempat usaha yang diduga melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” ungkap
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Makassar Andi Zulkifli Nanda saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/11).

Dari beberapa tempat hiburan yang dikunjungi, ditemukan lima yang beroperasi tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. Tempat hiburan yang dimaksud di antaranya Cafe Heaven Karaoke yang berlokasi di Jalan KS Tubun. Hasil temuan tim gabungan, kafe tersebut beroperasi melewati jam yang telah ditentukan.

“Petugas gabungan memberikan arahan agar jam operasional usaha sampai pukul 12.00 malam,” ungkap lelaki yang akrab disapa Zul itu.
Selanjutnya, petugas juga mendatangi Cafe Hills yang berlokasi di Jalan Serigala. Ternyata kafe tersebut juga beroperasi melewati jam operasional. Petugas pun membubarkan pengunjung dan membuat surat pemanggilan untuk pengelola kafe tersebut.

Tim terpadu juga mendatangi Noyu yang berlokasi di Jalan Syarif Al Qadri. Di lokasi ini tim menemukan jika kegiatan usaha juga melewati jam operasional. Yang lebih parah, izin bar dan diskotik serta minol (minuman beralkohol) tidak lengkap. “Manajemen itu juga tidak dapat memperlihatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya,” ungkap Zul.

Petugas pun membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait temuannya. Manajemen juga diberi arahan bahwa operasional usaha tutup pukul 02.00 Wita malam.

“Pengunjung dibubarkan dan manajemen diberikan surat pemanggilan,” jelasnya.
Tim terpadu juga mengunjungi Master Piece Family Karaoke di Jalan Gunung Latimojong. Hasil temuan di tim, ternyata tempat karaoke tersebut tidak melengkapi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Juga belum melakukan pembaruan di Online Single Submission (OSS), serta tidak mengantongi Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol golongan A, B, dan C (SKPL ABC).

Petugas pun langsung menyegel tempat usaha tersebut, membubarkan pengunjung, dan memberikan surat pemanggilan kepada pengelola usaha.

Selanjutnya, tim gabungan juga melakukan razia di tempat hiburan Public yang berlokasi di Jalan Arief Rate. Ada sejumlah pelanggaran yang ditemukan di tempat hiburan tersebut. Di antaranya kegiatan usaha melewati operasional, tidak mengantongi SKPL ABC, dan KBLI Bar belum terverifikasi.

“Petugas pun melakukan penyegelan tempat usaha, membubarkan pengunjung, dan memberikan surat panggilan kepada pengelola tempat usaha,” ungkap Zul.

Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Ikhsan NS membenarkan adanya tim gabungan yang melakukan operasi penertiban terhadap tempat hiburan di Makassar pekan lalu.
Dia menyebut ada puluhan petugas diturunkan. Di antaranya 30 personel Polrestabes Makassar yang dipimpin langsung Kasar Sabhara AKBP Baharuddin, 29 personel Satpol PP, tiga personel dari Dinas Pariwisata Kota Makassar, enam dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Makassar.

“Jumlah keseluruhan personel sebanyak 76 orang. Operasi dilaksanakan pukul 23.00 hingga pukul 02.30 Wita,” ungkap Ikhsan.

Dia mengatakan, kepada seluruh tempat hiburan malam yang ditemukan tidak mematuhi Perda Nomor 7 Tahun 2021 dan tidak mengantongi sejumlah izin diberi sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

“Ada yang kita beri teguran. Bahkan ada dua yang kita segel sementara, yakni tempat karaoke Masterpiece dan Publiq. Penyegelan dilakukan sampai mereka mengantongi perizinan,” jelas Ikhsan.
Dia mengatakan, razia tempat hiburan ini akan intens dilakukan dan akan diagendakan sebulan sekali. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel karena ada sejumlah perizinan yang tidak dikantongi tempat hiburan menjadi kewenangan dari provinsi

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Resmi Jadi Kontestan Pilkada Makassar, Seto-Kiki Unggul Dukungan Parpol

Published

on

Kitasulsel–Makassar KPU Makassar menetapkan empat pasangan calon (paslon) resmi berkompetisi di Pilkada Makassar 2024. Dari empat kontestan, pasangan Andi Seto Gadhista Asapa – Rezki Mulfiati Lutfi unggul dukungan partai politik (parpol) di Pilkada Kota Makassar 2024.

Pasangan berakronim Sehati ini diusung 4 parpol pengusul dengan total perolehan 247.474 suara. Empat parpol pengusul duet generasi milenial ini adalah Partai Nasdem (94.756 suara), Partai Gerindra (75.758 suara), Partai Amanat Nasional (61.150 suara), dan Partai Solidaritas Indonesia (15.810 suara).

Dari empat parpol tersebut, tiga diantaranya adalah pemilik kursi di DPRD Kota Makassar. Terkecuali Partai Solidaritas Indonesia. Bila dikonversi dalam jumlah perolehan kursi, pasangan Sehati mengantongi 17 kursi dari total 50 kursi di DPRD Kota Makassar.

Dukungan ini menjadi modal besar bagi pasangan Seto-Kiki untuk memenangkan Pilkada Makassar 2024. Apalagi, Seto-Kiki diusul dua parpol pemenang Pilkada Makassar 2020, yakni Nasdem dan Gerindra.

Dua partai ini juga pemenang Pemilu 2024 di Kota Makassar. Nasdem sukses mempertahankan kemenangan di Pemilihan Legislatif (Pileg), sementara Gerindra sukses mengantarkan ketua umumnya, Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih di Pilpres 2024.

“Alhamdulillah, pasangan Sehati telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon. Mari kita berkompetisi dengan baik, adu gagasan dan ide. Kontestasi politik ini adalah pesta rakyat, mari kita berikan rasa nyaman kepada masyarakat,” ucap Seto.

Seto yang lahir dan besar di Kota Makassar mengatakan, kehadiran Partai Nasdem, Gerindra, PAN, dan PSI menjadi modal utama untuk memenangkan Pilkada Makassar. Dukungan dari 17 kursi di DPRD memberikan keyakinan bahwa program-program yang mereka tawarkan melalui “Makassar Nyaman” akan dapat diwujudkan secara efektif bila diamanahkan memimpin Makassar selama lima tahun ke depan.

“Kami berkomitmen untuk bersama-sama membawa Makassar sebagai kota yang nyaman, inklusif, berdaya saing, maju, dan berkelanjutan dalam harmoni,” tutur mantan bupati Sinjai ini.

Sementara itu, Rezki Mulfiati Lutfi, juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh empat partai pengusul tersebut. “Dukungan dari empat partai politik pengusul ini merupakan kehormatan yang besar bagi kami, terutama sebagai calon yang masih tergolong generasi muda tapi sudah berpengalaman,” ungkap Rezki.

Ia menegaskan bahwa semangat kebersamaan yang dibangun oleh partai-partai pengusul akan menjadi dasar kuat untuk menciptakan perubahan positif di Kota Makassar.

“Kami percaya bahwa Pilkada ini adalah momentum untuk menyatukan semua pihak dalam membangun Makassar yang lebih baik, lebih adil, dan lebih sejahtera bagi semua lapisan masyarakat,” tandas Kiki, sapaan akrabnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.