Connect with us

Sosper No.10. 2011, Anggota DPRD Makassar, Andi Pahlevi Tekankan Pemilik Rumah Kost Ikuti Aturan Pemerintah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi menggelar Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 10 tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost, di Aerotel Smile Makassar, Sabtu, 25 November 2023.

Andi Pahlevi pun menyampaikan harapannya kepada para pemilik rumah-rumah kost yang ada di sejumlah wilayah di Makassar agar bisa mengikuti aturan pemerintah.

“Di Makassar sekarang banyak sekali bertebaran rumah kost, menurut perda ini semua harus mengikut aturan mulai dari administrasi hingga hal teknis,” ujarnya.

Menurut Legislator Partai Gerindra ini biasanya rumah kost tumbuh dan berkembang seiring dengan banyaknya kawasan pendidikan maupun tempat perkantoran.

“Ini penting buat kita bagaimana menyikapi fenomena rumah kost, kadang banyak menimbulkan konflik sosial bahkan berujung ke dampak kriminal,” ungkap Andi Pahlevi, pada media.

Sebagai narasumber sosialisasi, Muhammad Takdir menjelaskan bahwa konflik yang sering terjadi di rumah-rumah kost akibat tidak adanya aturan jelas dari pemiliknya.

“Karena setiap orang atau badan yang memiliki rumah kost bertanggung jawab, dan mengikuti aturan secara tertulis kepada pemerintah setempat,” jelasnya.

Izin rumah kost juga, kata Takdir, diperuntukkan minimal ada penanggung jawab atau penjaga dalam pengelolaan rumah kost yang berlaku jangka waktu lima tahun sekali.

Sementara itu, Andi Sugeng Sapta Aji mengatakan pada dasarnya dalam Perda ini ada beberapa poin penting, seperti tujuannya adalah mitigasi konflik, terciptanya Kamtibmas ditengah masyarakat.

“Apalagi jangan sampai ada penghuni rumah kost baru yang tidak teridentifikasi kedudukannya, bisa saja dia perampok atau pelaku kriminal,” cetusnya.

Yang paling penting, kata dia, rumah kost ini belum ada besaran retribusi yang harus dibayarkan oleh pemilik rumah-rumah kost kepada pemerintah dalam meningkatkan PAD.

“Kedepan kita berharap anggota legislatif bisa merevisi atau menambah poin dalam pengelolaan rumah kost ini,” pungkasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Wabup Puspawati Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025 di Luwu Timur

Published

on

Kitasulsel–MALILI – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin 2025”, yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Luwu Timur, Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia sebagai langkah antisipasi dan pelayanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu Timur, AKBP Ario Putranto T.M, dan bertujuan untuk mengecek kesiapan personel maupun sarana-prasarana menjelang pelaksanaan operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

“Operasi ini melibatkan 146.701 personel gabungan, terdiri dari 77.637 personel Polri, 13.775 personel TNI, dan 55.289 personel dari instansi terkait lainnya,” ujar AKBP Ario Putranto T.M dalam amanatnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian telah menyiapkan 2.903 posko yang terdiri dari 1.807 Pos Pam, 763 Pos Yan, dan 333 Pos Terpadu, tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Timur. Pos-pos tersebut akan melayani 44.436 objek, termasuk gereja, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, tempat wisata, serta lokasi perayaan Tahun Baru.

Selain penyebaran personel, Polri bersama aparat pengamanan lainnya juga telah melakukan pemetaan potensi masalah yang berisiko mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), maupun kelancaran kegiatan masyarakat selama Nataru.

Apresiasi Wabup Puspawati

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Puspawati Husler memberikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan apel sebagai bentuk persiapan matang dan koordinasi lintas sektor.

“Saya berharap momentum ini dapat memperkuat kolaborasi seluruh elemen dalam memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan selama kegiatan Nataru 2026,” tutur Puspawati.

Rangkaian Kegiatan Apel

Kegiatan apel juga diisi dengan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan peserta apel, disusul pemeriksaan kendaraan bermotor, roda empat, dan perlengkapan operasi lainnya.

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025 ini diikuti oleh unsur Forkopimda Luwu Timur, jajaran TNI-Polri, perwakilan Kejari Lutim, tim BPBD, Dinas Perhubungan, Basarnas, Dinas Kesehatan, Satpol-PP, Damkar, serta seluruh pihak terkait yang terlibat dalam mendukung kelancaran Operasi Lilin 2025.

Melalui apel ini, Pemkab Luwu Timur bersama aparat keamanan menegaskan komitmen untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru, serta memastikan seluruh layanan publik dan kegiatan masyarakat berjalan lancar dan tertib.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel