Connect with us

Harap Perda KTR Berjalan Efektif, Sahruddin Said: Harus Kesadaran Diri Sendiri

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said menggelar Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di Hotel Royal Bay Makassar, Minggu (12/11/2023).

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber diantaranya Asisten II Pemkot Makassar, Rusmayana Majid dan Akademisi UIN Alauddin Makassar Rahmawati Haruna.

Dalam sambutannya, Sahruddin Said mengatakan perda KTR ini sangat membantu masyarakat dan lingkungan sekitar agar asap rokok bisa bebas dari tempat umum.

“Adanya aturan ini bukan berarti di larang untuk merokok, akan tetapi ada tempat-tempat yang harus dihindari dan terbebas dari asap rokok,” ujar Legislator PAN yang akrab disapa Ajid ini.

Yang terpenting, kata Ajid, warga harus mematuhi ditempat mana saja yang dilarang merokok, agar aturan tersebut bisa secara maksimal berjalan di Kota Makassar.

“Kalau bukan dengan kesadaran diri sendiri, maka perda ini tidak akan berjalan efektif. Karena orang-orang akan merokok ditempat mana saja dan semaunya saja,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten II Pemkot Makassar, Rusmayana Majid menyampaikan di kota Makassar sekarang sudah ada peraturan dilarang merokok ditempat umum seperti, rumah sakit, tempat bermain anak, sekolah dan lainnya.

“Ini juga karena adanya peraturan dari pemerintah pusat yang mengharuskan kabupaten kota harus ada kawasan atau tempat yang bebas dari asap rokok,” jelasnya.

Dirinya berharap dengan adanya Perda KTR ini, para orang tua mampu menjaga anaknya dari asap rokok serta pergaulan bebas.

Belum lagi, kata Rusmayana, anak-anak sekarang masih SD sudah merokok. Hal itu dikarenakan kurangnya contoh dan didikan dari orang tua.

“Melalui perda ini juga para orang tua bisa menjadi contoh bagi anaknya agar tidak merokok sembarangan, paling tidak jangan ajari anak untuk merokok di usianya yang belum layak,” terangnya.

Akademisi UIN Alauddin, Rahmawati Haruna menambahkan Perda KTR ini menjawab seluruh pertanyaan bahwa mengapa masih ada saja iklan rokok di setiap event bahkan di televisi.

“Ini juga sengat berkaitan dengan kawasan tanpa rokok bahwa iklan rokok itu masih muncul di event seperti konser asalkan ada imbauan, begitu juga iklan di televisi iklan rokok harus ditayangkan di atas jam 10 malam,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

TP PKK Sidrap Inisiasi Donor Sukarela, 67 Kantong Darah Terkumpul

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Tim Penggerak PKK Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar aksi donor darah sukarela di Baruga SKPD, Kamis pagi (26/6/2025).

Kegiatan bertema “PKK Peduli Kemanusiaan: Setetes Darah Sejuta Harapan” ini berhasil mengumpulkan 67 kantong darah dari peserta yang berasal dari berbagai unsur.

Donor darah ini merupakan bagian dari program kerja Pokja IV TP PKK Sidrap dan bekerja sama dengan Unit Transfusi Darah (UTD) RSU Nemal. Para pendonor berasal dari jajaran TP PKK kabupaten, PKK kecamatan, hingga pegawai dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua TP PKK Sidrap, Hj. Haslindah Syaharuddin, yang turut hadir sekaligus ikut mendonorkan darahnya, menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta.

“Ini adalah kegiatan sosial yang penuh nilai kemanusiaan. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pendonor. Setetes darah sangat berarti, dapat menjadi harapan hidup bagi orang lain,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pokja IV TP PKK Sidrap Hj. Mu’minah merinci, dari 77 orang yang mendaftar, sebanyak 67 orang lolos skrining dan berhasil menyumbangkan darahnya. Sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan.

“Alhamdulillah kegiatan ini berjalan lancar. Kehadiran dan partisipasi aktif dari para pendonor termasuk Ibu Bupati sendiri, menunjukkan semangat kebersamaan dan kepedulian yang tinggi,” ujarnya.

Ia juga berharap kegiatan ini dapat menginspirasi kegiatan serupa di masa mendatang, sebagai bentuk nyata kontribusi sosial dan kepedulian terhadap sesama. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel