Connect with us

Hasanuddin Leo: Semua Anak Harus Bersekolah 12 Tahun Tanpa Biaya

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menegaskan semua anak harus bersekolah selama 12 tahun sesuai ketentuan.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Travellers Phinisi, Jalan Lamadukelleng Buntu, Sabtu (18/11/2023).

Legislator dari Fraksi PAN ini menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir. Pemerintah kota sudah selayaknya memberikan pendidikan gratis untuk semua anak.

“Karena pendidikan ini menjadi hak yang harus didapatkan oleh setiap anak,” kata H2L–akronim dari nama Hasanuddin Leo.

Hasanuddin Leo memastikan seluruh biaya pendidikan bakal ditanggung mulai PAUD hingga SMA. Meski dirinya tidak punya wewenang terhadap SMA namun tetap gratis.

“Semua wajib sekolah itu sudah ditanggung untuk 12 tahun artinya sampai SMA,” tambahnya.

“Ini kenaoa menjadi penting karena ini menyangkut hak-hak daripada orang tu dan bagaimana kewajiban pemerintah terhadap penyelenggaraan pendidikan,” tukas Hasanuddin Leo.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin mengatakan pihaknya mewajibkan anak sekolah tanpa dipungut biaya. Hal itu sudah tertuang dalam UUD.

“Tentu adalah hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan
Kalau ada anak yang tidak belajar itu melanggar,” katanya.

Pihaknya akan berupaya memberikan pendidikan berkualitas namun tetap gratis. Komitmen itu telah diterapkan salah satunya lewat PAUD.

“PAUD sudsh selesai dua jadi Tamalate dengan Mariso. Disitu ada pendidikan gratis jadi bukan guru sembarang,” lanjut Muhyiddin.

Begitu juga yang disampaikan Mantan Staf Ahli Wali Kota Makassar, Sittiara Kinang. Sedari dulu, pemerintah telah memberikan pendidikan gratis.

“Intinya tadi adalah semua anak harus sekolah. Tidak ada alasan untuk mereka tidak bersekolah,” ujarnya.

Ia pun meminta orang tua turut mendorong anaknya bisa bersekolah. “Tapi kita bantu semua kita ikut berperan bagaima anak kita harus sekolah,” tukas Sittiara. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel