Connect with us

Hasanuddin Leo: Semua Anak Harus Bersekolah 12 Tahun Tanpa Biaya

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menegaskan semua anak harus bersekolah selama 12 tahun sesuai ketentuan.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Travellers Phinisi, Jalan Lamadukelleng Buntu, Sabtu (18/11/2023).

Legislator dari Fraksi PAN ini menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir. Pemerintah kota sudah selayaknya memberikan pendidikan gratis untuk semua anak.

“Karena pendidikan ini menjadi hak yang harus didapatkan oleh setiap anak,” kata H2L–akronim dari nama Hasanuddin Leo.

Hasanuddin Leo memastikan seluruh biaya pendidikan bakal ditanggung mulai PAUD hingga SMA. Meski dirinya tidak punya wewenang terhadap SMA namun tetap gratis.

“Semua wajib sekolah itu sudah ditanggung untuk 12 tahun artinya sampai SMA,” tambahnya.

“Ini kenaoa menjadi penting karena ini menyangkut hak-hak daripada orang tu dan bagaimana kewajiban pemerintah terhadap penyelenggaraan pendidikan,” tukas Hasanuddin Leo.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin mengatakan pihaknya mewajibkan anak sekolah tanpa dipungut biaya. Hal itu sudah tertuang dalam UUD.

“Tentu adalah hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan
Kalau ada anak yang tidak belajar itu melanggar,” katanya.

Pihaknya akan berupaya memberikan pendidikan berkualitas namun tetap gratis. Komitmen itu telah diterapkan salah satunya lewat PAUD.

“PAUD sudsh selesai dua jadi Tamalate dengan Mariso. Disitu ada pendidikan gratis jadi bukan guru sembarang,” lanjut Muhyiddin.

Begitu juga yang disampaikan Mantan Staf Ahli Wali Kota Makassar, Sittiara Kinang. Sedari dulu, pemerintah telah memberikan pendidikan gratis.

“Intinya tadi adalah semua anak harus sekolah. Tidak ada alasan untuk mereka tidak bersekolah,” ujarnya.

Ia pun meminta orang tua turut mendorong anaknya bisa bersekolah. “Tapi kita bantu semua kita ikut berperan bagaima anak kita harus sekolah,” tukas Sittiara. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Kapolri Rotasi Enam Kapolda, Sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri Juga Berganti

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan rotasi besar-besaran di jajaran perwira tinggi Polri dengan melantik dan memimpin serah terima jabatan enam Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) serta sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Rotasi tersebut mencakup pergantian pimpinan di enam kepolisian daerah, yakni Aceh, Sumatera Barat, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Papua Barat Daya.

Adapun pejabat yang dilantik meliputi:

Kapolda Aceh dijabat menggantikan .

Kapolda Sumatera Barat dijabat menggantikan .

Kapolda Jawa Barat dijabat menggantikan .

Kapolda Kalimantan Barat dijabat menggantikan .

Kapolda Kalimantan Utara dijabat menggantikan .

Kapolda Papua Barat Daya dijabat menggantikan .

Kepala Divisi Humas Polri, , mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat institusi melalui regenerasi kepemimpinan.

“Pelantikan dan serah terima jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, dan penyegaran organisasi,” ujar Johnny dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, rotasi jabatan dilakukan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Hal ini menjadi langkah strategis agar organisasi Polri semakin adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan tugas yang terus berkembang,” katanya.

Rotasi pejabat di lingkungan Polri merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi yang dilakukan secara berkala untuk mendukung peningkatan kinerja institusi, memperkuat kepemimpinan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal.

Continue Reading

Trending