Connect with us

Fatma Wahyudin Usul Pemkot Makassar Revisi Perda Pelayanan Kesehatan

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin mengusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk melakukan revisi pada perda pelayanan kesehatan.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan, di Hotel ASTON, Jalan Sultan Hasanuddin, Sabtu (18/11/2023).

Menurut legislator dari Fraksi Demokrat ini, ada sejumlah kebijakan baru pemerintah pusat dan provinsi yang tidak diakomodir oleh perda ini.

“Kiranya mudah-mudahan ada inisiatif dari pemerintah kota untuk direvisi karena sudah lama, ada kebijakan baru dari pemerintah provinsi yang berkaitan dengan kesehatan yang tidak tercover,” ujarnya.

Ia menilai ada urgensi untuk direvisi. Selain adanya kebijakan baru, pelayanan kesehatan butuh ditingkatkan melalui perubahan aturan.

“Insya Allah ini akan menjadi perhatian kami karena sudah lama dan perlu ada peningkatan pelayanan kesehatan,” tambah Fatma.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar menegaskan berupaya agar revisi perda terwujud. Meskipun inisiasi perubahan tidak datang dari pemerintah kota.

“Kalau pun bukan dari pemerintah kota, saya dan teman-teman yang akan mendorong agar perda ini direvisi,” tukasnya.

Sementara itu, Akademisi Universitas Hasanuddin, dr Muji Iswanty berpendapat revisi mesti dilakukan sesuai tuntutan zaman. Ia menilai perda ini sudah lama dan butuh perubahan.

“Sama kayak bedanya beli handphone tahun 2009 sama yang sekarang tentu yang tahun 2023 lebih mahal, nah ini yang perlu diperbaiki apalagi pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Ia berharap revisi mampu direalisasikan oleh Fatma Wahyudin selaku anggota DPRD. “Tentu saja kita dukung ibu untuk melakukan revisi,” tambah dr Muji.

Terakhir, Perwakilan BKKBN Sulsel, Utami Setyorini menyebut bahwa untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan harus melalui perubahan aturan.

Ia menilai pelayanan kesehatan di Makassar masih butuh pembenahan. Ada sejumlah pelayanan yang tidak disesuaikan dengan kebutuhan.

“Kita wajib untuk meningkatkan mutu kesehatann, agar pelayanan kesehatan kita lebih progresif,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Kemenag dan Bawaslu Sepakat Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja sepakat menyiapkan nota kesepahaman untuk memperkuat pengawasan partisipatif pemilu, termasuk pendidikan politik dan pelibatan perempuan di seluruh tahapan penyelenggaraan.

“Kerja sama ini akan difokuskan pada pengawasan partisipatif, penguatan pendidikan politik, dan pelibatan kelompok perempuan dalam seluruh proses penyelenggaraan pemilu,” ujar Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu, Selasa (12/08/2025).

Ketua Bawaslu menjelaskan, pendidikan politik yang berkesinambungan penting dilakukan agar masyarakat tidak hanya mendapat pemahaman menjelang pemungutan suara.

“Pendidikan politik tidak bisa di-capturing hanya pada saat tahapan pemilu dimulai. Harus dilakukan sejak jauh hari, melibatkan partai politik, ormas, perguruan tinggi, dan tokoh agama,” terangnya.

Ia menambahkan, program ini juga akan menyasar kelompok perempuan dengan konsep Perempuan Berdaya Pengawas. “Sepengalaman kami, perempuan lebih kompetitif dalam melakukan pengawasan dibanding laki-laki. Keterlibatan mereka akan memperkuat proses demokrasi,” jelas Rahmat.

Menanggapi itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan Kemenag siap memberikan dukungan penuh. “Saya berkepentingan secara khusus untuk mendukung Bawaslu. Pertama yang bisa kami lakukan adalah segera menandatangani MoU,” ujarnya.

Menag Nasaruddin menilai keterlibatan tokoh agama dalam pengawasan pemilu akan memberikan pengaruh signifikan di masyarakat.

“Masyarakat paternalistik cenderung mengikuti arahan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Jika mereka terlibat, stabilitas politik akan lebih terjaga,” tegasnya.

Disampaikan Menag bahwa program kerja sama ini, akan diprioritaskan di daerah rawan konflik, termasuk Papua dan wilayah multi-etnis. “Kita harus memastikan setiap tahapan pemilu berjalan damai dan aman, apalagi di daerah dengan potensi gesekan tinggi,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi seluruh komponen bangsa. “Harus melibatkan semua stakeholder agar kualitas demokrasi kita terus membaik,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel