Connect with us

Danny Pomanto Lantik Pengurus IKA Unhas Luwu, Serukan Kolaborasi, Inisiasi dan Aksi Majukan Sulsel

Published

on

Kitasulsel—LUWU – Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas) Sulawesi Selatan (Sulsel) Moh Ramdhan Pomanto resmi melantik pengurus IKA Unhas Kabupaten Luwu periode 2022-2026.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto dalam sambutannya menyebutkan ada tiga manfaat sebuah alumni dibentuk.

Yakni manfaat bagi almamater, manfaat bagi alumni, dan manfaat untuk masyarakat.

Sebagai contoh manfaat bagi almamater, kata dia, yakni memperkuat branding Universitas Hasanuddin sebagai universitas rangking ke enam terbaik di Indonesia.

Sedangkan manfaat IKA bagi alumni adalah memperkuat jaringan dan tali persaudaraan. Serta saling berbagi dan saling peduli.

“Jadi intinya itu peduli terhadap almamater, peduli antaralumi dan peduli masyarakat, dan kontribusi para alumni harus digerakkan dengan konsep yang baik,” kata Danny Pomanto pada sela-sela acara di Luwu, Sabtu, 16 Desember 2023.

Danny Pomanto menyebutkan IKA Unhas Sulsel, saat ini berada pada posisi jembatan yang menghubungkan antara pengurus di daerah dan pusat.

Selain itu pengurus wilayah mengambil peran dalam hal fungsi kolaborasi dan inisiasi untuk membangun suatu wilayah lebih baik ke depan.

“Kita berharap posisi pengurus daerah berada pada aksi, bagaimana sinergitas membangun sebuah wilayah itu diimplementasikan,” ujarnya.

Ia katakan ada 6 wilayah inisiatif yang sudah ia petakan berdasar anatomi bukan administratif dan sebagai bagian pengabdian kepada masyarakat serta kemajuan Sulsel.

Itulah yang menjadi kerja-kerja teman-teman di pengurus daerah.

Pertama adalah wilayah pantai barat. “Pantai barat Sulsel terbaik untuk pemanfaatan budidaya perikanan. Di situ ada sebaran pulau di Kepulauan Pangkep, ada pelabuhan di Makassar, Parepare dan Barombong, juga di depannya ada IKN.

Potensi-potensi harus dieksplorasi dalam bentuk kolaborasi dan inisiasi berdasarkan ilmu kita masing-masing.

Kedua, pantai selatan Sulsel. “Mulai dari Takalar sampai Sinjai, karekteristiknya yang berbeda. Memiliki ke dalaman lautan yang relatif, sehingga potensi ikan-ikan disitu tempatnya,” katanya.

“Pulau-pulau yang survive memiliki keindahan yang menarik dengan bentuk aktraktif akibat pembentukan geologi,” sambungnya.

Yang ketiga, adalah Teluk Bone. Dany Pomanto mengatakan, tidak ada teluk di dunia seperti teluk Bone.

“Teluk yang dalam bahasa teknik Kuldesak seperti ‘buntu’. Tetapi kalau kita lihat kebijakan pemerintah pusat tentang hilirisasi pertambangan, maka pusat kawasan industri yang paling baik adalah di Teluk Bone,” bebernya.

Keempat, adalah kawasan Pegunungan Bawakaraeng. “Sebuah pegunungan yang sangat strategis mengelilingi pantai selatan Sulsel dengan dua puncak kembar, Lompobattang dan Bawakaraeng,” ujarnya.

Inisiasi kelima, lanjutnya, Bulusaraung. “Sekarang Bulusaraung sudah memiliki Geopark Pangkep – Maros yang sudah diakui oleh UNESCO,” ujarnya.

Dan inisiasi terakhir adalah Pegunungan Latimojong. Memiliki puncak pegunungan tertinggi di Sulsel. Diperkirakan Latimojong punya banyak potensi tambang, di situlah tambang terbaik dari rentetan pegunungan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel