Connect with us

Dirut SPJM Minta Semua Pandu & Tunda Waspada Cuaca Ekstrem

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR-– Direktur Utama Subholding Pelindo Jasa Maritim (SPJM), Prasetyadi meminta kepada semua tenaga pandu dan tunda di seluruh wilayah kerja SPJM dari Malahayati sampai Merauke untuk selalu mewaspadai dan memonitor kondisi cuaca ekstrem saat ini.

Hal itu disampaikan Prasetyadi terkait penyampaian dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa cuaca ekstrem kali ini salah satunya ditandai dengan tingginya curah hujan.

BMKG mengimbau agar masyarakat mewaspadai dampak dari potensi cuaca ekstrem ini, yaitu adanya potensi bencana hidrometeorologis, yaitu suatu fenomena bencana alam atau proses merusak yang terjadi di atmosfer (meteorologi), air (hidrologi), atau lautan (oseanografi).

“Saya sudah meminta kepada seluruh pandu yang ada di seluruh wilayah SPJM untuk waspada dan selalu memonitor kondisi cuaca ekstrem saat ini, di mana curah hujan yang turun masih cukup tinggi ditambah dengan angin kencang yang akibatnya sering memengaruhi pelayaran yang ada,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (5/1/2023).

SVP Pelayanan Kapal SPJM, Subiyan mengatakan bahwa dalam meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem kali ini, pihaknya membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh armada kapal pandu dan tunda di wilayah kerja perusahaan.

“Isinya adalah untuk senantiasa menjaga keselamatan para awak kapal dalam melaksanakan pekerjaannya. Kemudian kami juga mengirimkan berita cuaca maritim dari BMKG kepada seluruh perwakilan SPJM. Pengawasan terhadap kesiapan menghadapi keadaan darurat juga kami lakukan dengan melaksanakan latihan keselamatan di atas kapal yang senantiasa dipantau melalui laporan latihan yang dibuat oleh awak kapal,” bebernya.

Para Nakhoda kapal tunda dan pandu juga diminta untuk melakukan pemeriksaan kondisi kelaiklautan dan alat keselamatan kapal sebagai langkah awal antisipasi terhadap segala risiko yang terjadi. “Hasilnya dituangkan dalam form checklist alat keselamatan yang lalu dilaporkan ke manajemen.”

Sementara itu, General Manager (GM) SPJM Cabang Batam, Capt Al Abrar mengatakan bahwa menyikapi cuaca ekstrem yang akhir-akhir ini melanda beberapa wilayah di Indonesia, selaku garda utama dalam pelayanan kapal ada beberapa hal yang diterapkan oleh pihaknya.

“Yaitu kita menyampaikan kepada seluruh petugas atau perwira pandu yang ada di lapangan, dalam menjalankan tugas harus dilengkapi dengan alat keselamatan seperti life jacket. Baik di saat cuaca cerah maupun ekstrem, hal-hal seperti ini telah kita sampaikan, termasuk menggunakan alat keselamatan lainnya,” terang Abrar.

Dia juga telah menginstruksikan, jika dalam cuaca ekstrem kapal pandu tidak sanggup atau tidak mampu untuk melayani, akan diganti dengan kapal tunda.

Abrar mengatakan, selain pelayanan yang harus tetap optimal meski di tengah cuaca ekstrem, pihaknya juga selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan serta kesehatan para petugas pandu di lapangan. “Karena yang memberikan pelayanan tersebut adalah para petugas pandu,” imbuhnya.

Dia juga sudah menginstruksikan bahwa pelayanan tidak boleh berhenti dan tidak ada alasan buat petugas pandu di lapangan untuk selalu zero watching tempur pilot terutama untuk SPJM Cabang Batam.

“Kemudian kami juga selalu sampaikan bahwa dalam setiap kegiatan maupun kesempatan apapun yang dilakukan agar selalu berdoa kepada Yang Maha Kuasa karena tidak ada kekuatan yang bisa menandingi kekuatan Yang Maha Kuasa, Allah Subhanahu wa ta’ala. Itu yang selalu saya sampaikan kepada semua petugas pandu, mudah-mudahan kita semua senantiasa sehat dan dalam lindungan Allah SWT, sehingga apapun aktivitas yang kita laksanakan bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

 

Tentang Pelindo Jasa Maritim
PT Pelindo Jasa Maritim atau yang disingkat dengan SPJM merupakan subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo yang dibentuk pada 1 Oktober 2021 pasca integrasi PT Pelabuhan Indonesia (Persero). PT Pelindo Jasa Maritim memiliki bisnis dan pengalaman di bidang jasa layanan marine (Marine), peralatan pelabuhan (Equipments), dan jasa kepelabuhanan (port utilites), disingkat MEPS. Layanan marine berupa pemanduan dan penundaan kapal, penyediaan air, pengelolaan sampah. Layanan peralatan berupa penyediaan peralatan pelabuhan, pemeliharaan (maintenance), dan kerja sama peralatan. Layanan utilitas berupa pemeliharaan alur pelayaran, pengerukan, dan penyediaan sumber energi listrik bagi kapal yang bersandar dan fasilitas di pelabuhan.

Wilayah operasional PJM mencakup seluruh Nusantara yang terbentang dari Malahayati hingga Merauke. SPJM juga terbuka untuk kerja sama dan dukungan layanan baik untuk domestik maupun luar negeri.
SPJM mengelola 6 anak perusahaan yaitu PT Jasa Armada Indonesia Tbk., PT Pelindo Marine Service, PT Equiport Inti Indonesia, PT Jasa Peralatan Pelabuhan, PT Energi Pelabuhan Indonesia, dan PT Pengerukan Indonesia. Selain itu juga mengoperasikan 2 cabang, yaitu Cabang Batam, dan Sentral Business Unit Pelayanan Kapal (SBU Pelkap), serta 3 cucu perusahaan yaitu PT Alur Pelayaran Barat Surabaya, PT Berkah Multi Cargo, dan PT Pelindo Energi Logistik.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan Sementara THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 1948 Saka

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).

Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh pengelola atau pengusaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan 1447 Hijriah, serta umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengaturan penutupan sementara ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e.

“Adapun ketentuan yang diatur yakni seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi wajib ditutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Pemerintah Kota Makassar juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan penuh khidmat selama Ramadan dan peringatan Nyepi.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.

“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegasnya, Selasa (17/2/2026).

Ia mengingatkan bahwa Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan pahala yang berlipat ganda. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan memperbanyak amal ibadah.

Munafri juga mengimbau para generasi muda agar tidak memaknai Ramadan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Terkait kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, ia memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kegiatan Safari Ramadan.

“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh agenda akan berjalan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh jajaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama camat dan lurah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra, mengatakan momentum Ramadan dan Nyepi merupakan ruang refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.

“Kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum, sehingga ditutup sementara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha pariwisata, untuk menjaga suasana kondusif selama momen keagamaan berlangsung.

Menurutnya, sebagai kota yang terus bergerak menuju visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan), sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus tumbuh secara beretika dan selaras dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” jelasnya.

Ahmad Hendra menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya lokal.

“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis suasana Ramadan dan peringatan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar,” tutupnya.

Continue Reading

Trending